Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Jelaskan Latar Belakang Pembuatan Kajian Papua yang Dibahas Dalam Podcast Haris Azhar-Fatia

image-gnews
Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty agenda pemeriksaan saksi a de charge yakni (dari kiri) Ahmad Ashov Birry dari TrendAsia dan Muhammad Iqbal Damanik dari Greenpeace di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty agenda pemeriksaan saksi a de charge yakni (dari kiri) Ahmad Ashov Birry dari TrendAsia dan Muhammad Iqbal Damanik dari Greenpeace di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi meringankan, Ahmad Ashov Birry, menjelaskan latar belakang pembuatan kajian Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya yang dibahas dalam video podcast Haris Azhar. Dalam podcast ini, Haris mendiskusikan isi kajian tersebut bersama dengan mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti. 

“Latar belakang adalah ada rencana penambahan pasukan operasi militer di Papua yang kami khawatirkan akan meningkatkan eskalasi konflik terhadap warga sipil,” kata anggota Trend Asia itu saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Luhut memperkarakan dua aktivis itu sehubungan dengan video podcast keduanya yang mendiskusikan kajian Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya

Ashov melanjutkan alasan lain pembuatan kajian tersebut karena adanya surat Pemerintah Kabupaten Intan Jaya berisikan sebanyak 1.237 pengungsi terpaksa harus kabur karena khawatir menjadi target salah sasaran konflik. Dari angka tersebut, 331 di antaranya perempuan dan anak.

“Dan dua tahun terakhir laporan itu diterbitkan, ada 34 orang meninggal dan luka-luka kebanyakan dari warga sipil, tapi ada dari TNI, Polri, dan TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat),” tuturnya.

Tak hanya itu, Ashov juga mengkhawatirkan dampak dari pertambangan, lingkungan ekonomi lokal, dan sosial akan berlangsung dalam jangka panjang. Menurut dia, alasan digarapnya kajian tersebut juga untuk menuntut agar kekerasan di Papua segera dihentikan.

“Dan juga latar belakangnya adalah operasi militer yang berlangsung dalam kurun waktu tersebut ilegal karena tidak didasari keputusan presiden dan persetujuan DPR,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di dalam ruang sidang, salah satu penasihat hukum Haris-Fatia menanyakan apa jawaban yang diharapkan para penyusun setelah kajian itu terbit. Pertama, Ashov menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui apakah pasukan militer yang dikirim ke Papua bertugas untuk melindungi warga sipil atau justru memperparah konflik. 

Kedua, mempertanyakan apakah ada kepentingan bisnis atau ekonomi di balik penempatan militer di Papua. “Pertanyaan itu muncul karena sejak awal kami membangun sebuah asumsi. Asumsi didasari kajian literatur bahwa di balik penempatan militer selalu terselip kepentingan ekonomi,” begitu penjelasan Ashov.

Dia kemudian memaparkan contoh kajian lain yang memperkuat asumsi tersebut. Kajian pertama diambil dari sebuah jurnal yang mengungkapkan banyak serdadu memperoleh keuntungan dari perdagangan ganja sewaktu perang Aceh. 

Kajian kedua adalah informasi soal keuntungan yang diperoleh PT Pindad dari penjualan peluru selama masa konflik perang Ambon. Terakhir, kajian cepat milik Giorgiunus Adiconro yang mengungkapkan beberapa bentuk bisnis militer. 

Contohnya, penempatan perwira atau personel aktif TNI dan Polri di korporasi, lalu terjadi bisnis kelabu. “Seperti ya palak memalak, penjualan narkoba atau perdagangan hewan langka, dan lain-lain,” tuturnya dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan

Pilihan Editor: DKI Sebut Tilang Uji Emisi Digelar Setiap Hari Sesuai Perintah Luhut Binsar ke Kapolda Metro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

8 jam lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar penuhi jadwal konfirmasi laporan mereka ke Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti
Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

Polisi masih belum mampu menangkap pelaku penyebaran nama baik Aaliyah Massaid.


Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

14 jam lalu

Bruno Mars akan menggelar konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada 13 - 14 September 2024. Dok. Live Nation/TEM Presents/PK Entertainment
Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

Personel gabungan berjaga sejak penonton konser Bruno Mars masuk ke JIS.


Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

21 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

Gibran mengatakan, pemberitaan seputar pernyataan Rocky soal dirinya itu sudah distempel hoaks.


Polisi Dalami Video Pengemudi Pajero yang Pamer Benda Mirip Pistol di Kalibata

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi ungkap pemeran laki-laki dan penyebar vidio syur AD. Gedung Polda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti.
Polisi Dalami Video Pengemudi Pajero yang Pamer Benda Mirip Pistol di Kalibata

Polisi sudah memeriksa empat saksi terkait pengemudi Pajero diduga memamerkan benda mirip senjata api


Amankan Duel Indonesia vs Australia, Polisi Siagakan 2.335 Personel

2 hari lalu

Pendukung Indonesia melambaikan bendera di dalam stadion saat pertandingan Kualifikasi AFC Piala Dunia Grup C, antara Arab Saudi vs Indonesia di King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi, 5 September 2024. Suporter timnas Garuda dengan semangat memberikan dukungan bagi Indonesia. REUTERS/Stringer
Amankan Duel Indonesia vs Australia, Polisi Siagakan 2.335 Personel

Duel Timnas Indonesia vs Australia dalam pertandingan kedua putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia akan tersaji besok.


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

2 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

3 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.


Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

4 hari lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.


Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

5 hari lalu

Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (kiri) memimpin Misa Akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Misa Akbar itu bertemakan Iman, Persaudaraan, dan Bela Rasa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

Polda Metro Jaya menyiagakan 1.165 anggotanya untuk mengawal kepergian Paus Fransiskus dari Indonesia hari ini, Jumat, 6 September 2024.