TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi dalam lanjutan sidang perkara bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.
Keempat saksi itu adalah Direktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Gunawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto, Kasubag Tata Usaha dan Rumah Kementan Lukman Irwanto, serta Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan Puguh Hari Prabowo.
Keempat saksi yang dihadirkan di persidangan Rabu, 8 Mei kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul melalui Biro Umum untuk urusan dan anggaran di luar kementerian itu. Mereka mengaku takut dipecat atau dimutasi bila menolak permintaan tersebut.
Syahrul membantah kesaksian keempat mantan anak buahnya tersebut. Dia mengatakan seluruh pernyataan yang menuding dirinya tidak benar. Selama memimpin Kementan, dia mengatakan hanya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah diputuskan dalam rapat terbatas di kabinet.
Berikut antara lain pengakuan para saksi yang dihadirkan Jaksa KPK di persidangan Rabu, 8 Mei.
Saksi Ungkap Kementan Patungan Biayai Umrah SYL Rp 1 Miliar
Saksi kasus Syahrul, Puguh Hari Prabowo, menyebutkan para pejabat Kementan) diminta mengumpulkan uang Rp 1 miliar untuk membiayai kegiatan umrah SYL ke Arab Saudi. Mantan Bendahara Pengeluaran Ditjen PSP Kementan itu menuturkan SYL beribadah umrah di sela kunjungan kerja pada sekitar akhir 2022.
"Terjadi di bulan Desember 2022, kami dikumpulkan dan mendapat arahan agar patungan sebesar Rp 1 miliar untuk kegiatan Pak SYL di Arab Saudi atau umrah bahasanya," ucap Puguh seperti dikutip Antara.
Dia mengaku pada awalnya dipanggil oleh Sekretaris Ditjen PSP, Hermanto, untuk berkumpul dengan para pegawai lainnya guna pengarahan. Saat para pegawai dikumpulkan, kata dia, Kepala Bagian Umum Ditjen PSP Jamil Baharudin memberikan arahan agar masing-masing direktorat bisa mengumpulkan dana untuk kegiatan SYL di Arab Saudi.
Setelah itu, kata Puguh, para pejabat di lima direktorat langsung mengumpulkan uang masing-masing Rp 200 juta. Namun hanya pejabat di Sekretariat Jenderal Kementan yang tidak mengumpulkan uang patungan karena anggarannya sudah tidak ada.