TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengungkapkan tersangka penganiayaan anak daycare di Depok, Meita Irianty telah dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Jadi pelaku dari terduga kekerasan anak-anak di Wensen School ini, saat ini berada di RS (Polri) Kramat Jati dibantarkan," ungkap Arya di Mapolres Metro Depok, Senin malam, 5 Agustus 2024.
Arya mengaku banyak yang menanyakan kasus bahwa Meita Irianty dibantarkan atau ditangguhkan, namun ia menegaskan tersangka penganiayaan anak daycare di Depok itu dibantarkan.
"Dibantarkan itu apabila yang bersangkutan atau tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke RS dan dirawat di sana, namun proses penahanan tetap. Artinya untuk hari penahanannya tertunda, tapi proses penahanan tetap dilakukan," tutur Arya.
Dibantarkan berapa lama, Arya menunggu sampai Meita Irianty sudah pulih dan dilanjutkan masa penahanannya di Polres Metro Depok.
"Tapi ini bukan berarti tidak ditahan ya, ini tetap ditahan, cuma prosesnya dibantarkan, jadi bukan ditangguhkan, jangan sampai nanti ada salah pengertian," tegas Arya.
Arya mencontohkan hitungannya saat ditahan di hari ketiga lalu dibantarkan, hitungan penahanannya yang berhenti, tetapi tetap ditahan di rumah sakit.
"Nanti misalnya dia istirahat 7 hari, kembali ke polres kemudian ditahan, mulai lagi hitungannya hari ke 4. Jadi masa penahanannya itu tidak hilang, tidak terpotong," urainya.
Sedangkan kondisi Meita Irianty saat ini masih dalam pengawasan dokter RS Polri Kramat Jati dan Polres Metro Depok masih menunggu kapan bisa dikembalikan.
"Tapi kalau untuk kapan bisa kembali, tentu kita menunggu dari dokternya, karena kita juga tidak ingin juga anak yang ada dalam kandungan terduga pelaku ini kenapa-kenapa, anaknya (dalam kandungan) kan enggak salah," terang Arya.
"Jadi ibunya yang mempunyai tindakan kekerasan tersebut, sehingga kita menindak ibunya tapi anaknya jangan sampai kenapa-kenapa, karena itu kalau ibunya dalam kondisi lemah maka kita larikan ke RS supaya bayinya tetap sehat dan ibunya bisa tetap bisa diperiksa dalam kondisi yang baik," imbuhnya.
Sejauh ini, kata Arya, penyidik telah memeriksa 14 saksi, baik dari guru dan sekuriti di Wensen School, suami Meita Irianty, orang tua korban dan pengurus lingkungan setempat.
"Sejauh ini belum tambahan pelapor, jadi yang itu (2 pelapor) saja," ucap Arya.
Pilihan Editor: Penganiayaan Balita di Daycare Influencer, Orang Tua Korban Ungkap Perilaku Anaknya Sempat Berubah