Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Gus Iqdam Dapat Perlakuan Buruk di Bandara, Ini Penjelasan Imigrasi Soekarno-Hatta

Reporter

image-gnews
Agus Muhammad Iqdam Kholid atau dikenal Gus Iqdam. FOTO/instagram/iqdammuhammad_
Agus Muhammad Iqdam Kholid atau dikenal Gus Iqdam. FOTO/instagram/iqdammuhammad_
Iklan

Sembari menunggu dokumen Tiket Pulang dan Akomodasi dapat ditunjukkan, petugas memanggil supervisor yang bertugas untuk melakukan pengecekan lebih jauh 

Rekaman CCTV menunjukkan, pada pukul 14:17:23 Gus Iqdam  dengan sengaja mengambil foto konter pemeriksaan Imigrasi nomor 7 dengan menggunakan telepon genggamnya.  

Supervisor Imigrasi yang sedang melakukan pengecekan mendalam di konter tersebut kemudian menegur Gus Iqdam dan memberikan penjelasan tentang larangan pengambilan gambar di area imigrasi.  

Supervisor meminta Gus Iqdam untuk menghapus foto di telepon genggamnya dan Gus Iqdam tidak berkeberatan dengan hal tersebut serta meminta maaf atas kejadian tersebut; 

"Berdasarkan pada kronologi yang kami jelaskan di atas, tidak ada kendala dalam pemeriksaan Gus Iqdam sebagaimana yang beredar," kata Tito.  

Wawancara untuk Mencegah TPPO

Tito mengatakan, wawancara mendalam pada 3 orang rombongan Gus Iqdam di konter 7 dilakukan untuk mengantisipasi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). " Hal ini sebagai bentuk perlindungan kepada WNI yang hendak pergi ke luar negeri," ucapnya. 

Wawancara, kata Tito, merupakan salah satu prosedur pemeriksaan keimigrasian yang tak terpisahkan terhadap Warga Negara Indonesia untuk memperoleh keyakinan terhadap pemegang paspor sebagaimana diatur di dalam Pasal 34 Permenkumham RI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. 

Pilihan Editor: Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan Dua Terduga Korban TPPO ke Dubai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

14 jam lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.


Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

16 jam lalu

Bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan sedang menjalani pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024. Petugas perbatasan mencegah obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia ini ketika hendak menyeberang ke Malaysia. Pemerintah Indonesia mencegah Marimutu bepergian ke luar negeri karena masih menunggak BLBI. (Foto: Istimewa)
Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan dicegat Imigrasi di Entikong Kalimantan saat hendak pergi ke Malaysia.


Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

1 hari lalu

Suasana lengang area konter 'check in' Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

Erick Thohir merger PT Angkasa Pura I (Persero)atau AP I dan AP II melalui proses integrasi yakni PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.


Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

1 hari lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

Capres AS dari Demokrat, Kamala Harris, akan berhadapand engan Donald Trump dari Republik dalam debat pertama di Pennsylvania pada Selasa 10 September


Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

2 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

Obligor BLBI, Marimutu Sinivasan, berhasil ditahan Petugas Imigrasi Entikong ketika diduga hendak melarikan diri ke Malaysia


Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

2 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

WNA asal Kanada kena deportasi usai diketahui memiliki perusahaan fiktif di Bali. Apa syarat seorang WNA bisa dideportasi?


Kronologi Penangkapan Obligor BLBI Marimutu Sinivasan di Entikong Karena Mau Kabur ke Malaysia

2 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Kronologi Penangkapan Obligor BLBI Marimutu Sinivasan di Entikong Karena Mau Kabur ke Malaysia

Marimutu Sinivasan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diduga mau melarikan diri ke Malaysia.


Paspor Marimutu Sinivasan Identik Cekal 100 Persen, Namanya Masuk Daftar Pencegahan dari Kemenkeu

2 hari lalu

Marimutu Sinivasan. Dok. TEMPO/ Taufik Subarkah
Paspor Marimutu Sinivasan Identik Cekal 100 Persen, Namanya Masuk Daftar Pencegahan dari Kemenkeu

Petugas Imigrasi Entikong memeriksa paspor Marimutu Sinivasan dan namanya teridentifikasi dalam nama dicegah ke luar negeri.


Imigrasi Lepas Kembali Obilgor BLBI Marimutu Sinivasan Setelah Diperiksa Karena Mau Kabur ke Malaysia

2 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Imigrasi Lepas Kembali Obilgor BLBI Marimutu Sinivasan Setelah Diperiksa Karena Mau Kabur ke Malaysia

Imigrasi melepas Marimutu Sinivasan setelah ia dicegah karena hendak kabur ke Malaysia melalui pintu perbatasan Entikong.


Mau Berobat ke Sarawak, Marimutu Sinivasan Pilih Terbang ke Pontianak dan Naik Mobil Alphard ke Entikong

2 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Mau Berobat ke Sarawak, Marimutu Sinivasan Pilih Terbang ke Pontianak dan Naik Mobil Alphard ke Entikong

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan dijemput di Bandara Pontianak lalu dikawal tiga kendaraan menuju pos batas Entikong, untuk menyeberang ke Sarawak.