TEMPO.CO, Jakarta - Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang Pamuji, mengatakan Indira Chunda Thita yang merupakan anak dari bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah meminta pembayaran pembelian sound system Rp 21 juta ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan. Permintaan ini diungkap Bambang saat menjadi saksi sidang pemerasan di Kementan oleh SYL yang digelar hari ini.
Dia berkata uang untuk pembayaran pembelian sound system di-transfer ke rekening Thita sesuai dengan perintah dari eks ajudan SYL, Panji Hartanto. "Pembelian sound system oleh Bu Thita, anak Pak SYL," kata Bambang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
Tidak hanya sound system, dia mengatakan ada permintaan uang Rp 20 juta untuk dikirimkan ke rekening Thita. Menurut Bambang, uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah. Namun, dia tidak mengetahui kebutuhan yang dimaksud.
Bambang mengungkapkan seluruh permintaan anak dan cucu SYL tersebut diketahuinya dari Panji. "Rekening Bu Thita juga saya dapat dari Pak Panji," ujarnya.
Pada sidang sebelumnya, Senin, 13 Mei, Kepala Bagian Umum Ditjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi mengaku pernah ditemui Kemal Redindo Syahrul Putra, anak laki-laki SYL. "Waktu itu pada saat kunjungan pak Menteri di Makassar," kata Sukim dipersidangan.
Sukim mengatakan, pertemuan itu awalnya membahas soal perkebunan. Karena diketahui, Kemal Redindo Syahrul Putra saat ini menduduki jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan sejak 3 Januari 2022.
Usai pertemuan itu, kata Sukim, Dindo berkomunikasi dengannya melalui Whatsapp meminta mengirimkan uang Rp 111 juta untuk membeli aksesori mobil. "Beliau WA (ke saya) untuk menyelesaikan terkait (pembayaran) aksesoris mobil, kuitansi aksesoris mobil," kata Sukim.
Setelah mendapat pesan itu, Sukim melapor ke Sekretaris Ditjen Perkebunan yang saat itu dijabat Heru Triwidardo. Hasilnya, Sukim diminta menyerahkan uangnya yang diambil dari uang sharing-sharing eselon I.
Sukim mengatakan, uang itu diserahkan melalui Bendahara Sekretaris Ditjen Perkebunan dan diterima oleh orang bernama Aliandri yang bekerja kepada Dindo. Semua pemberian itu tercatat dengan kuitansi yang tersimpan di kantor Kementan.
Pilihan Editor: Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia