TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti tidak ada matinya. Modus terbaru yang cukup sering diperbincangkan beberapa bulan terakhir adalah TPPO yang berujung pada tindak pidana online scam dan judi online di luar negeri.
Terbaru, kasus warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Kamboja jadi sorotan setelah Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bicara tentang inisial T yang jadi otak di balik jaringan mereka. Migrant Care, salah-satu organisasi masyarakat sipil yang konsen dengan isu tersebut, mengungkapkan Kamboja sebagai salah-satu negara tujuan pengiriman TPPO Modus online scam dan judi online terbesar.
"Kamboja dinilai tanda kutip lebih friendly untuk perusahaan judi online," ujar staf divisi bantuan hukum Migrant Care, Arina Widda Faradis saat wawancara via zoom dengan Tempo, Jumat, 26 Juli 2024. Sebab, mereka melegalkan industri judi online.
Berdasarkan data Migrant Care, pada 2022- April 2023, ada 223 aduan korban TPPO yang mereka terima. Jumlah itu hanya untuk aduan TPPO Yang berujung pada tindak pidana online scam dan judi online. 202 di antaranya dengan negara tujuan Kamboja, 12 Myanmar, 7 Laos dan 2 Filipina. Dari jumlah tersebut, 202 dijadikan sebagai scammer dan 21 lainnya sebagai operator judi online.
Menurut Arina, korban TPPO judi online dan scammer saling beririsan. Kebanyakan dari kasus yang mereka tangani, semula mereka dipekerjakan sebagai operator judi online kemudian beralih ke scammer. Mengutip dari website bnglegal.com, firma hukum di Kamboja yang menyediakan layanan hukum yang komprehensif untuk klien asing dan lokal, Kamboja memang memiliki Undang-Undang Pengelolaan Perjudian Komersil. Mereka memisahkan zona terlarang dan zona yang boleh dipergunakan untuk industri semua jenis perjudian.
Baca juga:
Sementara di Burma, meski pemerintahan resmi Myanmar semula melarang perjudian online. Namun karena situasi negara sejak penggulingan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi dalam kudeta pada Februari 2021 lalu. Kondisi ini menjadi celah bagi perusahaan-perusahaan judi online dan online scam untuk beroperasi dan merekrut pekerja tidak sesuai prosedur.
Menurut Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono, banyak investasi dari asing yang masuk ke Myanmar untuk perusahaan online scam dan judi online. Meski data korban yang melapor kepada Migrant Care untuk kasus di Myanmar sedikit, Nur meyakini jumlah korbannya lebih banyak. "Bisa saja sama dengan Kamboja," ujar dia dalam wawnacara via zoom meet bersama Tempo, Jumat, 26 Juni 2024.
Meski data yang mereka punya menunjukkan kasus TPPO modus online scam dan judi online di Kamboja lebih tinggi, namun untuk proses pemulangan WNI disebut jauh lebih mudah di Kamboja, alih-alih di Myanmar. 202 laporan yang diterima Migrant Care untuk korban di Kamboja, semua sudah pulang. Sementara untuk 10 laporan yang masuk pada 2024, belum bisa pulang.
Kasus TPPO berujung online scam dan judi online mesti mendapat perhatian serius pemerintah. Ariani mengatakan hampir semua WNI yang menjadi korban tersebut mendapat perlakukan buruk, jika tidak memenuhi target. Selain tertipu oleh lowongan pekerjaan di bidang IT, Jumlah bayaran yang jauh dari kata layak, korban juga kerap mendapat siksaan. "Untuk berat tidaknya siksaan tergantung pada perusahaan," ujar dia. Ada yang diisolasi di ruangan, dipukul, hingga disetrum.
Selain itu, dari laporan yang didapat dari para korban, keamanan perusahaan yang beroperasi di bidang ini sangat ketat, bahkan tidak jarang penjaga membekali diri dengan senjata api, khususnya di Myanmar. Hal itu membuat para korban kesulitan melarikan diri termasuk dengan adanya pembatasan akses komunikasi.
Untuk 5 korban TPPO online scam di wilayah Hpalu, Myanmar, baru satu yang sedang proses pemulangan. Empat lainnya masih terjebak di perusahaan online scam. Data itu merupakan laporan Kementerian Luar Negeri. Dalam beberapa kesempatan, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan proses pemulangan alot karena wilayah tersebut masuk wilayah konflik. Menurut Migrant Care, rata-rata mereka terjebak di sana sudah 1-2 tahun.
Pilihan Editor: Soal Bandar Judi Online Inisial T, Benny Rhamdani Siap Diperiksa Bareskrim