Sembari menunggu dokumen Tiket Pulang dan Akomodasi dapat ditunjukkan, petugas memanggil supervisor yang bertugas untuk melakukan pengecekan lebih jauh
Rekaman CCTV menunjukkan, pada pukul 14:17:23 Gus Iqdam dengan sengaja mengambil foto konter pemeriksaan Imigrasi nomor 7 dengan menggunakan telepon genggamnya.
Supervisor Imigrasi yang sedang melakukan pengecekan mendalam di konter tersebut kemudian menegur Gus Iqdam dan memberikan penjelasan tentang larangan pengambilan gambar di area imigrasi.
Supervisor meminta Gus Iqdam untuk menghapus foto di telepon genggamnya dan Gus Iqdam tidak berkeberatan dengan hal tersebut serta meminta maaf atas kejadian tersebut;
"Berdasarkan pada kronologi yang kami jelaskan di atas, tidak ada kendala dalam pemeriksaan Gus Iqdam sebagaimana yang beredar," kata Tito.
Wawancara untuk Mencegah TPPO
Tito mengatakan, wawancara mendalam pada 3 orang rombongan Gus Iqdam di konter 7 dilakukan untuk mengantisipasi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). " Hal ini sebagai bentuk perlindungan kepada WNI yang hendak pergi ke luar negeri," ucapnya.
Wawancara, kata Tito, merupakan salah satu prosedur pemeriksaan keimigrasian yang tak terpisahkan terhadap Warga Negara Indonesia untuk memperoleh keyakinan terhadap pemegang paspor sebagaimana diatur di dalam Pasal 34 Permenkumham RI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Pilihan Editor: Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan Dua Terduga Korban TPPO ke Dubai