TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Nasional (Komnas) Perempuan turun tangan melindungi dua orang dalam kasus kematian Afif Maulana. Afif merupakan bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena penyiksaan oleh polisi dalam tragedi Jembatan Kuranji, Padang, 9 Juni 2024.
Komisioner Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang atas adanya intimidasi dalam pengusutan kasus ini. “Salah satu staff (LBH Padang) yang perempuan sudah terindikasi mengalami ancaman-ancaman yang bentuknya intimidasi,” kata Bahrul saat ditemui di kantor KPAI, Selasa, 30 Juli 2024.
Komnas Perempuan, tutur dia, sedang mendalami kasus ini dan terus memantau adanya indikasi-indikasi intimidasi yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Dua orang yang diintimidasi itu merupakan ibu dari almarhum dan kuasa hukum keluarga Afif dari LBH Padang.
Akan tetapi Bahrul tak bisa mendetailkan pihak mana dan bentuk intimidasi apa yang diterima kedua orang itu. Pasalnya, menurut Bahrul mereka masih mengidentifikasi hal tersebut. “Namun, Komnas Perempuan berusaha untuk memastikan bahwa dua perempuan yang ada dalam kasus ini mendapatkan jaminan keamanan,” ujarnya.
Sementara ini, lanjutnya, Komnas Perempuan terus melakukan pemantauan terhadap dua orang tersebut untuk memastikan keamanan dan perlindungannya.
Komnas Perempuan turut hadir dalam acara audiensi Tim Advokat Anti Penyiksaan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari ini. Audiensi itu digelar untuk untuk mendesak polisi segera menggelar ekshumasi atau pembongkaran makam serta autopsi ulang jenazah Afif Maulana.
Pihak keluarga dan kuasa hukum sebelumnya sudah mengajukan ekshumasi itu sejak Senin, 22 Juli 2024. Akan tetapi surat pengajuan itu tak kunjung mendapatkan jawaban dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Ekshumasi itu sendiri dianggap penting untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Afif Maulana. Pasalnya, Polda Sumatera Barat menyatakan Afif tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji karena menghindar dari penangkapan polisi yang melakukan razia untuk mencegah tawuran. Sementara pihak keluarga menduga Afif tewas karena mengalami penganiayaan oleh anggota polisi. Hal itu mereka duga setelah melihat bekas luka di tubuh Afif dan juga kesaksian sejumlah orang.