TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Yudi Purnomo Harahap menilai penyidik lembaga antirasuah bisa menangkap Harun Masiku yang telah buron selama 4,5 tahun terakhir. Harun kabur seusai bebas dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.
Sejak saat itu, Harus Masiku terus bersembunyi dan keberadaannya tidak diketahui aparat penegak hukum. Namun demikian, Yudi Purnomo menyakini tim penyidik tambahan dibawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku karena berpengalaman dalam menangkap DPO kasus korupsi, seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.
"Juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam OTT suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku," kata Yudi Purnomo dalam keterangannya yang diterima Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.
Yudi optimis AKBP Rossa mampu menuntaskan pencarian Harun Masiku karena berpengalaman dalam menangani berbagai kasus besar di KPK termasuk korupsi KTP elektronik dan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dia percaya penyidik KPK Rossa Purbo sudah memperkecil area pencarian Harun Masiku. "Kita doakan saja Harun Masiku cepat tertangkap," ujarnya.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Harun di Pelupuk Mata Tak Tampak” pada Januari 2020, politikus PDIP itu sempat bolak-balik Jakarta-Singapura tanpa tertangkap oleh tim penyelidik. Dia pun memiliki cara tersendiri agar dapat keluar-masuk Indonesia.
Dalam laporan itu dijelaskan, pada Senin, 6 Januari 2020, Harun Masiku memang pergi ke Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA 832. Untuk mengecoh petugas, dia membeli dua tiket penerbangan berbeda lainnya di hari yang sama, yakni GA 824 dan GA 830.
Dia lalu berangkat pukul 11.30 WIB dan tiba di Singapura pukul 14.20 waktu setempat. Tak tinggal lama di Negeri Singa, politikus PDIP itu diketahui hanya menetap satu hari di Singapura.
Saat akan pulang ke Indonesia pada Selasa, 7 Januari 2020, Harun Masiku kembali memesan lebih dari satu tiket pesawat. Dia memesan tiket Lion Air JT 155 dan Batik Air ID 7156. Dalam penerbangan Lion Air, status Harun “no show” atau tidak berada di pesawat.
Harun memilih naik Batik Air dan duduk di kursi kelas bisnis nomor 3C. Pesawat itu bertolak dari Terminal 1 Bandar Udara Internasional Changi pukul 16.35 dan tiba di Terminal Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.03. Kedatangan Harun Masiku di Soekarno-Hatta pun terekam kamera pengawas (CCTV) yang salinannya diperoleh Tempo.
Saat itu, Harun kaus lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam. Dia terlihat menenteng tas seukuran laptop dan kantong belanja. Beberapa belas menit kemudian, seorang pria berseragam menghampirinya.
Laki-laki itu terus menemani Harun Masiku melintasi pos pemeriksaan Imigrasi hingga Bea dan Cukai. Keluar dari area kedatangan, Harun kemudian menaiki taksi Silver Bird Toyota Alphard. Kali ini tujuan Harun adalah kembali ke apartemennya di Thamrin Residence.
Keesokan harinya, pada Rabu, 8 Januari 2020 sekaligus hari dilakukannya OTT oleh KPK, Harun Masiku terlihat keluar apartemen dan pergi menggunakan sebuah mobil multi-purpose vehicle atau MPV.
Jejak Harun sempat terpantau oleh tim penindakan KPK saat magrib di depan Grand Café lantai 3 Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Namun, setelah melalukan pengintaian hingga di PTIK, upaya penangkapan pun berujung gagal.
MUTIA YUANTISYA | MAJALAH TEMPO
Pilihan Editor: Bisnis Bos Rental Mobil yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati, Berawal dari 3 Angkot Kini Punya 18 Mobil