TEMPO.CO, Jakarta - Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta memastikan sudah menyiapkan unit bagi penghuni eks warga Kampung Bayam yang direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
“Mereka juga tidak akan dikenakan biaya sewa unit,” kata Kasatlak Pelayanan UPRS Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Faisal Rahman dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 September 2023.
Dia mengatakan tidak dikenakannya biaya sewa tersebut karena masih diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta nomor 87 tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar kepada Wajib Retribusi Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Faisal menjelaskan Pergub DKI Jakarta tentang Relaksasi Pandemi Covid-19 yang diteken Anies Baswedan itu masih berlaku dan belum dicabut, sehingga dapat dipastikan eks warga Kampung Bayam yang akan menempati Rusun Nagrak belum akan dikenakan retribusi.
“Mereka hanya akan dikenakan tarif biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan unit tipe 36 di tower 3, lantai 12 dan 13 bagi penghuni eks Kampung Bayam. Masing-masing unit memiliki luasan sekitar 36 meter persegi dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.
Kemudian, secara umum Rusun Nagrak memiliki fasilitas lift di setiap tower, masjid, taman dan bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan bus sekolah.
“Kapan pun mereka mau pindah, unit sudah siap untuk ditempati,” katanya.
Kampung Bayam semula sudah disiapkan untuk menempati Kampung Susun Bayam yang dibangun di atas lahan kampung mereka. Rumah susun yang berada di lokasi Jakarta International Stadium itu telah selesai dibangun menjelang akhir masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI.
Namun, setelah pergantian gubernur, warga Kampung Bayam tak kunjung bisa menempati Kampung Susun Bayam yang telah diresmikan Anies tersebut. Jajaran Pemprov DKI menyatakan terdapat berbagai persoalan yang masih harus dituntaskan agar warga Kampung Bayam bisa menghuni kampung susun tersebut.
Pilihan Editor: Eks Warga Kampung Bayam Akhirnya Mau Pindah ke Rusun Nagrak, tapi Bersyarat