TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro Berita Terkini pada Minggu pagi, 10 September 2023, menempatkan artikel informasi besaran gaji Satpol PP di DKI Jakarta sebagai yang terpopuler. Besaran gaji itu disebutkan mulai dari Rp 5,85 sampai 50 juta menurut golongannya.
Terpopuler kedua datang dari artikel perbandingan dan kemiripan antara kasus temuan mayat ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere, Depok, dan kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Artikel dibuat berdasarkan dugaan polisi akan adanya kesamaan di antara keduanya.
Berita terpopuler ketiga masih dari rumah lokasi temuan mayat ibu dan anak tinggal kerangka di Depok. Polisi menemukan dua dari sepuluh saksi yang telah dimintai keterangannya memiliki nama dan nomor telepon tertulis dalam secarik kertas di rumah itu.
Berikut Top 3 Metro Berita Terkini Minggu pagi, 10 September 2023, selengkapnya,
1. Besaran Gaji Menjadi Satpol PP di DKI Jakarta
Satuan Polisi Pamong Praja disingkat Satpol PP merupakan salah satu perangkat pemerintah daerah yang bertugas untuk memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah.
Karena menjadi salah satu perangkat pemerintah daerah, penyelenggaraan dan operasional Satpol PP menjadi tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pemerintah daerah. Hal ini berimplikasi pada bervariasinya gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota Satpol PP karena gaji dan tunjangan yang diberikan mengikuti kemampuan keuangan daerah. Lalu, di Provinsi DKI Jakarta berapa gaji Satpol PP?
Di DKI Jakarta, gaji yang akan diterima oleh Satpol PP disesuaikan dengan golongannya, dengan rincian sebagai berikut:
- Satpol PP Eselon I : Rp 50.000.000
- Satpol PP Eselon II : Rp 28.000.000
- Satpol PP Eselon III : Rp 10.550.000
- Satpol PP Eselon IV : Rp 6.560.000
- Staff : Rp 5.850.000
2. Ini 4 Kemiripan Kasus Kematian Ibu dan Anak di Cinere Depok dan Keluarga di Kalideres Jakbar
Kematian ibu dan anak di sebuah rumah di Cinere, Depok, diduga sama dengan kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, setahun lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan kesamaan itu terlihat dari pola temuan mayat ibu dan anak serta kondisinya dengan yang terjadi setahun lalu.
“Ditemukan jenazahnya juga sudah rusak, oleh karenanya langkah-langkah yang kami lakukan kemarin, melakukan olah TKP dan jaga sterilitasnya sejak awal,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 September 2023.
Urutan Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Rudyanto Pertama, Dian Terakhir
Mayat ibu dan anak Grace Arijani Harahapan dan David Ariyanto Wibowo ditemukan tinggal kerangka di kamar mandi rumahnya itu pada Kamis, 7 September 2023. Penyebab kematian korban hingga kini belum diketahui. Jenazah mereka dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk diautopsi.
3. Polisi Temukan 2 Nama dari Lokasi Mayat Tinggal Kerangka di Depok, Jadi Saksi Penyelidik
Kasubdit 4/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Samian menyatakan telah memeriksa 10 saksi sehubungan dengan kasus penemuan mayat tinggal kerangka di kawasan Cinere, Depok. Menurut dia, dua dari 10 saksi itu berinisial S dan K.
Nama dan nomor telepon dua saksi ini tertulis dalam secarik kertas yang ditemukan polisi di lokasi kejadian. "Kurang lebih 10 saksi sudah kami proses, dari keluarga, dari lingkungan, dan juga dari masyarakat," kata Samian di lokasi kejadian, Depok, Sabtu, 9 September 2023.
Tim Labfor Bareskrim Polri di rumah penemuan 2 jenazah yang sudah menjadi kerangka di kawasan perumahan elit Kecamatan Cinere Depok, Kamis, 7 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sebelumnya, ditemukan dua jasad tinggal kerangka di salah satu rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah, Jalan Puncak Pesanggrahan VIII Nomor 39, Kecamatan Cinere, Depok pada Kamis, 7 September 2023.