TEMPO.CO, Depok - Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan ada 300 petugas yang direkrut untuk tahapan sortir lipat surat suara pemilu 2024. Ratusan petugas ini dibagi menjadi 2 sift di gudang logistik KPU Depok di NAS Warehouse Jalan Raya Bogor KM 41,2 Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Untuk penyortiran dan pelipatan surat suara tahap pertama, sift pertama 150 petugas dan sift berikutnya juga 150 orang.
"Totalnya ada 300 petugas, dibagi 2 sift, kalau idealnya 8 jam, dari pukul 08.00 sampai 16.00 atau 17.00," kata Willi di gudang logistik KPU Depok, Rabu siang, 10 Januari 2024.
Untuk menjaga keamanan saat tahapan sortir lipat surat suara, calon petugas yang mendaftar akan dicek dulu melalui sistem informasi partai politik (Sipol) KPU. "Apakah mereka terdaftar di sipol atau tidak, makanya tadi agak lambat, karena ada skrinning sipol, kalau tidak ada di sipol baru boleh masuk," ujarnya.
Petugas sortir lipat juga akan dicek bodi, baik datang maupun pulang. Mereka juga tidak boleh membawa ponsel karena tidak boleh mendokumentasikan surat suara. Mereka juga dilarang makan dan minum saat bekerja.
Untuk mencegah surat suara rusak, para petugas harus menggunting kukunya sebelum bekerja. "Kami minta yang kukunya panjang untuk dipotong di tempat, kuku panjang kan rawan kena kertas bisa tergores atau menjadi surat suara itu rusak, kemudian kalau memakai cincin juga harus dilepas, jadi tangannya harus steril untuk menghindari kesalahan dalam proses pelipatan," kata Willi.
Petugas KPU melakukan cek bodi tenaga sortir lipat surat suara pemilu 2024 sebelum bekerja di gudang logistik KPU Depok di NAS Warehouse Jalan Raya Bogor KM 41,2 Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pada hari pertama, petugas akan sortir lipat surat suara DPD dengan jumlah 1.423.760 lembar.
Pada saat ini surat suara yang sudah tiba di gudang logistik KPU Depok ada 4 jenis, yakni DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kab/kota.
"Untuk surat suara pilpres baru akan datang besok," kata Willi.
Honor yang diberikan untuk petugas sortir lipat surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kab/kota senilai Rp500 per lembar, sedangkan untuk pilpres Rp350.
"Proses ini akan memakan waktu sekitar 7 hari, tiap petugas nanti diberikan satu kardus surat suara, begitu selesai boleh mengambil lagi, tetapi jika belum selesai bisa dibantu oleh tim yang juga petugas," katanya.
Untuk keperluan sortir lipat surat suara, petugas dibolehkan membawa alat bantu seperti penggaris, botol atau pipa. "Itu kan agar pekerjaan mereka bisa lebih cepat dan rapi," ucap Willi.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Gibran Langgar Hukum karena Bagi-bagi Susu Saat CFD, Bawaslu DKI Bersurat ke Pemprov DKI