TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas, akan bertandang ke Kementerian Keuangan untuk menanyakan tindak lanjut laporan mereka tentang Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahean ke KPK. Andreas melaporkan Rahmady tak jujur menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2017-2022.
Andreas bersama beberapa koleganya akan mendatangi Kementerian Keuangan pada Senin siang. “Kedatangan kami untuk menanyakan nasib surat kami,” ujar Andreas saat dikonfirmasi Ahad 12 Mei 2024.
Pada 28 Maret lalu, Andreas mengirimkan Surat Laporan Pengaduan Masyarakat. Dia mengatakan, sudah dua kali melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan perihal dugaan kejanggalan LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy. Surat terakhir dikirim pada 22 April 2024.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto telah angkat bicara soal laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Dia menyebut telah memeriksa Rahmady dan membebastugaskannya dari urusan bea cukai sejak 9 Mei 2024.
"Atas dasar hasil pemeriksaan internal yang bersangkutan sudah dibebastugaskan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan yang juga turut melibatkan keluarga yang bersangkutan," kata Nirwala melalui pesan singkat, 12 Mei 2024.
Selanjutnya kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta...