Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Surati Polres Cirebon untuk Hadirkan Polisi yang Evakuasi Vina dan Eky di Sidang PK

image-gnews
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal (tengah) bersama kuasa hukummya tiba di Pengadilan Negeri Cirebon untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal (tengah) bersama kuasa hukummya tiba di Pengadilan Negeri Cirebon untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mantan terpidana kasus Vina Cirebon Saka Tatal, Farhat Abbas, mengaku sudah mengirim surat kepada Polres Cirebon untuk menghadirkan polisi yang mengevakuasi Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhamad Rizky Rudiana (Eky) saat kejadian 27 Agustus 2016 lalu. “Kami usahakan polisi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan hadir,” kata Farhat saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Ahad, 28 Juli 2024. 

Berdasarkan dokumen novum atau bukti baru yang diajukan Saka Tatal mengenai kecelakaan lalu lintas Vina dan Eky yang diterima Tempo melalui kuasa hukum, disebutkan polisi yang berada di TKP Flyover Talun menyimpulkan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Dalam keterangan yang tertuang di putusan, pihak kepolisian saat melihat Muhamad Rizky Rudiana dan Vina ditemukan dalam keadaan tergeletak di jalan layang (flyover) Jalan Raya Pangeran Cakra Buana Cirebon pada Sabtu, 27 Agustus 2016, sekitar pukul 22.00 WIB, Eky dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Telinga kanan Eky mengeluarkan darah, tangan kanan dan kaki kanan patah, pipi kanan lebam. Sementara Vina masih hidup dengan luka-luka serta kaki kanan patah. Keduanya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. 

Mereka menyatakan terdapat goresan di body kanan motor Muhamad Rizky Rudiana sepanjang 20-30 cm, spakboard pecah, sepeda motor korban mengalami rusak di bagian kap depan kanan dan stang motor bengkok. Ada pula bekas semen di ban depan bagian besi sebelah kanan dan goresan di aspal sepanjang 1,5 meter. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak ada pecahan helm maupun bagian dari sepeda motor dan bekas rem. Selanjutnya, di marka yang tingginya sekitar 20 centimeter terdapat cat warna hijau yang menempel. Terdapat bekas darah di satu titik. 

Hal tersebut dikuatkan dengan pernyataan dua dokter dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati yaitu Ihda Silvia (dokter yang lakukan visum terhadap Vina) dan Rahma Tiaranita (dokter yang lakukan visum terhadap Eky). Mereka menerangkan hasil pemeriksaan Vina ditemukan tanda trauma tumpul pada pelipis kanan dan beberapa luka lainnya. Serta tidak ditemukan gumpalan di area kemaluan. Hasil pemeriksaan visum Eky menunjukkan beberapa luka lecet di dada kanan, punggung, dan mengalami trauma tumpul akibat kecelakaan lalu lintas. 

Pilihan Editor: Ramai Inisial T sebagai Otak TPPO Judi Online dan Scammer, Ini Alasan Kamboja jadi Negara Tujuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

5 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut restoran Jepang itu rusak di bagian depannya akibat ditabrak pengemudi Toyota Innova Zenix itu.


Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

5 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

Akibat kecelakaan tersebut, bocah korban tabrak lari itu mengalami luka di kepala, dan masih menjalani perawatan medis di RS Sari Asih Ciputat.


Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

5 hari lalu

Polres Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 mahasiswa UNS di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Foto: Humas Polres Wonogiri
Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui beberapa jenis kecelakaan lalu lintas yang perawatan kesehatannya tidak dijamin BPJS Kesehatan.


Biden Dukung Klaim Israel Soal Kematian Aktivis AS di Tepi Barat: Hanya Kecelakaan!

7 hari lalu

Aysenur Ezgi Eygi, seorang aktivis hak asasi manusia Turki-Amerika yang dibunuh oleh IOF di Nablus, 6 September 2024. Sosial Media
Biden Dukung Klaim Israel Soal Kematian Aktivis AS di Tepi Barat: Hanya Kecelakaan!

Presiden AS Joe Biden menyebut kematian aktivis Amerika-Turki, Aysenur Ezgi Eygi, oleh penembak jitu Israel di Tepi Barat, sebagai kecelakaan


Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

8 hari lalu

Suasana sidang lanjutan PK kasus Vina dan Eky di PN Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat


Deni Tabur Bunga untuk Kerabatnya yang Meninggal Karena Kecelakaan Truk Tangki di Koja

12 hari lalu

Deni (53 tahun), sedang menaburkan bunga di Jalan Plumpang-Semper, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis, 5 September 2024. Dia berdukacita terhadap kerabatnya, Ana Roslina, yang jadi korban tabrakan beruntun oleh truk. Tempo/M. Faiz Zaki
Deni Tabur Bunga untuk Kerabatnya yang Meninggal Karena Kecelakaan Truk Tangki di Koja

Lima orang meninggal dalam kecelakaan di Jalan Plumpang Semper Koja Jakarta Utara. Sopir truk tangki diduga alami serangan jantung.


Polisi Masih Selidiki Penyebab Pasti Kecelakaan Truk di Jalan Plumpang-Semper

12 hari lalu

Deni (53 tahun), sedang menaburkan bunga di Jalan Plumpang-Semper, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis, 5 September 2024. Dia berdukacita terhadap kerabatnya, Ana Roslina, yang jadi korban tabrakan beruntun oleh truk. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Masih Selidiki Penyebab Pasti Kecelakaan Truk di Jalan Plumpang-Semper

Polisi sempat menyampaikan penyebab kecelakaan diduga karena sopir truk mengalami serangan jantung


Korban Tewas Akibat Kecelakaan Truk Trailer di Koja Ada 5 Orang

12 hari lalu

Aliansi Jakarta Utara Menggugat bentangkan spanduk larangan truk trailer melintas di Jalan Plumpang Semper usai kecelakaan terjadi menewaskan lima orang di wilayah yang sama, Kamis, 5 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Tewas Akibat Kecelakaan Truk Trailer di Koja Ada 5 Orang

Kecelakaan beruntut di Koja terjadi akibat sopir truk trailer diduga mengalami serangan jantung


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

13 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


Kecelakaan Beruntun di Plumpang Jakarta Utara, Sopir Truk Tangki Diduga Alami Serangan Jantung

13 hari lalu

Sejumlah masyarakat mengerumuni lokasi kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang, Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kecelakaan Beruntun di Plumpang Jakarta Utara, Sopir Truk Tangki Diduga Alami Serangan Jantung

Sebuah truk tangki yang melaju dari arah Simpang Semper menuju jalan Yos Sudarso tiba-tiba menabrak sejumlah kendaraan.