Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap

image-gnews
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2020. OTT Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan Caleg PDIP Harun Masiku. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2020. OTT Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan Caleg PDIP Harun Masiku. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Yudi Purnomo Harahap menilai penyidik lembaga antirasuah bisa menangkap Harun Masiku yang telah buron selama 4,5 tahun terakhir. Harun kabur seusai bebas dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.

Sejak saat itu, Harus Masiku terus bersembunyi dan keberadaannya tidak diketahui aparat penegak hukum. Namun demikian, Yudi Purnomo menyakini tim penyidik tambahan dibawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku karena berpengalaman dalam menangkap DPO kasus korupsi, seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.

"Juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam OTT suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku," kata Yudi Purnomo dalam keterangannya yang diterima Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.

Yudi optimis AKBP Rossa mampu menuntaskan pencarian Harun Masiku karena berpengalaman dalam menangani berbagai kasus besar di KPK termasuk korupsi KTP elektronik dan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dia percaya penyidik KPK Rossa Purbo sudah memperkecil area pencarian Harun Masiku. "Kita doakan saja Harun Masiku cepat tertangkap," ujarnya.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Harun di Pelupuk Mata Tak Tampak” pada Januari 2020, politikus PDIP itu sempat bolak-balik Jakarta-Singapura tanpa tertangkap oleh tim penyelidik. Dia pun memiliki cara tersendiri agar dapat keluar-masuk Indonesia.

Dalam laporan itu dijelaskan, pada Senin, 6 Januari 2020, Harun Masiku memang pergi ke Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA 832. Untuk mengecoh petugas, dia membeli dua tiket penerbangan berbeda lainnya di hari yang sama, yakni GA 824 dan GA 830.

Dia lalu berangkat pukul 11.30 WIB dan tiba di Singapura pukul 14.20 waktu setempat. Tak tinggal lama di Negeri Singa, politikus PDIP itu diketahui hanya menetap satu hari di Singapura.

Saat akan pulang ke Indonesia pada Selasa, 7 Januari 2020, Harun Masiku kembali memesan lebih dari satu tiket pesawat. Dia memesan tiket Lion Air JT 155 dan Batik Air ID 7156. Dalam penerbangan Lion Air, status Harun “no show” atau tidak berada di pesawat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harun memilih naik Batik Air dan duduk di kursi kelas bisnis nomor 3C. Pesawat itu bertolak dari Terminal 1 Bandar Udara Internasional Changi pukul 16.35 dan tiba di Terminal Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.03. Kedatangan Harun Masiku di Soekarno-Hatta pun terekam kamera pengawas (CCTV) yang salinannya diperoleh Tempo.

Saat itu, Harun kaus lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam. Dia terlihat menenteng tas seukuran laptop dan kantong belanja. Beberapa belas menit kemudian, seorang pria berseragam menghampirinya.

Laki-laki itu terus menemani Harun Masiku melintasi pos pemeriksaan Imigrasi hingga Bea dan Cukai. Keluar dari area kedatangan, Harun kemudian menaiki taksi Silver Bird Toyota Alphard. Kali ini tujuan Harun adalah kembali ke apartemennya di Thamrin Residence.

Keesokan harinya, pada Rabu, 8 Januari 2020 sekaligus hari dilakukannya OTT oleh KPK, Harun Masiku terlihat keluar apartemen dan pergi menggunakan sebuah mobil multi-purpose vehicle atau MPV.

Jejak Harun sempat terpantau oleh tim penindakan KPK saat magrib di depan Grand Café lantai 3 Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Namun, setelah melalukan pengintaian hingga di PTIK, upaya penangkapan pun berujung gagal.

MUTIA YUANTISYA  | MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor: Bisnis Bos Rental Mobil yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati, Berawal dari 3 Angkot Kini Punya 18 Mobil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

12 menit lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.


Kasus Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

15 menit lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.


Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

8 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

Keengganan Kapolda dan Pj gubernur Jawa Tengah bersalaman dengan Andika Perkasa itu viral di media sosial.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

10 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.


Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

10 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kedua kanan), Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) dan Plt. Gubernur Lemhannas Letjen TNI Eko Margiyono (kanan) berfoto bersama calon anggota dewan terpilih saat menghadiri pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhannas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

Puan Maharani mengatakan, komunikasi antara PDIP dengan Prabowo Subianto selama ini terjalin dengan baik.


Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

11 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

Bawaslu Banten menyatakan Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. Tapi sejumlah PPK terbukti mengubah hasil suara pemilu.


Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

11 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?


KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.


PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

12 jam lalu

Partai politik menggunakan berbagai cara untuk mengganti calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024-2029 terpilih. Bagaimana proses penggantian caleg terpilih tersebut?
PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

Di PDIP, kerabat Megawati Soekarnoputri hendak diloloskan menjadi anggota DPR. Di PKB, lima anggota DPR terpilih diganti.


Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

13 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.