Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awal Mula Driver Ojol Lampung Curiga Akan Dijebak Polisi Lewat Paket Sabu

image-gnews
Ilustrasi sabu. Reuters
Ilustrasi sabu. Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang driver atau pengendara ojek online (driver ojol) di Kota Bandar Lampung membuat sebuah pengakuan yang menggegerkan media sosial Indonesia. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial X, driver ojol bernama Makmuri itu mengaku dijebak polisi untuk mengirimkan paket narkoba pada Rabu, 24 Juli 2024.

Pada awalnya, Makmuri (29 tahun) mendapat pesanan untuk mengantar paket berisi baju bayi. Namun, dia kemudian menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu yang diselipkan di pakaian tersebut.

Dia pun melaporkan hal itu ke Badan Narkotika Nasional atau BBN Provinsi Lampung untuk ditindak lanjuti. Setelah diperiksa, alamat yang dituju ternyata benar merupakan kediaman seorang anggota Polri. Alamat itu berlokasi di sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling.

Kendati demikian, Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo membantah jika polisi menjebak driver ojol itu untuk menjadi kurir narkoba. Meski begitu, ia mengakui pemesan sabu itu merupakan anggota Polri. Oknum polisi ini merupakan pria berusia sekitar 30 tahun.

“Jadi, sama dengan orang pecandu lagi butuh, lagi pengen beli barang, kebetulan yang mengantar ojek,” ucap Budi saat dihubungi Tempo pada Ahad, 28 Juli 2024.

Lantas, bagaimana awal mula driver Gojek itu curiga ingin dijebak polisi lewat paket sabu? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Awal Mula Driver Gojek Curiga Ingin Dijebak Polisi

Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo mengungkapkan kronologi driver ojol yang mendapat pesanan untuk mengirimkan paket baju berisi sabu. “Ojol ini menerima order (pesanan) mengirim satu barang,” kata Budi, Ahad.

Pengemudi ojek online bernama Makmuri itu pun curiga dengan paket yang akan diantarkannya. Dalam video yang beredar di media sosial X, Makmuri mengatakan bahwa berdasarkan aplikasi, paket yang perlu diantarnya berupa pakaian untuk bayi. Namun, dia curiga setelah paket tersebut hanya dibungkus plastik. Selain itu, pakaian bayi itu pun tampak sudah lusuh.

Karena curiga, Makmuri membawa paket itu ke pangkalan ojek untuk diperiksa bersama teman-temannya. Dia pun beralasan ke penerima paket sedang berada di bengkel untuk memperbaiki motornya yang mogok. Makmuri lalu membuka bungkusan tersebut dan menemukan sabu yang diselipkan di pakaian tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Nah, ternyata ada bungkusan kecil yang berisi narkotika,” ucap Budi. Sabu itu dibungkus plastik klip kecil. Menurut Budi, sabu itu hanya sekitar 0,5 gram. 

“Lalu saya lapor ke BNN agar segera ditindaklanjuti dan saya juga aman,” kata Makmuri dalam sebuah video yang diunggah oleh akun X @Hera****** pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Makmuri menyebutkan BNN lalu menemaninya mengirim paket tersebut ke sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling. Sesampainya di sana, sudah ada sebuah mobil yang menunggu. “Keterangan dari BNN ‘sampeyan (kamu) mau dijebak’,” ujar Makmuri. 

Ia menuturkan penerima paket sabu itu adalah polisi. Makmuri mengetahuinya karena telah mengecek nomor si penerima dengan aplikasi Get Contact. 

Setelah itu, pihak BNN Lampung berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah atau Polda Lampung untuk memeriksa oknum polisi itu. Setelah diperiksa, hasil urine-nya positif menggunakan narkotika. 

“Kemudiaan yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke BNN untuk ditindaklanjuti,” ucap Budi. “Jadi, sekarang sudah dalam proses penanganan oleh BNN.”

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Sedot Lemak Berujung Maut, Begini Penjelasan Dokter Bedah Plastik RSUI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

14 jam lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

18 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

22 jam lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

1 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

4 hari lalu

Suasana aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Poco Loak di Mabes Polri, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes terhadap kekerasan yang diterima oleh Masyarakat Poco Loak dalam menolak proyek geothermal pada 1 dan 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

6 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

9 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.