Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kondisi David Ozora Setahun Usai Dianiaya Mario Dandy

image-gnews
Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), berjalan menemui rekan media di Rumah Sakit Maypada, Kuningan, Jakarta, Minggu, 16 April 2023. Menurut tim Dokter kondisi kesehatan David telah membaik meskipun pada saat tertentu ia susah mengingat, kini, David telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), berjalan menemui rekan media di Rumah Sakit Maypada, Kuningan, Jakarta, Minggu, 16 April 2023. Menurut tim Dokter kondisi kesehatan David telah membaik meskipun pada saat tertentu ia susah mengingat, kini, David telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berhasil melelang Rubicon milik terpidana penganiayaan, Mario Dandy Satriyo. Uang hasil lelang akan diserahkan kepada korban, Cristalino David Ozora.

Penyerahan uang itu merupakan bagian dari restitusi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada David sesuai putusan pengadilan. "Sesegera mungkin (diserahkan)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Rabu, 12 Juni 2024.

Kondisi David Ozora yang terluka parah usai dianiaya Mario Dandy pada 23 Februari 2023 hingga kini masih belum pulih 100 persen.  Ia hingga saat ini masih terus menjalani latihan fisik dan terapi. "Secara fisik kondisinya sudah semakin membaik," Kata Mellisa Anggriani, kuasa hukum David, kepada Tempo, melalui pesan singkat, pada Ahad, 16 Juni 2024.

Namun, terkait kemampuan kognitifnya, kata Mellisa, belum ada perkembangan. "Kalau dibilang kembali sempurna tentu saja belum, ya,” ucap dia. Sampai saat ini David masih sulit menerima informasi.

Mellisa mengatakan, menurut dokter, emosional David jauh turun drastis dibandingkan remaja berusia 18 tahun lainnya. Hal ini diakibat penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy membuatnya mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI) atau cedera otak traumatis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai saat ini keluarga masih mengupayakan pemulihan mental emosional dan kognitif David.

AFRON MANDALA PUTRA

Pilihan Editor: MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Ini Maksudnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

3 jam lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.


Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

3 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

Pengacara tetap berharap Polres Metro Jakarta Selatan mengusut laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AAP koma hingga sekarang.


Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

4 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Begini penjelasan polisi.


Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 dicabut di hari yang sama dengan alasan kekeluargaan.


Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Tempo/M. Faiz Zaki
Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

Hingga Senin, 7 Oktober 2024, kepolisian belum mendapat laporan Sunan Kalijaga soal dugaan penganiayaan yang dilakukan ketua umum partai.


Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

Keempat tersangka pembubaran diskusi ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.


Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

7 hari lalu

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam menangani kasus santri meninggal dianiaya ini, kepolisian menggandeng Balai Pemasyarakatan karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

8 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

12 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Komnas HAM memnita polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang


Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

14 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat lakukan olah TKP di Kantor Brandoville Studios, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Delapan saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.