TEMPO.CO, Bandung - Pelaksana harian Sekretaris Derah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menginstruksikan kendaraan bermotor asal Jawa Barat yang tidak lulus uji emisi tidak beroperasi dulu di wilayah Jabodetabek selama KTT ASEAN berlangsung di Jakarta pekan ini. Instruksi mengikuti hasil rapat daring para sekda, bupati, dan wali kota bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu, 2 September 2023.
Seperti diketahui Luhut ditunjuk Presiden Joko Widodo memimpin penanganan masalah polusi udara di Jabodetabek, dan rapat membahas pencemaran udara tersebut. Salah satu yang dibahas adalah langkah yang akan dilakukan berbarengan dengan pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta, 4-7 September.
“Menghadapi KTT, untuk kendaraan yang emisinya tidak laik, tidak lulus, kami meminta mereka tidak jalan terlebih dahulu, tapi perbaiki di bengkel, dan setelah memenuhi bisa beroperasi,” kata Setiawan, Senin 4 September 2023.
Setiawan mengingatkan akan ada razia emisi untuk memastikan instruksi ditegakkan. Juga untuk industri-industri yang memiliki emisi, mereka diminta menutup jika tak memenuhi standar baku mutu emisi. Atau bisa juga menambahkan teknologi untuk memastikan emisi tak menyumbang polusi udara di Jabodetabek.
Setiawan mengatakan, soal emisi tersebut akan diketatkan selama KTT ASEAN berlangsung. “Tidak boleh melanggar karena ini (KTT ASEAN) mukanya dunia,” kata dia sambil menambahkan sudah ada sejumlah industri di Bogor, Bekasi, dan Depok yang ditindak, dan diklaim telah memperbaiki diri.
Rapat juga menginstruksikan sisi pemantauan dan evaluasi yang segera, pengawasan yang kuat, dan pelaporan yang dilakukan setiap minggu. Setiawan mengungkapkan pendataan sumber-sumber emisi termasuk mencakup tempat-tempat pembuangan akhir sampah. "Dan ada larangan masyarakat tidak boleh membakar sampahnya."
Pilihan Editor: Saksi Sidang Haris - Fatia Pemilik Kajian Ekonomi-Politik Pos Militer di Papua, Benarkah Soal Lord Luhut?