Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Diperiksa KPK, Ketua PSI Kalbar Eks Kader PDIP Mengaku Tak Kenal Harun Masiku

image-gnews
Calon legislator PDIP dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I, Alexius Akim. Foto: Istimewa.
Calon legislator PDIP dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I, Alexius Akim. Foto: Istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat Alexius Akim pada hari ini, Senin, 5 Agustus 2024. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku (HM). 

Usai diperiksa, Calon Legislatif DPR RI Dapil Kalbar pada Pileg 2019 ini mengungkapkan materi yang didalami penyidik KPK kepadanya. “Ya ditanyakan seputar itu (Harun Masiku),” kata dia di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024. 

Dia mengatakan, penyidik banyak bertanya soal pencalonan dirinya pada Pemilihan Legislatif pada 2019 lalu. “Jadi banyak yang berkaitan dengan masalah saya sendiri, karena saya waktu itu ikut pemilu legislatif 2019. Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexius.

Saat itu, Alexius maju sebagai caleg dapil Kalimantan Barat dari PDIP. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pastu apa alasan dirinya diberhentikan dan dicoret. Kini, dia menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” tuturnya. 

Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat ini juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu Harun Masiku. Bahkan, dirinya tidak mengenal Harun. “Saya enggak pernah (bertemu) dan saya tidak kenal,” ucap Alexius. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alexius dipecat PDIP sebelum ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. Dalam pemilihan legislatif 2019, Alexius maju di daerah pemilihan Kalimantan Barat I dari PDIP. Caleg PDIP nomor urut 7 ini menjadi peraih suara terbanyak kedua setelah politikus PDIP Cornelis. Namun, keterpilihannya digugat oleh caleg yang meraih suara terbanyak keempat.

Ketika ditemui terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Alexius diperiksa masih terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan Harun Masiku atau hal-hal seputar perkara dimaksud. “Baik itu pencarian atau posisi tersangka HM atau hal-hal lainnya yang menurut penyidik dibutuhkan keterangannya untuk diklarifikasi,” kata dia.

Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Pilihan Editor: Surat Panggilan Retur, KPK Batal Periksa Eks Kader PDIP terkait Harun Masiku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Apa Kata Gibran dan Jokowi?

11 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) bersama Ketua PB Peparnas D.B. Susanto (ketiga kanan) meninjau tempat pertandingan boccia Peparnas XVII Solo 2024 di GOR FKOR UNS, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 12 Oktober 2024. Gibran memastikan pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mendatang akan tetap melanjutkan pembangunan pusat pelatihan atau Paralympic Training Center di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, untuk mendukung perkembangan olahraga dan para atlet difabel di Indonesia. ANTARA FOTO/Maulana Surya
PDIP Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Apa Kata Gibran dan Jokowi?

PDIP disebut berpeluang masuk di Kabinet Prabowo. Apa kata Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka?


Fakta Seputar PKS Kunjungi Prabowo: Dari Harapan, Apresiasi hingga Berbalas Pantun

12 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) dan Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri (kanan) beserta beberapa pimpinan PKS menjawab pertanyaan awak media usai bersilaturahmi di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Fakta Seputar PKS Kunjungi Prabowo: Dari Harapan, Apresiasi hingga Berbalas Pantun

Pimpinan PKS mengunjungi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara. Berikut sederet fakta persamuhan antara PKS dan Prabowo.


Respons Gibran soal Peluang PDIP Masuk Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan awak media seusai meninjau pelaksanaan Peparnas 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Peluang PDIP Masuk Kabinet Prabowo

Prabowo sudah memiliki berbagai pertimbangan dalam menempatkan menterinya di kabinet.


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

18 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


PDIP Diharapkan Tetap Berada di Luar Pemerintahan Meski Pertemuan Prabowo-Mega Sukses Terlaksana

19 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya saat pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024). ANTARA/HO-PDIP.
PDIP Diharapkan Tetap Berada di Luar Pemerintahan Meski Pertemuan Prabowo-Mega Sukses Terlaksana

Keberadaan PDIP di luar pemerintahan Prabowo akan mewujudkan fungsi check and balances pemerintahan.


Tanggapan Pakar dan Gerindra ihwal Prabowo Bakal Pakai Dasi Merah Jika Diundang PDIP

21 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Tanggapan Pakar dan Gerindra ihwal Prabowo Bakal Pakai Dasi Merah Jika Diundang PDIP

Dasco tak menjawab terang-terangan apakah kelakar Prabowo tersebut merupakan sinyal kans bergabungnya PDIP ke pemerintahan mendatang.


Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

21 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

21 jam lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengundurkan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. Begini duduk perkaranya.


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

22 jam lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

23 jam lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

Ketua KPU Solo Bambang Christanto mengundukan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik.