Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polwan Bakar Suami: Saran Komnas Perempuan untuk Wanita yang Kondisinya Seperti Briptu Fadhilatun

image-gnews
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan perbuatan sadistis Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya merupakan puncak reaksi terhadap sejumlah tekanan yang dihadapi.

Dari sejumlah pemberitaan, kata dia, Briptu Dhilla diduga mengalami tekanan hidup yang berlapis-lapis. Mulai dari himpitan ekonomi, kebiasaan buruk suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang suka berjudi, hingga kelelahan karena mengurus tiga balita.

"Diperburuk pertengkaran yang berulang kali akibat judi online yang tidak mendapat tanggapan dari suaminya. Kondisi tekanan yang memuncak ini akhirnya mengarah pada tindakan membakar suaminya," kata Veryanto pada hari Kamis, 13 Juni 2024 di Jakarta.

Veryanto menuturkan setiap orang berpotensi mengalami gangguan mental akibat tekanan hidup, tidak hanya perempuan. Sebabnya, bantuan dari orang lain sangat penting untuk bisa melewati keadaan ini dan mencegah efek yang lebih berat.

Ia berujar setiap orang yang sedang mengalami gangguan kesehatan mental jangan ragu untuk mengakses bantuan, termasuk dukungan dari keluarga inti. "Masalah kesehatan mental sering dianggap sepele, terutama jika menyasar perempuan. Dukung dari orang - orang di sekitar akan membantu korban untuk pulih dan mencegah kemungkinan situasi terburuk," ujar Veryanto.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perempuan yang sedang berada dalam situasi serupa dengan Briptu Fadhilla dapat menemukan jalan keluar yang lebih aman dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.

Alarm Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Veryanto mengatakan kekerasan di dalam rumah tangga perlu menjadi perhatian yang lebih serius untuk ditangani segera agar tidak berkelanjutan dan berakibat fatal, seperti penghilangan nyawa atau bunuh diri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kasus ini (polwan bakar suami) menunjukan adanya kebutuhan mendesak intervensi lebih komprehensif pada persoalan KDRT bahkan di dalam institusi Kepolisian," ujar Veryanto. 

Veryanto mengatakan dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, seperti judi online, juga perlu menjadi perhatian. Ia mengingatkan risiko yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online (pinjol), termasuk kematian, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan tekanan psikis. 

"Pemerintah perlu melakukan pencegahan untuk memutus keberulangan dan mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi dampak negatif tantangan era digital termasuk judi online, pinjol, tindak pidana perdagangan orang yang dimediasi teknologi, dan kekerasan seksual berbasis elektronik" tambahnya.

CICILIA OCHA

Pilihan Editor: Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu Fadhilatun Sempat Ancam Bakar Anaknya Jika Suami Tak Pulang

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

6 jam lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.


Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

19 jam lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

Kejari Pangkalpinang mengaku belum menerima SPDP kasus KDRT dan perselingkuhan Anggota DRPD Bangka Belitung dari PDIP.


Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

2 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

Isma Safitri, istri dari politikus PDIP Bangka Belitung Imam Wahyudi, melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT


Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.


Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

3 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menemui wartawan usai konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

Menurut Azwar Anas judi online sudah semakin meresahkan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.


Berkas Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila Dilimpahkan ke Kejaksaan

3 hari lalu

Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Armor Toreador Gustifante memberikan keterangan saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 14 Agustus 2024. Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador Gustifante tampak menunduk saat ditampilkan dalam konferensi pers. Ia dijerat pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman 19 tahun penjara. TEMPO/M.A MURTADHO
Berkas Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polres Bogor telah melimpahkan berkas kasus KDRT yang dialami selebgram Cut Intan Nabila ke Kejaksaan.


Caleg PDIP Dilaporkan Istri atas Dugaan Selingkuh, Hindari Wartawan Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Babel

3 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Caleg PDIP Dilaporkan Istri atas Dugaan Selingkuh, Hindari Wartawan Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Babel

Politikus PDIP, Imam Wahyudi, dilantik sebagai anggota DPRD Bangka Belitung. Ia dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT dan perselingkuhan


Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Bangka Belitung Minta Perlindungan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

3 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Bangka Belitung Minta Perlindungan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

Kuasa hukum korban KDRT itu mengatakan Isma dan ayahnya mendapat intimidasi agar mencabut laporan terhadap suaminya, Imam Wahyudi.


Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

Fajri memiliki dan mengelola situs judi online, serta bekerja untuk orang Kamboja.


Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

4 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung menjalani pemeriksaan di Polres Pangkal Pinang sehari sebelum pelantikannya.