Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meita Irianty Pemilik Wensen School Daycare di Depok Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

image-gnews
Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Depok resmi menetapkan Meita Irianty pemilik Wensen School Indonesia, sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Depok, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak. Dia dijerat menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun. 

“Kami kenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2024 Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun,” ucap Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana, Kamis, 1 Agustus 2024.

Arya menjelaskan sesuai beleid tersebut, ancaman penjara maksimal lima tahun diberikan kepada tersangka pelaku kekerasan anak apabila korban mengalami luka berat. Sedangkan, apabila korban mengalami luka ringan, maka ancaman hukumannya menjadi tiga tahun enam bulan.

Dalam pemeriksaan, pihak kepolisian turut mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan. Menurut Arya, Meita yang juga merupakan influencer parenting itu mengaku khilaf.

“Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya,” kata dia.

Atas kejadian itu, polisi juga akan menelusuri izin operasi untuk Wensen School Indonesia. “Tentu kita akan mengambil keterangan dari ahli juga dari dinas perizinan yang memang terkait dengan sekolahnya dan ini nanti akan mendukung penyidikan ke depannya,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Arya, jumlah korban hanya dua balita. Mereka masing-masing berusia 9 bulan dan 3 tahun. Adapun untuk memastikan bentuk kekerasan yang dialami korban, polisi menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit. “Untuk korban yang berusia 9 bulan, ada dugaan dislokasi pada kaki, tapi nanti ini kami tanyakan pada dokter,” tutur dia.  

Sebelumnya, Arya mengatakan kepolisian telah memeriksa empat orang saksi dalam dugaan kasus penganiayaan anak tersebut. Setelah keterangan serta bukti dirasa cukup dan valid, pihak berwajib pun menangkap pelaku dan menahannya di Polres Metro Depok sejak Rabu malam, 31 Juli 2024.

“Tadi sekitar jam 22.00 kami sudah melakukan penangkapan yang bersangkutan,” kata Arya, Rabu malam.

Menurut Arya, penangkapan tersangka Meita Irianty dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Depok yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing. Meita ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cimanggis dalam kondisi baik dan tidak melakukan perlawanan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sekarang (tersangka) sudah berada di Polres Metro Depok, yang bersangkutan adalah pemilik daycare tersebut,” ujarnya.

Arya menegaskan, tersangka telah mengakui bahwa dirinya adalah pelaku penganiayaan anak yang terekam di CCTV. Dia juga tidak menyangkal telah menganiaya balita berusia tiga tahun itu.

Terdapat tiga video rekaman CCTV berisi penganiayaan anak yang diperoleh pihak kepolisian, Ketiga video itu menunjukkan hari dan tanggal berbeda. Karena itu, kini polisi sedang menelusuri apakah ada korban lain yang terekam dalam video tersebut. 

“Apakah ada korban lain yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku,” tuturnya. “Kalau ada berarti kita buatkan laporan polisinya.”

Selain alat bukti berupa rekaman CCTV yang diamankan polisi, pihak berwajib juga telah meminta pakaian yang digunakan korban. Hal ini dibutuhkan untuk melakukan visum psikis.

“Sementara dari keterangan saksi dulu, kalau yang lain masih belum, kita ajukan visum psikis,” ucap Arya.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Kasus Penganiayaan Balita di Depok, Pemilik Daycare Wensen School Mengaku Khilaf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

28 menit lalu

Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

Pada 2023 Pakistan melaporkan enam kasus polio sedangkan pada 2022 angkanya adalah 20 kasus.


Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

12 jam lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

WHO menyebutkan anak-anak berisiko lebih tinggi terkena cacar monyet, bahkan lebih parah dibanding orang dewasa. Jaga selalu kesehatannya.


Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

Psikolog membagi tips bagi orang tua dalam mengedukasi anak untuk mencegah menjadi pelaku atau korban pelecehan seksual.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

1 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

1 hari lalu

Petugas mengevakuasi jasad perempuan yang tewas tertabrak di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam perbatasan Depok dengan Kabupaten Bogor, Jumat, 6 September 2024. Foto : Istimewak
Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

Seorang perempuan tewas tertabrak Kereta Rel Listrik Commuter Line di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam yang berbatasan dengan Depok.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

1 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Jokowi Ungkap Paus Fransiskus Kaget Mendengar Warga RI Masih Memilih Punya Anak

1 hari lalu

Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (tengah) sebelum meninggalkan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2024. Dok. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO
Jokowi Ungkap Paus Fransiskus Kaget Mendengar Warga RI Masih Memilih Punya Anak

Jokowi mengatakan bahwa dirinya berbicara banyak hal dengan Paus Fransiskus, utamanya perbincangan soal perdamaian dunia.


Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

Kematian tahanan dalam Rutan Depok akibat dikeroyok 6 napi mendapat sorotan publik. Bukan kali ini saja tahanan tewas dalam penjara.


Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

3 hari lalu

Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

KPAI mengungkap kasus TPPO yang terungkap baru sebatas permukaan, masih banyak yang belum terkuak karena rumit dan beroperasi antarwilayah.


Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

3 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto mendampingi korban order fiktif kue mencatut namanya membuat laporan ke Polres Metro Depok, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

Selain mendampingi korban melaporkan kasus penipuan order kue fiktif ke polisi, Kodim Depok juga akan buat laporan polisi atas dugaan pencatutan nama.