TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang perihal permintaan mutasi pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan). “Tadi kami periksa Pak Kasdi (Sekjen Kementan) itu ditanya kasus pemindahan, apa yang dialami. Kemudian yang memberikan nomor (Kasdi) ke Ghufron. Berikutnya yang dimutasi itu sendiri lewat zoom, ibunya juga,” kata Anggota Dewas KPK Harjono di Gedung C1 KPK, Selasa, 14 Mei 2024.
Harjono mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Nurul Ghufron tak mengenal ASN Kementan yang dimutasi, melainkan hanya kenal dengan ibu mertua ASN itu. “(Kedekatan) teman, itu saja. (Ghufron terima sesuatu) Enggak ada yang cerita,” ujarnya.
Ia mengatakan sejauh ini belum ada unsur yang didapat mengarah pada pelanggaran etik. Dewas KPK juga masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi. “Kami belum sidang, masih ada keterangan saksi. (Kasdi takut saat ditelepon Ghufron). Ya itu persoalannya Kasdi,” ujarnya.
Dewas KPK akan kembali melaksanakan sidang etik pada Kamis dan Jumat, 16-17 Mei 2024. Sementara untuk target sidang putusan, ia belum bisa memastikan. “Kalau Jumat itu mendengarkan pembelaan Pak Ghufron ya, setelah itulah setelah Jumat. Kalau cepat ya bisa,” ucapnya.
Sementara itu, Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik. “Dalam pandangan saya begini, di atas ilmu saya, di atas jabatan saya, kalau saya melakukan yang melanggar Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, dalam pandangan saya ini adalah bagian dari kemanusiaan. Bukan urusan tentang melanggar wewenang. Kalau saya melanggar wewenang, silakan dihukum dengan apapun,” kata Ghufron di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Mei 2024.
Nurul Ghufron tiba di Dewas KPK pada pukul 09.25 WIB dan keluar Gedung C1 KPK sekitar pukul 15.35 WIB. Ia mengaku menghormati proses persidangan etik itu. “Saya kira ini akan lebih cepat dari yang diperkirakan mungkin minggu depan akan selesai. Soal materi tanyakan ke anggota Dewas KPK,” ujarnya.
Ghufron juga tak menampik perihal berkomunikasi melalui telepon dalam mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur. Ghufron merasa dianggap sebagai orang yang menghubungi Kasdi Subagyono untuk meminta bantuan. “Ini sekali lagi masih dalam proses sidang, tunggu sama-sama saja. Saya welcome saja,” katanya.
Pilihan Editor: Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah