TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mantan terpidana kasus Vina Cirebon Saka Tatal, Farhat Abbas, mengaku sudah mengirim surat kepada Polres Cirebon untuk menghadirkan polisi yang mengevakuasi Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhamad Rizky Rudiana (Eky) saat kejadian 27 Agustus 2016 lalu. “Kami usahakan polisi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan hadir,” kata Farhat saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Ahad, 28 Juli 2024.
Berdasarkan dokumen novum atau bukti baru yang diajukan Saka Tatal mengenai kecelakaan lalu lintas Vina dan Eky yang diterima Tempo melalui kuasa hukum, disebutkan polisi yang berada di TKP Flyover Talun menyimpulkan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Dalam keterangan yang tertuang di putusan, pihak kepolisian saat melihat Muhamad Rizky Rudiana dan Vina ditemukan dalam keadaan tergeletak di jalan layang (flyover) Jalan Raya Pangeran Cakra Buana Cirebon pada Sabtu, 27 Agustus 2016, sekitar pukul 22.00 WIB, Eky dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Telinga kanan Eky mengeluarkan darah, tangan kanan dan kaki kanan patah, pipi kanan lebam. Sementara Vina masih hidup dengan luka-luka serta kaki kanan patah. Keduanya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Mereka menyatakan terdapat goresan di body kanan motor Muhamad Rizky Rudiana sepanjang 20-30 cm, spakboard pecah, sepeda motor korban mengalami rusak di bagian kap depan kanan dan stang motor bengkok. Ada pula bekas semen di ban depan bagian besi sebelah kanan dan goresan di aspal sepanjang 1,5 meter.
Tidak ada pecahan helm maupun bagian dari sepeda motor dan bekas rem. Selanjutnya, di marka yang tingginya sekitar 20 centimeter terdapat cat warna hijau yang menempel. Terdapat bekas darah di satu titik.
Hal tersebut dikuatkan dengan pernyataan dua dokter dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati yaitu Ihda Silvia (dokter yang lakukan visum terhadap Vina) dan Rahma Tiaranita (dokter yang lakukan visum terhadap Eky). Mereka menerangkan hasil pemeriksaan Vina ditemukan tanda trauma tumpul pada pelipis kanan dan beberapa luka lainnya. Serta tidak ditemukan gumpalan di area kemaluan. Hasil pemeriksaan visum Eky menunjukkan beberapa luka lecet di dada kanan, punggung, dan mengalami trauma tumpul akibat kecelakaan lalu lintas.
Pilihan Editor: Ramai Inisial T sebagai Otak TPPO Judi Online dan Scammer, Ini Alasan Kamboja jadi Negara Tujuan