Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Kenali Imam Masykur dalam Video Penganiayaan oleh Anggota Paspampres

image-gnews
Imam Masykur. Tiktok
Imam Masykur. Tiktok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI lainnya sempat diwarnai video viral berisi penganiayaan yang terjadi di dalam mobil. Video, saat itu, mengiringi pemberitaan permintaan tebusan oleh para pelaku terhadap keluarga Imam Masykur.

Polisi Militer Kodam Jaya telah menyatakan orang dalam video penganiayaan itu bukanlah Imam Masykur. Belakangan keterangan ini dikuatkan oleh keluarga Imam Masykur, namun membantah kalau video itu disebut hoax. “Kalau video penyiksaan itu sebenarnya ada orang lain lagi. Benar, cuma itu orang lain,” kata Indra Haposan Sihombing, kuasa hukum keluarga Imam Masykur di Polda Metro Jaya, Rabu malam, 20 September 2023.

Indra menunjuk video penyiksaan dengan gambar punggung sampai lebam memerah adalah benar Imam Masykur. “Itu ada dua video (video penyiksaan). Yang satu merah belakang (punggungnya) itu yang asli, yang ada tahi lalat di punggungnya, itu tidak hoax,” katanya.

Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menegaskan video viral orang dicambuk di dalam mobil bukan video penganiayaan Imam Masykur yang melibatkan anggota Paspampres. “Itu hoax. Itu tidak ada kaitannya,” kata Irsyad usai konferensi pers di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, 29 Agustus 2023.

Irsyad mengatakan tiga anggota TNI dan satu sipil terlibat dalam penculikan ini. Tiga prajurit itu adalah anggota Paspampres  Praka Riswandi Manik, dan dua rekannya Praka Jasmowir dan Praka Hery Sandi dari kesatuan lain. Adapun satu sipil berinisial Zulhadi Satria Saputra merupakan ipar dari Riswandi.

Irsyad mengatakan mereka menculik warga Aceh bernama Imam Masykur karena alasan ekonomi. Berdasarkan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya, Praka Riswandi Manik dan dua rekannya tidak mengenal Imam atau punya masalah sebelumnya dengan korban. “(Motifnya) Uang tebusan,” kata Irsyad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Irsyad membenarkan Praka Riswandi cs meminta tebusan Rp 50 juta. Namun karena tidak menyanggupi, ketiga pelaku terus memukuli korban hingga tewas kemudian.

Imam Masykur merupakan warga asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Imam baru tinggal dan mengadu nasib di Kota Tangerang Selatan beberapa bulan belakangan ini. Dirinya menjual kosmetik dan obat-obatan di kios berukuran 3x5 meter.

Irsyad mengatakan alasan Praka Riswandi cs memilih menculik Imam Masykur karena dia merupakan pedagang obat ilegal. Sehingga, kata Irsyad, mereka berani menculik karena tahu Imam tidak akan berani melapor polisi.

Pilihan Editor: Jakpro Ogah Komentari JIS yang Batal Jadi Venue Pembukaan Piala Dunia U-17 dan Kandang Timnas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

40 menit lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

15 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat Rapat Kordinasi Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dihadapan para relawan yang berjumlah sekitar 8.000 tersebut Ganjar menyampaikan akan berkampanye mulai dari Papua menuju Jakarta sementara Cawapres Mahfud akan kampanye dari Aceh menuju Jakarta dan mengarahkan kepada relawan untuk berperan aktif dari pintu ke pintu di masa kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

Ganjar-Mahfud mengawali perjalanan mereka dengan mengunjungi 2 titik terluar Indonesia, yakni Merauke di ujung timur Papua dan Sabang.


Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

22 jam lalu

Oditur Militer Upen Jaya Supena membacakan tuntutan kepada tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

Oditur militer menuntut 3 anggota TNI pembunuh Imam masykur dengan hukuman mati. Ini tugas dan wewenang Otmil.


Emak-Emak Diduga Nyelonong Masuk Rumah Orang dan Curi Telur di Jaksel

1 hari lalu

Ilustrasi telur. Sumber: iStock/foxnews.com
Emak-Emak Diduga Nyelonong Masuk Rumah Orang dan Curi Telur di Jaksel

Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Tedjo Asmoro membenarkan adanya dugaan pencurian telur di sebuah rumah di Petukangan Utara.


Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

2 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

Paspampres dan dua anggota TNI yang terlibat kasus pembunuhan Imam Masykur dituntut hukuman mati. Apa hal yang meringankan tuntutan?


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

2 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

2 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

2 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

2 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Jelang Kampanye, Ganjar Pranowo Mulai dari Papua dan Mahfud Md dari Aceh

2 hari lalu

Capres dan cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) berjalan bersama Ketua Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) menyapa masyarakat pada acara senam dan jalan sehat Partai Hanura di Alun-Alun Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 26 November 2023. Pada kesempatan tersebut Ganjar Pranowo menyerukan pemilu damai serta meminta masyarakat Pontianak untuk tetap menjaga kesantunan, kesopanan, dan kondusifitas selama masa Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Jelang Kampanye, Ganjar Pranowo Mulai dari Papua dan Mahfud Md dari Aceh

Musim kampanye Pilpres 2024 bakal dimulai besok. Ganjar Pranowo akan memulai kampanye dari Papua, sementara Mahfud Md dari Aceh.