TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban dugaan malpraktik sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok. Korban berinisial ENS (30 tahun) disebut mengalami pecah pembuluh darah.
"Satu dokter dan dua orang perawat ini menyatakan bahwa memang ada missed di situ dimana pembuluh darahnya pecah sehingga mengakibatkan korban ini harus dirawat intensif dan meninggal dunia pada akhirnya," kata Arya saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Ahad, 28 Juli 2024.
Arya menyatakan hal itu mereka ketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi dokter dan perawat yang menangani ENS. Mereka menyatakan melakukan sedot lemak di lengan kiri dan kanan korban.
"Yang satu lengan berhasil, yang satu lengan begitu diambil ternyata ada masalah (pecah pembuluh darah) di situ," ungkap Arya.
Kendati demikian, Arya menegaskan, pihaknya belum bisa menyimpulkan secara pasti penyebab meninggalnya korban. Pasalnya, menurut dia, hanya dokter yang dapat menentukan hal tersebut.
"Hanya dokter yang bisa menentukan itu karena apa, apakah karena pembuluh darahnya pecah lalu meninggal dunia atau yang lain, kita enggak tahu, karena itu hanya dokter yang tahu," kata Arya.
Saat ditanya apakah pihak klinik kecantikan itu mengakui adanya kelalaian, Arya lagi-lagi mengatakan masih mendalaminya. "Kalau kelalaian kita masih dalami, kan prosedurnya ada," kata dia.
Arya menyatakan akan melakukan pengecekan soal izin klinik dan dokter yang menangani pasien tersebut. "Jadi dokternya ini punya sertifikasi itu, apakah dia memang bidang nya khusus di bidang itu, nanti itu akan kita dalami dan akan kita periksa secara resmi," kata Arya.
Kapolres Metro Depok pun mengaku belum melihat ijazah dokter ketika ditanya dokter yang menangani memang spesialis kecantikan. "Kita belum tahu, karena kita belum lihat ijazahnya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang perempuan asal Medan, ENS (30 tahun), meninggal dunia, setelah menjalani sedot lemak di area lengan di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok pada 22 Juli lalu. Tindakan itu dilakukan antara pukul 12.00 -13.00 WIB. Namun sekitar pukul 14.00 WIB seorang teman korban mendapat telepon dari Rumah Sakit Margonda bahwa korban sudah meninggal dunia dan pihak klinik WJS menghubungi pihak keluarga untuk mengantar jenazah ke Pangkalan Brandan, tanpa memberikan keterangan hasil diagnosa kematiannya.
Pihak Polres Metro Depok, kata Arya, mengetahui dugaan malpraktik itu setelah viral di media sosial. Dia menyatakan kasus dugaan malpraktik tersebut menjadi perhatian polisi untuk mencegah korban kembali jatuh.
"Jangan ada lagi kejadian-kejadian berikutnya, dimana orang masuk ke klinik kecantikan berakhir dengan meregang nyawa," kata Arya.