TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia Rissalwan Habdy Lubis menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat mayoritas pemain judi online di Indonesia berasal dari kelompok masyarakat berpengahasilan rendah. Rissalwan menilai fenomena itu disebabkan dua faktor.
“Pertama dari sisi bandar judi, mereka memang menyasar pada orang yang gampang ditipu. Dan orang miskin umumnya tidak memiliki pendidikan yang memadai, jadi mudah ditipu,” ujar Rissalwan ketika dihubungi, Sabtu, 6 Juli 2024.
Kedua, Rissalwan menilai si penjudi atau korban ingin mendapatkan keuntungan secara instan. Dia menilai hal itu sebagai hal yang wajar karena memang manusia pada prinsipnya merupakan makhluk yang memiliki harapan atau creature of hope . “Mereka berharap bisa keluar dari kemiskinan dengan mengadu peruntungan di judi online,” tuturnya.
Padahal, kata Rissalwan, algoritma judi sebenarnys tidak mungkin membuat untung karena dari 10 kali berjudi, maksimal hanya 2 kali bisa menang.
Karena itu, dia menilai pemerintah seharusnya melakukan pencegahan untuk mengendalikan sisi permintaannya. “Dari sisi demand, tingkat pendidikan masyarakat miskin harus ditingkatkan agar mereka tahu bahaya judi,” kata dia.
Sementara dari sisi penawaran, pemerintah dan aparat keamanan harus lebih serius mencegah provider dan situs-situs judi online ini. “Kemenkominfo, cybercrime polri, BIN, dan BSSN harus bekerja sama untuk menyapu bersih penyedia judi online ini.”
Sebelumnya PPATK menyatakan mencatat 3,4 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judi online. Dari jumlah itu, 80 persen di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, PPATK juga menyatakan sebagian besar para pemain judi online terjerat pinjaman online.
Presiden Jokowi telah membentuk Satgas Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto pada 14 Juni lalu. Pemerintah mengajak berbagai komponen masyarakat untuk bersatu dalam upaya pencegahan. Untuk memberantas judi online, ada dua pendekatan yang akan dilakukan. Pertama, penegakan hukum dan pencegahan yang akan dikendalikan langsung oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Pendekatan kedua melibatkan pendidikan dan rehabilitasi di bawah koordinasi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
SUKMA KANTHI