Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah di Pati Memperkosa Anak Kandung Berulang Kali dan Paksa Suntik KB Setiap Tiga Bulan

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ayah berinisial K, 49 tahun, di Kabupaten Pati memperkosa anak kandungnya berulang kali. Pelaku melakukan aksinya sejak korban masih berusia 17 tahun. Aksi perkosaan ini terbongkar setelah korban melapor kepada pamannya.

Menurut kronologis yang dirilis kepolisian, awalnya pelaku mengajak korban berdagang mengendarai mobil. "Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pati, Komisaris Alfan Armin, pada Kamis, 11 Juli 2024.

Korban sempat menolak ajakan pelaku. Namun, pelaku lantas mengancam akan menceraikan ibunya jika tak memenuhi ajakan tersebut. Korban juga mengatakan akan melapor ke pamannya ketika dipaksa oleh pelaku.

"Tersangka mengancam korban apabila melapor ke pamannya, maka korban akan dibunuh. Bapak-ibunya akan bercerai dan korban tidak punya orang tua lagi," sebut Alfan.

Pelaku memperkosa korban berulang kali sejak Maret 2023 sampai Juni 2024. Pelaku juga membawa korban ke klinik kesehatan untuk disuntik kontrasepsi setiap tiga bulan. "Suntik KB sebanyak enam kali," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini pelaku telah ditangkap dan mendekam di Rumah Tahanan Markas Polresta Pati. Dia terancam dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.

"Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," kata Alfan.

Pilihan Editor: Eks Karyawan Bank Jago Raup Dana Rp 1,39 Miliar Hasil dari Membobol 112 Rekening yang Terblokir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

7 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA.


Perlunya Pengelolaan Praktik Mandiri Bidan demi Pemerataan Layanan KB

16 hari lalu

Ilustrasi bidan puskesmas. Foto : Dp2kbp3a
Perlunya Pengelolaan Praktik Mandiri Bidan demi Pemerataan Layanan KB

UNPFA menyebut perlunya pengelolaan Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) dengan benar demi pemerataan layanan kontrasepsi atau KB.


Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman Mengklaim hanya Berniat Memperkosa

18 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman Mengklaim hanya Berniat Memperkosa

Indra Septiarman mengaku tidak berniat membunuh penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman


Buku Harian Dokter yang Jadi Korban Perkosaan di India Ditemukan

48 hari lalu

Para dokter menyalakan lilin untuk memberi penghormatan kepada seorang korban pemerkosaan dan pembunuhan, yang merupakan seorang dokter magang di sebuah rumah sakit di Kolkata, di Ahmedabad, India, 17 Agustus 2024. (REUTERS/Amit Dave)
Buku Harian Dokter yang Jadi Korban Perkosaan di India Ditemukan

Buku harian itu berisi mimpi-mimpi dokter MD, yang diantaranya ingin mendapatkan medali dan penghargaan bidang kedokteran.


Urutan Kejadian Kasus Perkosaan Dokter Di India hingga Tewas

50 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Urutan Kejadian Kasus Perkosaan Dokter Di India hingga Tewas

Hasil otopsi perkosaan dokter di India mengungkap korban diserang secara seksual sebelum dibunuh.


Benarkah Kadar Gula Nasi Beku Lebih Rendah?

56 hari lalu

Ilustrasi nasi putih. Freepik.com/xb100
Benarkah Kadar Gula Nasi Beku Lebih Rendah?

Penelitian pada mencit yang diberi makan nasi yang sudah dibekukan menyatakan adanya penurunan berat badan.


Ma'ruf Amin Minta Peraturan Pelaksana Alat Kontrasepsi Remaja Perhatikan Aspek Agama

7 Agustus 2024

Ilustrasi alat KB atau kontrasepsi (Freepik)
Ma'ruf Amin Minta Peraturan Pelaksana Alat Kontrasepsi Remaja Perhatikan Aspek Agama

Ma'ruf Amin meminta pertimbangan agama harus diambil dalam menyusun peraturan pelaksana soal alat kontrasepsi remaja.


Kontroversi Alat Kontrasepsi untuk Remaja, Kemenkes dan BKKBN Beri Respons

7 Agustus 2024

JPPI: Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah Bukan Melindungi, tapi Merusak Anak
Kontroversi Alat Kontrasepsi untuk Remaja, Kemenkes dan BKKBN Beri Respons

PP Kesehatan terkait pemberian alat kontrasepsi untuk remaja menuai kontroversi. Kemenkes dan BKKN angkat bicara.


Kata Guru Besar UIN Jakarta soal Penyediaan Kontrasepsi untuk Remaja dalam PP Kesehatan

6 Agustus 2024

Ilustrasi remaja (pixabay.com)
Kata Guru Besar UIN Jakarta soal Penyediaan Kontrasepsi untuk Remaja dalam PP Kesehatan

Poin yang menyebut soal penyediaan alat kontrasepai bagi remaja dalam PP Kesehatan menimbulkan polemik.


PP Kesehatan Singgung Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah, Ini Pro dan Kontranya

6 Agustus 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas didampingi Menhan Prabowo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kantor Presiden Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
PP Kesehatan Singgung Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah, Ini Pro dan Kontranya

PP Kesehatan, yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, mengundang pro dan kontra.