Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marcella Zalianty Dituntut Penjara 1,5 Tahun

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Artis Marcella Zalianty dituntut penjara satu tahun enam bulan dalam kasus penganiayaan terhadap Elias Agung Setiawan. Marcella dijerat dengan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dengan merampas kemerdekaan seseorang junto Pasal 55 KUHP. Marcella juga dianggap terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agung.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin (18/5), Jaksa Penuntut Umum Rolan dan Oktario mengatakan sudah cukup bukti bahwa Marcella mengarahkan tiga orang anak buahnya yaitu Ruli Hasbi, Yoga Permana, dan Muhammad Harianto melalui asistennya Lasya Miranti untuk merampas kemerdekaan Agung.

Pada 2 Desember, Lasya yang memberitahu Ruli bahwa Agung berada di Menara Imperium dan meminta mereka untuk mencari Agung. Ruli cs kemudian membawa paksa Agung menuju Hotel Ibis Tamarin. Ia juga melaporkan kepada Marcella melalui pesan pendek bahwa Agung mereka tahan di kamar 602. Dalam pesan pendek itu, Ruli juga memberitahu bahwa Agung ditelanjangi. Pada kesaksian sebelumnya, Marcella mengaku tak membaca pesan pendek tersebut.

Namun, Ananda Mikola atas permintaan Marcella lalu mengirimkan uang sebesar Rp 700 ribu kepada Harianto yang dipakai untuk membayar kamar hotel. Tapi Ananda mengaku uang itu untuk mengisi bensin.

Keesokan harinya, Agung dipertemukan dengan Marcella di kantor PT Kreasi Anak Bangsa di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Marcella kemudian menelepon Sulastri, ibu Agung di Jogjakarta dan meminta uang Rp 20 juta. Jika tidak diberikan, Marcella mengancam akan terus menahan Agung. Selain dianiaya di hotel, Agung juga mengaku ia ditendang oleh Ananda saat berada di kantor PT Krya Anak Bangsa.

Menurut jaksa, Marcella lalu memerintahkan anak buahnya agar menjaga Agung jangan sampai kabur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Marcella, Hotman Paris Hutapea mengatakan tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta dipersidangan. Hotman meminta waktu agar pembelaan dapat mereka ajukan Rabu (20/5). Majelis Hakim yang dipimpin oleh Panusunan Harahap mengabulkan permintaan penasihat hukum.

"Jaksa menuduh Marcella menganjurkan penculikan dan penganiayaan terhadap Agung melalui Lasya kepada tiga anak buahnya. Tapi pekan lalu Lasya sudah dibebaskan oleh majelis hakim," katanya. Jika Lasya saja tidak terbukti bersalah, maka seharusnya Marcella juga bebas.

Ibu Marcella, Tetty Lis Indriati dan adik Marcella, Olivia Zalianty dan Sergio juga hadir diruang sidang untuk memberikan dukungan kepada Marcella. Sergio yang sempat ditahan dan dituduh mencuri uang milik Agung sudah dibebaskan oleh hakim akhir bulan lalu. Ananda Mikola juga hadir sambil menunggu pembacaan tuntutan untuknya.

SOFIAN/FERY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.


DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.


Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

7 Juli 2023

Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

Blok G Pasar Tanah Abang diduga menjadi sarang preman dan tempat menggunakan narkoba. Begini cara Pj Gubernur DKI Heru Budi memastikan kabar tersebut.


Waspada Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto, Begini Tips Menghindarinya

2 Juli 2023

Penebar Ranjau Paku Terancam 9 Tahun Penjara
Waspada Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto, Begini Tips Menghindarinya

Ranjau paku marak ditemukan di ruas-ruas jalan protokol di Jakarta seperti Jalan Gatot Subroto dan MT Haryono.