TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 2.300 pegawai Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) akan dipensiunkan Oktober-Desember tahun ini.
Menurut Direktur Utama PPD Nurwati Ch. A. Harahap, angka itu merupakan bagian dari restrukturisasi di tubuh PPD. Pegawai yang dipensiunkan terdiri dari sopir, kernet, administrasi, dan staf. Sebelumnya, pada 2006 lalu, juga dipensiunkan 1.433 pegawai.
Restrukturisasi ini berawal dari gemuknya organisasi PPD dan banyaknya beban keuangan PPD. Pada 2003, karena gaji pegawai yang tertunggak, keuangan PPD defisit hingga Rp 5,5 miliar per bulan. "Sehingga kami perlu organisasi yang ramping," kata Nurwati, di kantornya, Jumat (29/5).
"Uang pesangon akan diberikan sebesar gaji 52 bulan sesuai masa kerja," kata Kepala Depo PPD Tangerang, Pande Putu Yasa.
Dengan rencana ini, maka total tersisa tinggal 300 pekerja. Rencananya, pekerja ini diambil dari pegawai usia termuda, namun status mereka bukan lagi pegawai. "Namun mitra kerja," kata dia. Mitra kerja nantinya akan menanggung sendiri biaya bahan bakar bus.
Selain itu, depo dan rute bus PPD juga akan berubah seiring penjualan dua depo yang kini menjadi delapan depo. Rute yang bersinggungan dengan busway, akan dirumuskan ulang agar menjadi rute yang produktif. "Kami akan berubah, kami akan meningkatkan pendapatan," kata Nurwati.
NUR ROCHMI