TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Dede Riswanto, Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan kliennya tidak akan meminta maaf kepada Iptu Rudiana meski disomasi. Dede merupakan saksi kunci pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky yang baru-baru ini mengaku telah memberikan keterangan palsu 2016 lalu di Polres Kota Cirebon.
Kata Suhendra, Dede lebih baik meminta maaf kepada keluarga terpidana. Kliennya juga tidak keberatan jika akan dilaporkan ke polisi oleh pihak Iptu Rudiana. “Intinya Dede tidak akan minta maaf ke Pak Rudiana,” katanya saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Rabu, 24 Juli 2024.
Dalam konferensi pers di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Senin kemarin, Dede menyatakan dia sama sekali tidak mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Ia mengaku diajak saksi Aep untuk memberikan keterangan di Polres Cirebon.
Sesampainya di kantor polisi, kata Dede, ia bertemu dengan Rudiana yang juga ayah dari Eky. Menurut dia, kesaksiannya yang termuat dalam berita acara pemeriksaan telah diarahkan oleh Rudiana. Dede mengaku ia mengikuti skenario ini karena takut berhadapan dengan Rudiana yang saat itu menjadi Kanit Narkoba Polres Cirebon.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) melayangkan somasi terbuka atau teguran terhadap politikus Dedi Mulyadi, dan dua saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto dan Liga Akbar Cahyana. Perhakhi menyatakan ketiganya telah memberikan pernyataan tidak benar dan merugikan Rudiana.
Liga Akbar mengaku jika dia dipaksa Rudiana memberikan keterangan palsu. Ia telah mencabut BAP-nya tentang kasus itu bulan lalu. Sementara Dede pertama kali mengakui ada peran Rudiana di balik kesaksiannya saat tampil di kanal YouTube Dedi Mulyadi, Ahad kemarin.
Jika Dede Riswanto menolak minta maaf, Dedi Mulyadi justru melakukan hal sebaliknya.
Pilihan Editor: Sederet Tuduhan ke Rudiana: Melakukan Penyiksaan Hingga Merekayasa Kesaksian