TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melaksanakan MoU dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. MoU dilakukan berbarengan dengan kuliah umum bertajuk Sinergi KPK RI dan Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi yang diisi oleh Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango.
“MoU ini dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta. Memang KPK ini dimungkinkan untuk melakukan semacam MoU ini, dalam pengembangan dan pembinaan organisasi KPK,” kata Nawawi di Gedung Auditorium Harun Nasution, Kampus 1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca juga:
Nawawi mengatakan, perguruan tinggi juga harus menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kurikulum. KPK juga telah membentuk satu kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat di KPK melalui Perkom KPK nomor 7 tahun 2020. “Kami pernah melihat ada musibah yang barangkali terjadi di Unila dan beberapa perguruan tinggi, itu adalah beberapa cerminan pendidikan tinggi itu masih rentan juga dengan perilaku korupsi,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar mengatakan MoU itu juga bentuk dari literasi penguatan university goverment, juga menjadi sinergi bagi sivitas akademika. “Dosen mungkin nanti berinteraksi soal kajian, mahasiswa misalnya belajar ke sana (KPK) atau literasi di dalam kurikulum. Ke depannya tentu nanti dalam konteks seminar, pengabdian masyarakat, dan riset,” katanya.
Asep mengatakan di kampus sendiri untuk meningkatkan transparansi, pihaknya melakukan moderinisasi dalam birokrasi dan juga digitalisasi agar mudah terkontrol. “Memperkuat SOP sistem dan juga tentu kerjasama dengan Irjen dan BPK. Di UIN juga ada satuan pemeriksa internal. Inilah yg selalu menjadi patokan sehingga bagaimana pengelolaan anggaran di perguruan tinggi transparan terukur dan juga tepat sasaran itu yang kami lakukan,” katanya.
Pilihan Editor: Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron di Sidang Etik Dewas KPK