TEMPO.CO, Jakarta - Seorang driver atau pengendara ojek online (driver ojol) di Kota Bandar Lampung membuat sebuah pengakuan yang menggegerkan media sosial Indonesia. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial X, driver ojol bernama Makmuri itu mengaku dijebak polisi untuk mengirimkan paket narkoba pada Rabu, 24 Juli 2024.
Pada awalnya, Makmuri (29 tahun) mendapat pesanan untuk mengantar paket berisi baju bayi. Namun, dia kemudian menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu yang diselipkan di pakaian tersebut.
Dia pun melaporkan hal itu ke Badan Narkotika Nasional atau BBN Provinsi Lampung untuk ditindak lanjuti. Setelah diperiksa, alamat yang dituju ternyata benar merupakan kediaman seorang anggota Polri. Alamat itu berlokasi di sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling.
Kendati demikian, Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo membantah jika polisi menjebak driver ojol itu untuk menjadi kurir narkoba. Meski begitu, ia mengakui pemesan sabu itu merupakan anggota Polri. Oknum polisi ini merupakan pria berusia sekitar 30 tahun.
“Jadi, sama dengan orang pecandu lagi butuh, lagi pengen beli barang, kebetulan yang mengantar ojek,” ucap Budi saat dihubungi Tempo pada Ahad, 28 Juli 2024.
Lantas, bagaimana awal mula driver Gojek itu curiga ingin dijebak polisi lewat paket sabu? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Awal Mula Driver Gojek Curiga Ingin Dijebak Polisi
Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo mengungkapkan kronologi driver ojol yang mendapat pesanan untuk mengirimkan paket baju berisi sabu. “Ojol ini menerima order (pesanan) mengirim satu barang,” kata Budi, Ahad.
Pengemudi ojek online bernama Makmuri itu pun curiga dengan paket yang akan diantarkannya. Dalam video yang beredar di media sosial X, Makmuri mengatakan bahwa berdasarkan aplikasi, paket yang perlu diantarnya berupa pakaian untuk bayi. Namun, dia curiga setelah paket tersebut hanya dibungkus plastik. Selain itu, pakaian bayi itu pun tampak sudah lusuh.
Karena curiga, Makmuri membawa paket itu ke pangkalan ojek untuk diperiksa bersama teman-temannya. Dia pun beralasan ke penerima paket sedang berada di bengkel untuk memperbaiki motornya yang mogok. Makmuri lalu membuka bungkusan tersebut dan menemukan sabu yang diselipkan di pakaian tersebut.
“Nah, ternyata ada bungkusan kecil yang berisi narkotika,” ucap Budi. Sabu itu dibungkus plastik klip kecil. Menurut Budi, sabu itu hanya sekitar 0,5 gram.
“Lalu saya lapor ke BNN agar segera ditindaklanjuti dan saya juga aman,” kata Makmuri dalam sebuah video yang diunggah oleh akun X @Hera****** pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Makmuri menyebutkan BNN lalu menemaninya mengirim paket tersebut ke sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling. Sesampainya di sana, sudah ada sebuah mobil yang menunggu. “Keterangan dari BNN ‘sampeyan (kamu) mau dijebak’,” ujar Makmuri.
Ia menuturkan penerima paket sabu itu adalah polisi. Makmuri mengetahuinya karena telah mengecek nomor si penerima dengan aplikasi Get Contact.
Setelah itu, pihak BNN Lampung berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah atau Polda Lampung untuk memeriksa oknum polisi itu. Setelah diperiksa, hasil urine-nya positif menggunakan narkotika.
“Kemudiaan yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke BNN untuk ditindaklanjuti,” ucap Budi. “Jadi, sekarang sudah dalam proses penanganan oleh BNN.”
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Pilihan Editor: Sedot Lemak Berujung Maut, Begini Penjelasan Dokter Bedah Plastik RSUI