Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Korban Sindikat Online Scam: Jangan Tergiur Pekerjaan Mudah Bayaran Tinggi

image-gnews
Konferensi pers kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Konferensi pers kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus sindikat online scam internasional saat ini tengah menjadi perhatian publik. Bareskrim Polri mengungkap kasus online scam yang beroperasi di Dubai yang menyeret 823 warga Indonesia menjadi korban selama periode Februari 2021-Januari 2024.

Tria Mulyantina, salah satu korban dalam kasus ini berpesan masyarakat tidak tergiur dengan pekerjaan mudah dengan bayaran tinggi. "Saya mengalami kerugian puluhan juta," ujar Tria kepada Tempo saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jumat, 19 Juli 2024. 

Ketua paguyuban SKS (sambhara kawal siber) yang membawahi kumpulan korban jaringan online scam tersebut mengaku awalnya ia menerima undangan pekerjaan yang mengatasnamakan salah satu e-commerce. Pekerjaan yang ditawarkan ialah dengan memberikan komentar maupun review di sebuah situs hingga menyukai unggahan media sosial.

Semula, bayaran per pekerjaan hanya puluhan ribu lalu menjadi Rp 150 ribu. Peningkatan itu mengikuti jumlah pekerjaannya yang bertambah. Menurut Tria, setelah pelaku scammer mendapat kepercayaan korbannya, mereka mulai meminta korban untuk menanam uang. "Naruh duit dan semula duitnya memang kembali beserta komisi yang lebih besar, kayak main trading," ujar dia.

Tria menjelaskan uang yang dikirim ke penipu tersebut digambarkan membeli beberapa produk yang terafiliasi dengan mereka. Gunanya agar seolah produk terjual tinggi. Namun, uang tersebut dijanjikan untuk kembali beserta komisinya. Semakin besar uang yang diinvestasikan untuk membeli semakin besar pula komisinya. "Di sinilah dia memainkan emosi korban," ujar dia. 

Itu adalah bentuk penipuan online scam yang dialaminya. Namun, menurut Tria, ada berbagai modus yang diterapkan ke korban dalam kasus online scam. Melalui dating app, lowongan pekerjaan, hingga undangan pekerjaan seperti yang pernah dialaminya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan empat tersangka dan satu terpidana. Mereka adalah ZS, H, M, L dan NSS (terpidana). Dari kelima orang tersebut, ZS (warga negara asal Cina) bertindak sebagai koordinator operator online scam di Indonesia. 

Sementara L dan H , warga Indonesia yang berperan sebagai operator online scam di Dubai. Lalu M berperan merekrut warga negara Indonesia yang akan dijadikan scammer di Dubai. 

Selain merugikan korban, jaringan ini juga merugikan negara. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim mengungkapkan kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 91 miliar. Jaringan ini juga beroperasi di negara India, Thailand, dan Cina. 

Pilihan Editor: 5 WNI yang Terjebak Sindikat Online Scam di Myanmar Tak Kunjung Bisa Pulang

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

16 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

1 hari lalu

Azizah Salsha/Foto: Instagram/Azizah Salsha
Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Mencoba Wellness Tourism di Dubai, Ada Spa ala Turki hingga Underwater Yoga

2 hari lalu

Atlantis the Palm Underwater Yoga, Dubai. (Dok. Istimwa)
Mencoba Wellness Tourism di Dubai, Ada Spa ala Turki hingga Underwater Yoga

Ada beberapa tempat untuk bersantai, memulihkan tenaga, dan bersenang-senang di Dubai, seperti spa mewah dan ret-ret wellness.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

2 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

2 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.