TEMPO.CO, Jakarta - Ayah Afif Maulana, Afrinaldi, meminta Komisi III DPR untuk membantu mengusut kasus kematian anaknya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Senin, 5 Agustus 2024. Hadir bersama sang istri, Anggun Anggraeni, dia mengadukan sikap Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar yang terkesan mengulur waktu dalam menyelidiki penyebab kematian Afif.
Afrinaldi mengatakan melalui kuasa hukumnya dari LBH Padang, mereka telah menghadirkan dua orang saksi yang melihat Afif dikerumuni polisi di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024. Meski begitu, polisi tak kunjung menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
“Karena itu, kami minta dibantu pak, tolong bantu kami mengusut,” ujar Afrinaldi di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2024.
Sambil memohon, dia mengatakan bahwa keluarga akan tenang apabila pelaku pembunuhan anaknya berhasil ditangkap. “Kalau seandainya pelakunya tidak tertangkap, kami enggak akan tenang pak,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Afrinaldi berharap agar anak sulungnya mendapat keadilan. Serta, penyebab kematiannya menemui titik terang dan kejelasan.
Afif Maulana adalah bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024. Diduga bocah itu menjadi korban kebrutalan aparat kepolisian. Polisi menyatakan Afif tewas setelah melompat dari Jembatan Kuranji karena menghindari penangkapan oleh polisi yang tengah menggelar razia untuk mencegah tawuran.
Sementara keluarga menemukan kejanggalan dalam luka di tubuh Afif. Mereka menyatakan terdapat sejumlah luka seperti bekas penganiayaan di tubuh Afif. Karena itu, Ekshumasi jenazah Afif diangap penting untuk memastikan penyebab kematiannya.
LBH Padang pun telah melakukan investigasi dan menyatakan memiliki kesaksian sejumlah orang bahwa Afif Maulana sempat tertangkap polisi sebelum akhirnya ditemukan tewas. Jika permintaan ekshumasi tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian hingga 7 Agustus, maka LBH Padang bersama kuasa hukum lainnya bakal membongar jenazah Afif Maulana secara mandiri, walaupun izin tidak diberikan oleh kepolisian.
Tempo berupaya meminta tanggapan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Komisaris Besar Dwi Sulistyawan. Namun Dwi tak kunjung membalas pesan yang dikirimkan lewat nomor teleponnya.
Pilihan Editor: Awal Mula Terungkap Nama Bobby Nasution, Kahiyang Ayu dan Jokowi Main Izin Tambang Halmahera