TEMPO Interaktif, Jakarta - Umpatan Ujang Romansyah yang dimuat dalam accountnya di Facebook dinilai telah mencemarkan nama baik Felly Fandini Juliastini, (18) dan Nonih (orang tua Felly), tak urung Ujang pun dituduh telah melakukan pencemaran mama baik Felly dan ibunya.
Merasa akan terbelit masalah hukum, orang tua Ujang Romansyah yang bernama Amung, warga Kedung Halang, RT 03/01, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, meminta supaya masalah yang tengah mendera anaknya bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. “Kami menginginkan permasalahan anak yang diduga telah mencemarkan nama Felly Fandini dan ibunya melalui Facebook ini diselesaikan dengan damai dan kekeluargaan,”ungkap, Amung, 50, orang tua Ujang dikediamannya, Rabu (1/7).
Ia mengatakan, perkataan yang telah disampaikan oleh anaknya melalui Facebook, merupakan hal yang tidak perlu dibesar-besarkan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. ”Jadi kami kira sebaiknya permasalahan ini jangan diperpanjang sampai ke kepolisian,” jelasnya. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta agar orang tua Felly Fandini supaya mau mencabut laporannya, dan dirinya beserta anaknya siap untuk datang minta maaf. ”Kami siap datang kerumah orang tua Felly untuk minta maaf,” tutur orangtua Ujang.
Apalagi, kata dia, kata-kata yang telah menyinggung perasaan Felly dan orang tuanya itu bukanlah tulisan anaknya. Melainkan, pacar anaknya yang bernama Farah.
Sementara itu menurut Ujang, perseteruan antara Felly Fandini Juliastini yang melibatkan ibunya, dengan dirinya, disebabkan atas dasar kecemburuan antara Felly dan pacarnya yang bernama, Farah, 18, warga Taman Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor. “Saya senditri tidak tahu apa isi pesan pertama Felly, tapi kemungkinan pesan itu memancing amarah Farah, sehingga Farah menulis kata-kata seperti itu” kata ujang.
Ia mengatakan, dirinyadengan Felly merupakan teman lama sejak mereka duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama. Selepas SMP, dirinya melanjutkan di SMA Kosgoro Kota Bogor, sedangkan Felly melanjutkan di SMA YPHB Kota Bogor. ”Semenjak di SMA saya udah jarang ketemu Felly, kita komunikasi via telepon atau Facebook,” tuturnya.
Sementara itu, ketika dihubungi Tempo, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resort Bogor Ajun Komisaris Polisi Irwansyah menuturkan, hingga saat ini belum ada yang dijadikan tersangka.
“Kita masih memeriksa saksi-saksi,” kata Irwansyah.
Belum ditetapkannya ujang sebagai tersangka, hal itu berdasarkan keterangan saksi, pesan yang disampaikan pada Felly, bukan Ujang yang menulisnya, melainkan Farah. “Account Ujang di Fecebook menjadi media penyampaian pesan. Kita masih terus lakukan penyidikan dan Ujang sendiri baru akan kita panggil minggu depan,” katanya.
DIKI SUDRAJAT