TEMPO.CO, Jakarta - Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I/Jakarta mempersilakan warga melapor jika mengetahui ada anggota TNI yang menjadi pelindung atau beking penjualan minuman keras hingga sengketa tanah di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.
“Atau yang sifatnya negatif. Nanti kami akan tindaklanjuti dan ditindak," kata Kepala Staf Kogartap I/Jakarta Brigadir Jenderal Arkamelvi Karmani di sela-sela Peresmian Kantor Subkogartap 0505/Jakarta Timur, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jumat, 15 September 2023.
Kogartap merupakan satuan di bawah Markas Besar TNI yang bertugas sebagai penegak hukum, tata tertib, dan disiplin prajurit TNI.
Arkamelvi mengklaim Komando Garnisun Tetap I/Jakarta rutin menggelar patroli bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti Satpol PP, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menindak anggota TNI yang “nakal”.
Ia pun berharap keberadaan Kantor Subkogartap 0505/Jakarta Timur yang baru diresmikan ini dapat meningkatkan sinergi antara masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, Polri, dan Garnisun.
"Dapat meningkatkan kinerja Garnisun dalam penegakan hukum dan disiplin kepada anggota TNI," kata jenderal bintang satu itu.
Arkamelvi berterima kasih kepada Pemkot Jakarta Timur dan pihak lain yang telah membantu pembangunan Kantor Subkogartap Jaktim ini.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Iin Mutmainah yang hadir dalam peresmian berharap kantor ini bisa memberi pelayanan kepada Masyarakat yang berhubungan dengan anggota TNI.
Pilihan Editor: Ditinggal Kader-Kadernya, PSI DKI Berpotensi Kehilangan 23 Ribu Suara di Pemilu 2024