Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MoU Program Ferienjob: Kampus Dapat Dana CSR Rp 200 Juta Jika Penuhi Kuota 500 Mahasiswa Magang ke Jerman

image-gnews
Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menyapakati pengiriman mahasiswa ke Jerman dalam agenda ferienjob mahasiswa, Universitas Jambi dan PT SHB menandatangani nota kesepahaman berisi pemberian duit jika kuota mahasiswa dipenuhi sesuai perjanjian yang dibuat pada Jumat, 9 Juni 2023 itu.

Skema dana CSR ke Universitas Jambi terdiri dari empat poin. Pertama kampus akan menerima Rp 230.000 per mahasiswa jika kampus hanya mengirim mahasiswa magang kurang 250 orang. Kedua, kampus menerima Rp 80.000.000 jika mengirim 250 mahasiswa bersama dua pendamping dari universitas ke Jerman.

Ketiga ada kesepakatan pemberian duit Rp 200.000.000 jika Universitas Jambi mengirim 500 mahasiswa ditambah dua pendamping dari dari kampus ke Jerman. Keempat, tanggungan 2 orang ke Jerman, yang meliputi sponsor dan dokumen sponsor pendukung untuk visa, tiket pesawat pergi-pulang Indonesia-Jerman dan Jerman-Indonesia, ditambah tempat tinggal dan transportasi maksimal dua pekan di Jerman.

Koordinator Ferienjob Universitas Jambi Sri Wachyunni tidak memberikan tanggapan atas perjanjian dalam nota kesepahaman tersebut. "Pertanyaannya dikirim melalui WhatsApp nanti saya akan jawab," kata Sri melalui aplikasi perpesanan pada Selasa, 2 April 2024.

Sri menolak konfirmasi perihal nota kesepahaman universitas dengan PT SHB disampaikan melalui sambungan telepon. Dia meminta mengenai MoU tentang ferienjob disampaikan melalui pesan. "Saya lag di jalan" kata dia. Berdasarkan dokumen MoU ini, dari Universitas Jambi ditandatangani langsung oleh Sutrisno, saat itu memegang jabatan rektor.

Sementara kesepakatan dari SHB ditandatangani langsung oleh Direktur Utama SHB Enik Waldkonig. Yang menjadi saksi dalam MoU dari Universitas Jambi, yaitu Rayandra Asyhar. Rayandra adalah Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi. Hingga saat ini Rayandra belum menjawab telepon Tempo perihal isi MoU tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enik mengutip salah satu poin MoU antara SHB dan Unja. Dia tidak membantah MoU tersebut. Dia mengaku pernah meminta kampus tersebut merevisi salah satu poin kesepakatan ini. "Saya sudah cek dan MoU-nya saya pernah minta revisi. Rp 230.000 ribu tersebut bukan dari SHB," kata Enik kepada Tempo, Selasa, 2 April 2024.

Dia mengatakan, bahwa saat menandatangani nota kesepahaman itu, ia mengaku menemukan hal yang ganjal. Dia mengatakan kesepakatan itu bukan dari SHB melainkan dari rekan lain. Dia tidak menjelaskan detail siapa partner tersebut. "Tapi saya tidak tahu kenapa bisa dicantumkan (Rp 230.000) di situ," ujarnya. Padahal, dia mengklaim telah menyampaikan agar poin pertama dihapuskan.

Sebelumnya, Enik ditetapkan sebagai tersangka ketika kasus ferienjob muncul sebagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Selain Enik, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan guru besar Unja Sihol Situngkir sebagai tersangka. Tiga lainnya adalah AJ (perempuan) 52 tahun, MZ (laki-laki) 60 tahun dan A alias AE (perempuan) 37 tahun. 

Pilihan Editor: Dugaan TPPO Magang Mahasiswa, Sihol Situngkir Antar Agensi Jerman Sosialisasi Ferienjob ke UPH, Trisakti dan Binus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri

1 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri

Sejak pandemi Covid-19, Polri menyebut banyak orang Indonesia yang bekerja di sektor penipuan online khususnya di wilayah Myanmar, Laos, dan Kamboja.


Fakta - Fakta Kasus Mantan DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO

1 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Fakta - Fakta Kasus Mantan DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO

Berikut rangkuman fakta kasus mantan DPRD Indramayu Robiin yang jadi korban TPPO.


Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

Kementerian Luar Negeri RI memastikan kasus penyekapan mantan anggota DPRD Indramayu tengah ditangani KBRI Yangon.


Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO Terdeteksi Ada di Hpa Lu

1 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO Terdeteksi Ada di Hpa Lu

Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon, Myanmar, perihal mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga disekap. di Myanmar.


Polda NTT Pecat Ipda Rudi Soik, Polisi Pembongkar Mafia Human Traficking

1 hari lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah), melambaikan tangan usai turun dari mobil tahanan di Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Ia ditangkap setelah melakukan syuting tapping di tayangan
Polda NTT Pecat Ipda Rudi Soik, Polisi Pembongkar Mafia Human Traficking

Ipda Rudi Soik dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dalam kasus penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM di KUpang, NTT.


Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Terima Laporan Keluarga

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Terima Laporan Keluarga

Eks anggota DPRD Indramayu itu diduga menjadi korban TPPO karena perekrutan Robiin semua melalui jalur sosial media dan susah dilacak.


Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

2 hari lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

Polsek, yang beroperasi di tingkat kecamatan, adalah tingkat terendah dalam struktur kepolisian.


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.


Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

4 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur


Menkopolhukam Sebut Korban TPPO di ASEAN Meningkat: Berpotensi Jadi Kawasan Episentrum Penipuan

5 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers saat kedatangan pilot Susi Air yang disandera TPNPB-OPM, Philip Mark Mehrtens di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Menkopolhukam Sebut Korban TPPO di ASEAN Meningkat: Berpotensi Jadi Kawasan Episentrum Penipuan

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus TPPO di Asia Tenggara. Menurut dia, terjadi peningkatan korban TPPO di ASEAN