Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Sukabumi Kota Hentikan Penyelidikan Kasus Bullying di SD, Apa Alasannya?

image-gnews
Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Sukabumi Kota secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan perundungan  atau bullying terhadap seorang pelajar SD berinisial L (9) yang bersekolah di salah satu SD swasta di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Diketahui, perkara ini mulai berproses ke penyelidikan sejak orang tua korban melaporkannya kepada Polres Sukabumi Kota pada 11 Desember 2023 lalu.

"Kami sudah menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan (SP3) pada hari Senin, 8 Juli 2024, dengan nomor: SPP/42/VII/RES.1/2024/Satreskrim," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Selasa, 30 Juli 2024 dikutip dari sukabumiupdate mitra Teras.id

Adapun alasan penyelidikan kasus ini dihentikan, kata Kapolres, karena tidak cukup alat bukti dan pihaknya sudah menginformasikan SP3 ini kepada orang tua korban

Menurut AKBP Rita, sejak orang tua korban melaporkan kasus ini pada tanggal 11 Desember 2023, pihak Satreskrim Polres Sukabumi Kota langsung menindaklanjuti dengan mencari barang bukti, meminta keterangan dari korban maupun rekan korban, memeriksa pihak sekolah (guru dan kepala sekolah) hingga meminta keterangan dari ahli.

Dari 32 saksi yang diperiksa dan diperkuat oleh keterangan empat ahli, yakni psikolog, spesialis anak, saraf, dan penyakit dalam seluruh keterangannya tidak ada yang mengarah aksi perundungan. 

“Sehingga dalam perkara tersebut tidak ditemukan adanya bekas-bekas penganiayaan. Sehingga kami tidak menemukan adanya dugaan tindak pidana pada perkara tersebut sehingga kami hentikan perkara tersebut,” ujarnya.

Menurut Rita, kedua belah pihak baik itu pelapor maupun terlapor dalam hal ini kepala sekolah dan orang tua siswa sudah menerima surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) ini. Ia mengatakan, pihak korban sempat merasa tidak puas dengan putusan tersebut, meski demikian, apabila ada bukti baru maka kasus tersebut dapat dibuka kembali.

“Mereka (keluarga L) laporan kembali karena ada lah ketidakpuasan sehingga kami mengimbau karena kami sudah menghentikan penyelidikan, jadi apabila ada novum (bukti) baru tentunya kami akan buka kembali,” kata dia.

Selain itu, luka yang diderita L pun sudah dilakukan pemeriksaan oleh para ahli ternyata penyebabnya tidak ada yang mengarah pada bekas aksi perundungan serta tidak ditemukan luka bekas perundungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah melalui berbagai tahapan penyelidikan dan kurangnya alat bukti, pihaknya memutuskan untuk melakukan SP3 kasus dugaan perundungan ini. Baik pihak terlapor maupun pelapor sudah diberikan informasi serta berkas SP3 tersebut.

"Pihak keluarga pelapor atau korban memang merasa kecewa dengan terbitnya SP3 ini. Namun, kami menginformasikan kasus ini bisa dibuka kembali asalkan pihak keluarga korban bisa menunjukkan bukti baru," katanya.

AKBP Rita menegaskan bahwa selama menjalankan penyelidikan pihaknya memastikan petugas yang menangani kasus tersebut secara profesional, tidak tebang pilih, dan berkomitmen.

Maka dari itu, jika pihak pelapor merasa kurang puas dengan keputusan SP3 ini dan ingin membuka kembali kasus dugaan perundungan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti asalkan pihak korban bisa menunjukkan alat atau barang bukti baru.

“Apabila ahli atau ada alat bukti lain silahkan dari pihak pelapor untuk mengajukan ke kami, kita akan melakukan pemeriksaan kembali,” ujarnya dikutip dari Antara 

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus dugaan perundungan (bullying) ini, Orang tua L berinisial DS (43 tahun) melaporkan dugaan kekerasan dan intimidasi. Adapun pihak-pihak terlapor yakni orang tua murid, kepala sekolah, komite sekolah hingga guru-guru. Pelaporan itu dilakukan di Polres Sukabumi Kota pada Senin 11 Desember 2023 dengan nomor laporan polisi LP/B/458/XII/2023/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat.

Perkara ini merupakan laporan kedua yang dilayangkan pihak korban. Adapun laporan kasus bullying pertama sudah dinyatakan inkrah oleh pengadilan pada Januari 2024 lalu. Dengan hasil dua pelaku anak harus dikembalikan kepada orang tuanya untuk dirawat dan dibimbing serta pembinaan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1 Bandung selama tiga bulan.

Pilihan Editor: Tak Hanya Korban, Pelaku Perundungan Juga Bisa Alami Depresi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

43 menit lalu

Pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Yourube.com
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan soal peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah.


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

4 jam lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.


Pengacara Keluarga Aulia Risma Sebut Ada Tiga Mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang Akan Lapor Polisi

5 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Pengacara Keluarga Aulia Risma Sebut Ada Tiga Mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang Akan Lapor Polisi

Tiga rekan Aulia Risma yang juga menjadi korban perundungan akan ikut melapor ke polisi.


Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

5 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Gunung Putri telah menaikkan status kasus penganiayaan cungkil mata tersebut ke penyidikan.


Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

6 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

Kabar rencana pembukaan Lailai Studios itu dikonfirmasi eks karyawan Brandoville Studios yang menjadi korban kekerasan Cherry Lai.


Daftar Lengkap Biaya Pendidikan di Binus

6 jam lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Lengkap Biaya Pendidikan di Binus

Binus dikenal sebagai salah satu sekolah internasional terbaik dan berbiaya tinggi


Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

6 jam lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

Seorang korban perundungan di BINUS Simprug, berinisial RE (16) mengadu ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


5 Cara Menghadapi Perundungan, Jangan Takut Melawan

7 jam lalu

Ilustrasi: Sejumlah siswa SD mengikuti sosialisasi tentang bahaya perundungan di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Polres Garut
5 Cara Menghadapi Perundungan, Jangan Takut Melawan

Perundungan merupakan masalah yang sulit dihadapi, tapi janganlah takut untuk melawan perundung.


Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

7 jam lalu

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers tentang obat penawar Fomepizole secara daring yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022. ANTARA/Andi Firdaus
Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

Kementerian Kesehatan akan mengizinkan mahasiswa PPDS Anestasi Undip praktik di RS Kariadi begitu investigasi selesai


Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

8 jam lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.