Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi dalam lanjutan sidang perkara bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024. 

Keempat saksi itu adalah Direktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Gunawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto, Kasubag Tata Usaha dan Rumah Kementan Lukman Irwanto, serta Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan Puguh Hari Prabowo.

Keempat saksi yang dihadirkan di persidangan Rabu, 8 Mei kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul melalui Biro Umum untuk urusan dan anggaran di luar kementerian itu. Mereka mengaku takut dipecat atau dimutasi bila menolak permintaan tersebut.

Syahrul membantah kesaksian keempat mantan anak buahnya tersebut. Dia mengatakan seluruh pernyataan yang menuding dirinya tidak benar. Selama memimpin Kementan, dia mengatakan hanya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah diputuskan dalam rapat terbatas di kabinet.

Berikut antara lain pengakuan para saksi yang dihadirkan Jaksa KPK di persidangan Rabu, 8 Mei.

Saksi Ungkap Kementan Patungan Biayai Umrah SYL Rp 1 Miliar

Saksi kasus Syahrul, Puguh Hari Prabowo, menyebutkan para pejabat Kementan) diminta mengumpulkan uang Rp 1 miliar untuk membiayai kegiatan umrah SYL ke Arab Saudi. Mantan Bendahara Pengeluaran Ditjen PSP Kementan itu menuturkan SYL beribadah umrah di sela kunjungan kerja pada sekitar akhir 2022.

"Terjadi di bulan Desember 2022, kami dikumpulkan dan mendapat arahan agar patungan sebesar Rp 1 miliar untuk kegiatan Pak SYL di Arab Saudi atau umrah bahasanya," ucap Puguh seperti dikutip Antara.

Dia mengaku pada awalnya dipanggil oleh Sekretaris Ditjen PSP, Hermanto, untuk berkumpul dengan para pegawai lainnya guna pengarahan. Saat para pegawai dikumpulkan, kata dia, Kepala Bagian Umum Ditjen PSP Jamil Baharudin memberikan arahan agar masing-masing direktorat bisa mengumpulkan dana untuk kegiatan SYL di Arab Saudi.

Setelah itu, kata Puguh, para pejabat di lima direktorat langsung mengumpulkan uang masing-masing Rp 200 juta. Namun hanya pejabat di Sekretariat Jenderal Kementan yang tidak mengumpulkan uang patungan karena anggarannya sudah tidak ada.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

19 menit lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

Kaesang mengaku ke KPK naik jet pribadi ke AS karena nenbeng sama teman yang juga akan pergi ke Amerika Serikat.


Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

24 menit lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, menjelaskan bahwa tidak hanya pihak Kaesang yang menaiki jet pribadi, tapi juga ada pihak pemilik pesawat.


Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

49 menit lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat  dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited. TEMPO/Imam Sukamto
Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.


Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

56 menit lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Selain akan panggil Y, KPK buka peluang panggil Jokowi dalam dugaan gratifikasi Kaesang.


Sempat Terseret Kasus Chat dengan Pejabat ESDM, Johanis Tanak Dicecar Komitmen Pimpin KPK

1 jam lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Sempat Terseret Kasus Chat dengan Pejabat ESDM, Johanis Tanak Dicecar Komitmen Pimpin KPK

Johanis Tanak mengatakan tidak ada manusia yang bebas dari kesalahan dan rasa khilaf.


KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

1 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyatakan bahwa KPK akan mengirim surat undangan klarifikasi soal jet pribadi ke Kaesang.


Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

2 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep (kedua dari kiri) dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Sumber: Twitter
Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

Tanggapi kasus Kaesang, IM57+ sebut salah satu pendekatan paling umum dan banyak terjadi adalah gratifikasi melalui jalur keluarga.


Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

2 jam lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.


KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

3 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.


Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

3 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

Praswad juga mempertanyakan rasionalitas sewa jet pribadi yang mencapai Rp 90 juta per orang dan alasan nebeng yang dipakai Kaesang.