TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi sedang membentuk panitia seleksi atau Pansel KPK untuk menyaring pimpinan lembaga antirasuah itu periode berikutnya. Pansel tersebut akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK periode berikutnya karena masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 akan berakhir pada Desember 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebutkan Pansel KPK akan beranggotakan 9 orang, yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
Setelah mendapatkan calon pimpinan KPK, Pansel akan menyerahkan hasil seleksinya ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya Pansel Calon Pimpinan KPK harus memahami tantangan pemberantasan korupsi agar bisa memilih pimpinan dan Dewas KPK yang terbaik dalam tugas memberantas korupsi dan memimpin Lembaga penegak hukum itu.
"Pansel Capim KPK tentunya harus memahami problem dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan, dan bekerja secara independen serta objektif dalam memilih para calon pimpinan dan Dewas KPK," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 13 Mei 2024 seperti dikutip Antara.
KPK berharap pimpinan dan Dewas terpilih nantinya optimal melaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang sejalan dengan visi dan misi Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.
"Dengan demikian, bisa meningkatkan kembali kepercayaan dan dukungan publik dalam agenda pemberantasan korupsi nasional," ujar Ali.
Dia mengatakan KPK lahir dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan undang-undang itu, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen serta bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.