Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Paket Shopee Dibajak, Polda Metro Jaya Tangkap Mahasiswa yang Tampung Uang Penjualan iPhone

image-gnews
Pelaku inisial RG (kiri) dan RFP alias Anggi yang ditangkap polisi karena kasus pembajakan paket Shopee Express. Sumber: Polda Metro Jaya
Pelaku inisial RG (kiri) dan RFP alias Anggi yang ditangkap polisi karena kasus pembajakan paket Shopee Express. Sumber: Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap RG, 27, yang diduga membantu RFP alias Anggi, 20, membajak paket Shopee Express. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pria itu ditangkap pada Selasa, 5 September 2023.

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan berada di Kampung Cipacung, Kelurahan Karang Suraga, Kecamatan Cinangka, Serang," ujar Ade dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa malam, 5 September 2023.

Penangkapan RG merupakan pengembangan setelah polisi mengungkap kasus pencurian dan penipuan yang dilakukan Anggi pada Senin, 14 Agustus lalu. Mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah, itu membajak paket Shopee Express yang berisi sejumlah produk Apple, seperti iPhone, Macbook, dan iPad lebih dari Rp 337 juta.

Ade Safri menyampaikan, RG adalah mahasiwa asal wilayah Kecamatan Cinangka, Serang, Banten. "Pelaku menguasai e-wallet DANA, Gopay dan rekening Bank Jago, rekening Seabank yang digunakan untuk menerima transfer hasil penjualan barang curian dan ilegal akses yang dilakukan oleh tersangka RFP alias Anggi," tuturnya.

RG juga berperan membayar jasa ojek online (ojol) yang dimanfaatkan untuk mengambil dan mengantar paket yang diincar. Dari hasil kerja sama dengan Anggi, RG mendapatkan bayaran sebesar Rp 40 juta.

Barang bukti yang disita adalah ponsel Xiaomi Lite 11 warna biru, ponsel Oppo F5 warna merah, dan rekening Seabank atas nama Rajiv Gandhi.

RG dijerat Pasal 30 juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bajak paket dengan kelabuhi operator jasa pengiriman

Dalam kasus ini, Anggi mengaku sebagai karyawan PT Erajaya. Lalu dia meminta laporan resi penjualan tersebut kepada operator jasa pengiriman dengan dalih disuruh oleh pemesan paket untuk mengambil langsung.

Selanjutnya ojol yang diutus itu mengambil paket tersebut dan diantarkan ke Anggi. "Dengan menunjukkan resi pengiriman yang didapat dari bujuk rayu kepada operator resi, tersangka berhasil mendapatkan barang-barang tersebut (sebanyak 28 barang yang terdiri dari iPhone 14 Pro, Macbook, dan iPad) senilai Rp 337.458.000," kata Ade Safri.

Kasus ini dilaporkan oleh perwakilan hukum Shopee Indonesia pada Senin, 29 Mei 2023, ke Polda Metro Jaya. Ade mengatakan kasus ini menjadi modus kejahatan baru.

Pilihan Editor: Kasus Bajak Paket Shopee Express, Polisi Tangkap Tersangka Mahasiswa Kedua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim ITB Sukses Kucurkan Air Bor Langsung Minum di Raja Ampat

3 jam lalu

Warga meminum air langsung hasil pengeboran tim ITB di Distrik Misool Barat, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Oktober 2024. (Dok.ITB)
Tim ITB Sukses Kucurkan Air Bor Langsung Minum di Raja Ampat

Tim ITB membawa peralatan bor seberat 11 ton yang beberapa kali harus dibongkar muat selama perjalanan dari Bandung hingga ke lokasi.


Operasi Zebra Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini 14 Pelanggaran yang Disasar Polda Metro Jaya

7 jam lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Operasi Zebra Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini 14 Pelanggaran yang Disasar Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama dua pekan dimulai pada hari ini, Senin, 14 Oktober 2024 hingga Ahad, 27 Oktober 2024.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

16 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek, termasuk sumber dana operasional panti asuhan tersebut.


Polda Metro Jaya Imbau Pengguna Kendaraan Hindari Beberapa Ruas Jalan saat Jakarta Running Festival 2024

1 hari lalu

Sejumlah peserta lomba lari 5K dan 10K mengikuti race day hari pertama dalam acara Wondr Jakarta Running Festival (JRF) 2024 saat melintas di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2024. Total pelari yang turut serta dalam race day pertama JRF 2024 ini ada lebih dari 10 ribu peserta. Untuk kategori 5K dan 10K masing-masing ada 5 ribu peserta, ditambah peserta junior dash dengan lebih dari 500 pelari anak-anak yang terdaftar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Imbau Pengguna Kendaraan Hindari Beberapa Ruas Jalan saat Jakarta Running Festival 2024

Polda Metro Jaya mengimbau pengendara kendaraan untuk tidak melewati beberapa ruas jalan Ibu Kota selama penyelenggaraan Jakarta Running Festival 2024.


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.


Ketua PPI Lebanon Sebut Ada 4 Mahasiswa Indonesia Menolak Dievakuasi

2 hari lalu

Warga negara Indonesia yang dievakuasi dari Lebanon akibat permusuhan antara Hizbullah dan Israel, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, dekat Jakarta, 7 Oktober 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ketua PPI Lebanon Sebut Ada 4 Mahasiswa Indonesia Menolak Dievakuasi

Ketua PPI Lebanon menyebut masih ada empat mahasiswa yang memilih bertahan di Lebanon karena ingin melanjutkan perkuliahan.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

2 hari lalu

Dr. Fikri Hakim Jermadi saat memaparkan materi Dari Preman ke Prajurit: Kemaskulinan dalam Sinema Malaysia Foto: Rachma Tri Widuri
Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

Program Studi Produksi Media menggelar kuliah umum yang dihadiri oleh 3 angkatan, yaitu angkatan 2022, 2023, dan 2024.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.