Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

image-gnews
LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan Irvan Sahputra telah menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan tentang dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB dalam pembunuhan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. Irvan mengatakan bukti tersebut diserahkan pada Rabu, 24 Juli 2024.

"Kami telah memberikan bukti-bukti tambahan terkait berkas rekontruksi dan foto adegan keterlibatan anggota TNI ke Pomdam I/Bukit Barisan Medan," kata dia ketika dihubungi Tempo, Jumat, 26 Juli 2024. Adanya penyerahan bukti baru ini, lanjut Irvan, harusnya Pomdam 1 Bukit Barisan memeriksa dan menentukan status Koptu HB.

"Tindak lanjutnya, mereka akan memanggil saksi-saksi lain," ucap Irvan. Namun, dia juga belum bisa memastikan apakah HB ikut dipanggil sebagai saksi usai penyerahan bukti baru tersebut. Berdasarkan informasi yang LBH Medan peroleh, lanjut dia, HB saat ini sedang berada di Jakarta.

LBH Medan sudah banyak memberikan bukti keterlibatan Koptu HB. Tidak hanya ke Pomdam 1/BB, melainkan juga ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom AD). Harapannya, TNI AD tidak melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana jurnalis di Kabupaten Karo ini.

Kasus kematian Rico sekeluarga sudah menyeret tiga tersangka, Bebas Ginting alias Bulang alias BG alias B, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang alias YT dan Rudi Apri Sembiring alias RAS. Polisi menyangka ketiganya sebagai inisiator dan eksekutor. Namun keluarga curiga, ada pihak lain yang terlibat yakni Koptu HB, anggota TNI yang diberitakan korban sebelum meninggal. 

Berita itu berjudul "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa" diunggah ke laman Tribrata TV pada 22 Juni 2024. Dalam artikelnya, wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu menyinggung anggota TNI berinisial HB. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah artikel terbit, dia tidak pulang karena mendapat ancaman. HB menghubungi kantor korban, meminta berita dihapus, tapi tidak terjadi kesepakatan," kata Irvan.

Tak lama usai pemberitaan tersebut, Rico bersama keluarganya tewas terbakar di rumahnya. Eva Meliani Pasaribu, anak kandung korban menilai pembakaran adalah bagian dari rencana menghabisi wartawan Tribrata TV. "Sejak kejadian, belum ada penjelasan rinci soal penanganan Koptu HB. Hasil autopsi belum disampaikan, rekaman CCTV masih sepenggal-sepenggal diungkap ke masyarakat," tutur Irvan.

MEI LEANDHA 

Pilihan Editor: Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, LBH Medan Nilai Ada Kejanggalan dalam Penetapan 3 Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Kecam Serangan Tentara Israel di Lebanon yang Sebabkan Dua Prajurit TNI Terluka

1 hari lalu

Sejumlah personel TNI AL yang tergabung dalam Satgas Maritime Task Force (MTF) KONGA XXVIII-O/UNIFIL TA 2023 melakukan penghormatan sebelum diberangkatkan di Koarmada II, Surabaya, Rabu, 6 Desember 2023. TNI Angkatan Laut memberangkatkan KRI Diponegoro-365 dengan membawa 120 personel terdiri dari 105 ABK, sembilan kru helikopter  dan enam personel pendukung ke Lebanon untuk melaksanakan misi perdamaian dunia. ANTARA/Didik Suhartono
Indonesia Kecam Serangan Tentara Israel di Lebanon yang Sebabkan Dua Prajurit TNI Terluka

Seribuan prajurit TNI tersebut bertugas di berbagai satuan UNIFIL.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

1 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Dua Prajurit TNI UNIFIL Kena Serangan Israel di Lebanon, Alami Luka Ringan

1 hari lalu

Komandan KRI Frans Kaisiepo-368 Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh  (kanan) memberikan apresiasi kepada prajuritnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-N/UNIFIL usai mengikuti upacara penyambutan di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024. Sebanyak 119 prajurit satgas yang dipimpin Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh tersebut disambut langsung oleh Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali usai melaksanakan tugas misi perdamaian dunia sekitar 12 bulan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dua Prajurit TNI UNIFIL Kena Serangan Israel di Lebanon, Alami Luka Ringan

Setidaknya ada 1.000 prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon.


Menlu Retno Marsudi Kutuk Serangan Israel yang Lukai Dua Tentara Indonesia di Lebanon

1 hari lalu

Sejumlah prajurit Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-N/UNIFIL berjalan ke atas geladak KRI Frans Kaisiepo-368 usai mengikuti upacara penyambutan di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024. Sebanyak 119 prajurit satgas yang dipimpin Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh tersebut disambut langsung oleh Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali usai melaksanakan tugas misi perdamaian dunia sekitar 12 bulan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menlu Retno Marsudi Kutuk Serangan Israel yang Lukai Dua Tentara Indonesia di Lebanon

Retno Marsudi mengecam keras serangan tentara Israel (IDF) di Lebanon Selatan yang melukai 2 personil pasukan perdamaian PB


Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

1 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

1 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

1 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

2 hari lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024


Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

2 hari lalu

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, usai mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

PN Jakarta Pusat akan menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa berkas PK Jessica Wongso di kasus kopi sianida.


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

2 hari lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.