Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Sutiyoso Dihukum Minta Maaf Pada Wartawan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Gubernur Jakarta Sutiyoso, Walikota Jakarta Timur Kusnan Halim dan aparat ketertiban di bawahnya untuk meminta maaf pada wartawan Harian Warta Kota Eddy Haryadi. Para pejabat negara itu dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena membiarkan seorang petugas Dinas Ketertiban Jakarta Timur melakukan intimidasi pada Eddy ketika meliput aksi penggusuran lahan sengketa swasta di Cilincing, akhir Maret tahun lalu. Putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Andi Samsan Nganro, Senin (27/1) sore tadi, sekaligus menandai terobosan hukum baru dalam penerapan UU Pers nomor 40/1999. Posisi hukum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta yang mewakili Eddy melakukan gugatan perdata dengan legal standing , juga diakui oleh majelis hakim. Dengan putusan ini, maka di masa depan, setiap jurnalis yang mengalami kekerasan dalam tugasnya bisa menggugat melalui organisasi profesinya, kata Azas Tigor Nainggolan, kuasa hukum Eddy dari Forum Warga Kota Jakarta. Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tergugat tetap bisa diadili meski unsur pidana yakni terjadinya intimidasi secara fisik, belum dibuktikan secara hukum. Putusan perdata atas perkara ini bisa diambil tanpa menunggu pembuktian unsur pidananya, kata Samsan Nganro. Ia beralasan terjadinya ancaman oleh petugas ketertiban Jakarta Timur telah dapat dibuktikan dari keterangan para saksi dan bukti yang dihadirkan penggugat di persidangan. Perkara perdata yang pertama kali menggunakan UU Pers sebagai dasar gugatannya ini, dilakukan Eddy melalui AJI Jakarta, setelah mendapat perlakuan kasar dari Dapot Manihuruk, petugas ketertiban Jakarta Timur. Dia marah-marah dan menuding-nuding wajah saya, kata Eddy. Kemarahan Dapot dipicu oleh pemberitaan Warta Kota yang terus menerus menyoroti praktek kongkalikong antara dinas ketertiban setempat dengan para pemilik lahan swasta yang ingin lahannya dibebaskan. Semula AJI Jakarta meminta majelis hakim menghukum tergugat membayar ganti rugi senilai Rp.100 juta dalam bentuk pembagian buku saku UU Pers pada semua petugas ketertiban di Jakarta dan kaos bertuliskan Jangan Pukul Wartawan yang dibagikan pada semua wartawan yang bertugas di ibukota. Organisasi pers ini juga meminta hakim menghukum Gubernur Sutiyoso meminta maaf secara terbuka pada Eddy di lima harian nasional dan sepuluh stasiun televisi. Namun majelis hakim hanya meminta para tergugat meminta maaf pada Eddy melalui AJI Jakarta. Kami hanya mengabulkan sebagian gugatannya, kata Samsan Nganro. Kuasa hukum Sutiyoso tidak hadir dalam sidang siang tadi. Sementara kuasa hukum Walikota Jakarta Timur, Arliss Chaniago menyatakan pikir-pikir. Saya konsultasi dulu dengan atasan, katanya pada pers usai sidang. Menurutnya, hakim seharusnya menolak gugatan AJI Jakarta. Pak Dapot itu tidak mengintimidasi. Dia hanya menegur Eddy supaya lain kali menulis berita yang benar, kata Arliss. Eddy sendiri mengaku puas dengan putusan hakim. Setelah hampir setahun berjuang, saya puas karena bisa bekerja lagi sebagai wartawan dengan tenang, katanya pelan. Ia mengaku kinerjanya sebagai wartawan agak terganggu karena harus berkonsentrasi pada sidang gugatan ini. Azas Tigor Nainggolan sendiri menilai putusan hakim cukup berani dan pantas dipuji. Meski tidak dikabulkan semua, putusan ini akan menjadi tonggak bagi perlindungan jurnalis di Indonesia, katanya. Selama ini, kata Tigor, banyak kasus kekerasan atas jurnalis yang berhenti di meja pengaduan polisi. Bayu Wicaksono, Koordinator Advokasi AJI Jakarta menyatakan putusan kasus ini akan menjadi langkah awal bagi organisasinya untuk menyiapkan langkah hukum lanjutan atas kasus-kasus kekerasan atas jurnalis. Saat ini, kata Bayu, pihaknya tengah menyiapkan gugatan atas Kepolisian Republik Indonesia atas tindak kekerasan yang menimpa tiga fotografer di halaman gedung MPR/DPR ketika meliput aksi demonstrasi mahasiswa, Agustus tahun lalu.(Wahyu Dhyatmika Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

3 menit lalu

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak. (persib.co.id)
Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

Persib Bandung hanya mampu bermain imbang 0-0 saat menjamu Bhayangkara FC di pekan ke-30 Liga 1. Simak komentar Bojan Hodak.


Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

5 menit lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Dalam peringatan dini cuaca BMKG 28-30 Maret 2023 tampak daftar wilayah berpotensi hujan lebat terus berkurang dari hari ke hari.


Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

20 menit lalu

Pelari Indonesia Lalu Muhammad Zohri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

KOI mengemukakan dua atlet lari, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho, sudah dipastikan lolos untuk ikut berkompetisi dalam ajang Olimpiade 2024.


Jadwal Spain Masters 2024 Jumat 29 Maret: 6 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Perempat Final

28 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Komang Ayu Cahya Dewi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jadwal Spain Masters 2024 Jumat 29 Maret: 6 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Perempat Final

Sebanyak enam wakil Indonesia lolos ke babak perempat final turnamen BWF Super 300 Spain Masters 2024.


Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

33 menit lalu

Pengendara motor melintas di SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

Pemalsuan BBM Pertamax terlama dilakukan di SPBU di Tangerang, yakni sejak 2022.


Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

35 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

Menpora Dito Ariotedjo sepakat dengan PSSI bahwa perpanjangan kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong akan ditentukan setelah Piala Asia U-23.


Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

36 menit lalu

Pengungsi korban banjir bersiap meninggalkan posko pengungsian di gedung DPRD, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 26 Maret 2024. Sebanyak 3.756 jiwa pengungsi korban banjir Demak yang mengungsi ke Kabupaten Kudus mulai dipulangkan ke daerah asal secara bertahap, karena banjir sejak (13/3/2024) yang merendam 126 desa di 13 kecamatan yang mengakibatkan 131.703 jiwa terdampak dan13.027 jiwa diantaranya mengungsi tersebut mulai surut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

Tersisa empat titik banjir di Demak dengan ketinggian 10-20 sentimeter. Pengerahan teknologi modifikasi cuaca belum berani dihentikan.


Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

57 menit lalu

Petugas pelabuhan Tanjung Emas Semarang memantau kapal pesiar Silver Whisper berbendera Eropa yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis, 29 Februari 2024. Budi Purwanto
Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

Tanggul atau lining dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang ditinggikan untuk mengantisipasi banjir rob menjelang arus mudik lebaran.


Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

1 jam lalu

Jalan Pantura Kudus-Demak, Jawa Tengah yang rusak akibat banjir mulai diperbaiki untuk persiapan arus mudik lebaran 2024 pada Kamis 28 Maret 2024. Perbaikan dan pengaspalan dilaksanakan dari jembatan batas antar kabupaten sampai depan Pasar Karanganyar, tepatnya di kilometer 44+500 B - 45+900 B arah Kudus-Demak. Tempo/Budi Purwanto
Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

Kemenhub sebut pekerjaan proyek di sekitar ruas jalan yang dimanfaatkan sebagai jalur mudik akan dihentikan mulai 31 Maret hingga 21 April 2024.