TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, membenarkan adanya nota kesepahaman yang disepakati Universitas Jambi dan PT Sinar Harapan Bangsa.
"Iyalah. Kalau Universitas Jambi kayak gini. Memang modelnya (MoU) seperti itu semua," kata Sihol saat Tempo menunjukkan dokumen nota kesepahaman berisi empat poin kesepakatan antara kampus Universitas Jambi dan SHB, di pelataran Gedung Melawai, Jalan Salemba Raya Nomor 57-58, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.
Skema dana sosial perusahaan (CSR) ke Universitas Jambi terdiri dari empat poin. Pertama, kampus akan menerima Rp 230.000 per mahasiswa dari SHB jika kampus mengirim mahasiswa kurang dari 250 orang. Kedua, kampus menerima Rp 80.000.000 jika mengirim 250 mahasiswa bersama dua pendamping dari universitas ke Jerman.
Ketiga ada kesepakatan pemberian duit Rp 200.000.000 jika Universitas Jambi mengirim 500 mahasiswa ditambah dua pendamping dari kampus ke Jerman. Keempat, tanggungan dua orang ke Jerman, yang meliputi sponsor dan dokumen sponsor pendukung untuk visa, tiket pesawat pergi-pulang Indonesia-Jerman dan Jerman-Indonesia, ditambah tempat tinggal dan transportasi maksimal dua pekan di Jerman.
Saat melihat isi MoU itu, guru besar Universitas Jambi, yang ikut mensosialisasikan ferienjob ke berbagai kampus, menyatakan isi nota kesepahaman itu sama seperti MoU dengan Universitas Negeri Jakarta. "Di UNJ juga seperti itu," ujar dia. MoU Unjab dan SHB disepakati pada Jumat, 9 Juni 2023.
Sihol menerangkan, bahwa poin MoU itu merupakan janji SHB kepada universitas. "Saya juga termasuk pengin (SHB menepati) janji manis mereka. Mestinya ditepati," tutur Sihol, saat membaca poin kesepakatan itu. Dia menyatakan termasuk orang kedua yang mensosialisasikan ferienjob. Adapun narasumber utama dalam sosilisasi itu disiapkan oleh SHB.
Dari Universitas Jambi nota kesepahaman pelaksanaan program ferienjob itu ditandatangani oleh Sutrisno, saat itu menjabat Rektor Universitas Jambi, sebagai pihak pertama. Lalu disaksikan Rayandra Asyhar, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi. Sementara dari SHB, ditandatangani oleh Direktur SHB Enik Waldkonig, pihak kedua.
"Yang paling berat memikul ini adalah PT SHB karena ia yang berjanji. Bukan kita," tutur Sihol menjelaskan poin-poin MoU antara SHB dan Universitas Jambi mengenai program ferienjob tersebut.
Pilihan Editor: MoU Program Ferienjob: Kampus Dapat Dana CSR Rp 200 Juta Jika Penuhi Kuota 500 Mahasiswa Magang ke Jerman