Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Sumbar Ungkap 34 Kasus Narkotika Sepekan Terakhir

image-gnews
Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepekan terakhir Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap 34 kasus narkotika. Sebanyak 8 kasus terkait narkotika jenis ganja dan 26 kasus lainnya sabu.

"Kami mengungkap kasus narkotika dalam rentang waktu dari 19 hingga 26 Juli 2024 sebanyak 34 kasus," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan dalam keterangan resmi pada Jumat 26 Juli 2024.

Dwi melanjutkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. "Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.

Sementara itu dari 34 kasus, Polda Sumbar menangkap 48 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempersempit ruang gerak mereka," ujarnya.

Selain penindakan, Polda Sumbar dan Polres jajaran mengklaim aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika. Dalam hal ini Polda Sumbar menggandeng lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat untuk terlibat dalam kampanye tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami berharap dengan langkah ini, masyarakat semakin sadar dan berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran narkotika," katanya Dwi Sulistyawan.

Sementara itu, barang bukti dari kasus tersebut yakni 22 kilogram ganja dan 177,33 gram sabu. Barang bukti tersebut,telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

 "Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," ucap dia.

Pilihan Editor: Kejari Jadwalkan Panggil Terduga Pelaku Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok pada Pekan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

6 jam lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

1 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua musnahkan barang bukti 210 paket sabu dan 956,56 gram ganja pada Jumat, 13 September 2024. Foto: Humas Polda Papua
Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.


Drone dan Anjing Pelacak Polisi Pakai untuk Buru Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang

2 hari lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Drone dan Anjing Pelacak Polisi Pakai untuk Buru Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang

Polda Sumatera Barat masih mengejar pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.


Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

4 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

5 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

7 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

8 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

10 hari lalu

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dua karung ganja kering saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

11 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya