Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

image-gnews
Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Polisi, M. Syahduddi membenarkan penangkapan Epy Kusnandar karena penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba," ujar Syahduddi ketika dikonfirmasi, pada 10 Mei 2024.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Indrawienny Panjiyoga menambahkan bahwa pemeran Kang Mus dalam Preman Pensiun ini ditangkap bersama satu rekan pemain sinetronnya. 

“EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron 'Preman Pensiun',” jelas Panjiyoga.

Sebelum Epy tertangkap karena narkoba, terdapat dua aktor Indonesia yang lebih dulu terciduk, yaitu Ammar Zoni dan Rio Reifan. Bahkan, dua aktor ini menyalahgunakan narkoba lebih dari satu kali. 

Ammar Zoni

Ammar Zoni tertangkap mengonsumsi narkoba sebanyak tiga kali pada waktu yang berbeda. Ia terakhir ditangkap karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada 12 Desember 2023 pukul 21.49 WIB di apartemen daerah BSD, Tangerang oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar.

Syahduddi menjelaskan bahwa Ammar ditangkap dengan beberapa barang bukti yang ganja dan sabu. Selain itu, polisi juga menemukan obat keras berjenis Hexymer yang umumnya digunakan untuk mengobati gejala penyakit Parkinson. Atas perbuatannya, ia mendapatkan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun atau denda Rp1 milyar ditambah sepertiga.

Sebelumnya, Ammar terjerat narkoba pertama kali pada Juli 2017. Saat itu, ia ditangkap Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa setoples daun ganja kering seberat 39,1 gram. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, kasus narkoba kedua Ammar terjadi pada 8 Maret 2023 yang membuat direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat selama sekitar lima bulan. Pada kasus kedua, Ammar menyalahgunakan narkoba bersama dua tersangka lain, yaitu Rahmat dan Mustaqim. Saat persidangan, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Samuel Ginting menjatuhkan vonis penjara selama 7 bulan dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani.

Rio Reifan

Polres Metro Jakbar menangkap Rio Reifan dalam kasus penyalahgunaan narkoba untuk kelima kalinya di kediamannya, Jakarta Barat pada 26 April 2024. Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini mengonsumsi sabu, ekstasi, dan obat keras.

Sebelumnya, Rio telah empat kali ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Penangkapan pertama terjadi pada 8 Januari 2015. Saat itu, ia tertangkap basah sedang melakukan transaksi sabu yang mendapatkan hukuman 14 bulan penjara. Kasus kedua terjadi pada 13 Agustus 2017 usai berpesta sabu di tempat hiburan malam.

Kasus narkoba ketiga terjadi pada 13 Agustus 2018, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram yang divonis hukuman 20 bulan penjara. Setelah itu, ia kembali ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba pada 19 April 2021 di kediamannya kawasan Jakarta Timur dengan barang bukti berupa 1,21 gram sabu.

Pada kasus Epy Kusnandar, sampai sekarang, polisi masih melakukan penyelidikan sehingga belum bisa menjelaskan kapan dan di mana aktor ini ditangkap. Pihak kepolisian meminta waktu kepada publik untuk mendalami kasus ini.

RACHEL FARAHDIBA R | ADVIST KHOIRUNIKMAH | ANDIKA DWI | RADEN PUTRI | HAN REVANDA PUTRA 

Pilihan Editor: Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

1 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

4 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

4 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

5 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Andrew Andika dan lima temannya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah di Bogor dan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.


Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

7 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.


BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

9 hari lalu

Sejumlah barang bukti narkoa jaringan internasional ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Para tersangka ditangkap di jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.


Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

10 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus laboratorium rahasia yang produksi tembakau sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Risky Syukur
Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polres Metro Jakarta Barat menyita 105 kilogram tembakau sintetis (sinte) di laboratorium gelap narkoba di kawasan Bekasi.


Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

10 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan sindikat narkoba ini hampir 24 kilogram sabu senilai Rp 28,7 miliar.


Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

10 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menunjukan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

Polres Jakarta Barat membongkar Clandestine Laboratory pembuatan tembakau sintetis (sinte) di perumahan mewah di Bekasi