Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Jelaskan Latar Belakang Pembuatan Kajian Papua yang Dibahas Dalam Podcast Haris Azhar-Fatia

image-gnews
Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty agenda pemeriksaan saksi a de charge yakni (dari kiri) Ahmad Ashov Birry dari TrendAsia dan Muhammad Iqbal Damanik dari Greenpeace di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty agenda pemeriksaan saksi a de charge yakni (dari kiri) Ahmad Ashov Birry dari TrendAsia dan Muhammad Iqbal Damanik dari Greenpeace di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi meringankan, Ahmad Ashov Birry, menjelaskan latar belakang pembuatan kajian Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya yang dibahas dalam video podcast Haris Azhar. Dalam podcast ini, Haris mendiskusikan isi kajian tersebut bersama dengan mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti. 

“Latar belakang adalah ada rencana penambahan pasukan operasi militer di Papua yang kami khawatirkan akan meningkatkan eskalasi konflik terhadap warga sipil,” kata anggota Trend Asia itu saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Luhut memperkarakan dua aktivis itu sehubungan dengan video podcast keduanya yang mendiskusikan kajian Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya

Ashov melanjutkan alasan lain pembuatan kajian tersebut karena adanya surat Pemerintah Kabupaten Intan Jaya berisikan sebanyak 1.237 pengungsi terpaksa harus kabur karena khawatir menjadi target salah sasaran konflik. Dari angka tersebut, 331 di antaranya perempuan dan anak.

“Dan dua tahun terakhir laporan itu diterbitkan, ada 34 orang meninggal dan luka-luka kebanyakan dari warga sipil, tapi ada dari TNI, Polri, dan TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat),” tuturnya.

Tak hanya itu, Ashov juga mengkhawatirkan dampak dari pertambangan, lingkungan ekonomi lokal, dan sosial akan berlangsung dalam jangka panjang. Menurut dia, alasan digarapnya kajian tersebut juga untuk menuntut agar kekerasan di Papua segera dihentikan.

“Dan juga latar belakangnya adalah operasi militer yang berlangsung dalam kurun waktu tersebut ilegal karena tidak didasari keputusan presiden dan persetujuan DPR,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di dalam ruang sidang, salah satu penasihat hukum Haris-Fatia menanyakan apa jawaban yang diharapkan para penyusun setelah kajian itu terbit. Pertama, Ashov menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui apakah pasukan militer yang dikirim ke Papua bertugas untuk melindungi warga sipil atau justru memperparah konflik. 

Kedua, mempertanyakan apakah ada kepentingan bisnis atau ekonomi di balik penempatan militer di Papua. “Pertanyaan itu muncul karena sejak awal kami membangun sebuah asumsi. Asumsi didasari kajian literatur bahwa di balik penempatan militer selalu terselip kepentingan ekonomi,” begitu penjelasan Ashov.

Dia kemudian memaparkan contoh kajian lain yang memperkuat asumsi tersebut. Kajian pertama diambil dari sebuah jurnal yang mengungkapkan banyak serdadu memperoleh keuntungan dari perdagangan ganja sewaktu perang Aceh. 

Kajian kedua adalah informasi soal keuntungan yang diperoleh PT Pindad dari penjualan peluru selama masa konflik perang Ambon. Terakhir, kajian cepat milik Giorgiunus Adiconro yang mengungkapkan beberapa bentuk bisnis militer. 

Contohnya, penempatan perwira atau personel aktif TNI dan Polri di korporasi, lalu terjadi bisnis kelabu. “Seperti ya palak memalak, penjualan narkoba atau perdagangan hewan langka, dan lain-lain,” tuturnya dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan

Pilihan Editor: DKI Sebut Tilang Uji Emisi Digelar Setiap Hari Sesuai Perintah Luhut Binsar ke Kapolda Metro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

7 jam lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

Munajat 212 rencananya akan dilaksanakan dari pukul 3 sampai 9 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Desember 2023.


Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

16 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

MAKI menilai Firli Bahuri sebagai biang penyebab merosotnya kinerja KPK saat ini.


Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

16 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

"Pak Luhut dulu juga punya cita-cita jadi Kasad (KSAD). Cuma ya sekarang cukup mantunya sajalah," kata Jenderal Maruli Simanjuntak usai pelantikan.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

19 jam lalu

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

Tim Hukum PDIP menyatakan apa yang disampaikan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi benar adanya. Mereka berencana cabut laporan.


Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

20 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

Firli Bahuri kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan tidak masuk melalui pintu depan. Dapat perlakuan khusus?


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

20 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Kedatangan Firli Bahuri ke Gedung Bareskrim tak diketahui awak media yang sudah menunggu di sejak pukul 07.39 WIB.


Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

21 jam lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Reuni 212 rencananya digelar di Monas, Jakarta Pusat besok, 2 Desember 2023. Begini pengamanan dari Polda Metro Jaya.


Alex Tirta Juga Diperiksa di Bareskrim, Soal Safe House Firli Bahuri

21 jam lalu

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alex Tirta Juga Diperiksa di Bareskrim, Soal Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta Juga Diperiksa Bareskrim Ihwal Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Nomor 46 Miliknya


Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

22 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

Firli Bahuri Dipanggil ke Bareskrim, IPW; Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP


Polisi Periksa Alex Tirta Bersama Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

23 jam lalu

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Periksa Alex Tirta Bersama Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

Alex Tirta diketahui menyewakan rumah kepada Ketua KPK nonaktif FIrli Bahuri