TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawan PT Mineral Trobos Zainuddin Sangaji pada hari ini, Rabu, 7 Agustus 2024. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Berdasarkan pantauan Tempo, Zainuddin mengenakan kemeja berwarna putih. Dia berjalan keluar Gedung Merah Putih KPK pukul 15.57 WIB. Dia mengaku dicecar penyidik KPK soal dugaan adanya cawe-cawe Abdul Gani Kasuba dalam program umroh. “Terkait program umroh kami saja, apakah ada cawe-cawe gubernur atau tidak,” kata dia usai diperiksa, Rabu, 7 Agustus 2024.
Dalam program umroh tersebut, PT Mineral Trobos diduga telah membiayai AGK dan keluarganya umroh. Namun, Zainuddin mengatakan keikutsertaan keluarga AGK karena perjalanan umroh itu menggunakan travel milik menantu AGK. “Beliau enggak membawa keluarga. Itu kebetulan saja travelnya itu punya mantu beliau,” tuturnya.
Zainuddin mengatakan pihaknya telah memberangkatkan umroh masyarakat di sekitar lingkar tambang perusahaannya, dengan nominal Rp 30 juta per orang. “Yang sudah kita berangkatkan sudah sekitar 500-an orang. Tiga kali trip, tiga kali keberangkatan. Satu kali dengan travel lain, dua kali dengan travel kami,” kata dia.
Karyawan PT Mineral Trobos itu menegaskan hanya ditanya soal umroh. Menurut dia, tidak ada pertanyaan soal adanya aliran dana atau perjanjian uang dana. Dia kemudian meminta untuk bertanya selengkapnya kepada penyidik KPK. “Saya kira nanti kalau selebihnya sama penyidik saja.”
KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap dan TPPU. Dilansir dari Antara, AGK ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan pemprov Maluku Utara pada 20 Desember 2023.
Pada 17 April 2024, KPK kembali menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan nilai mencapai Rp 100 miliar. KPK menyebut bukti awal dugaan TPPU itu adalah pembelian dan upaya menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain.
Pilihan Editor: Selain Bobby Nasution, Abdul Gani Kasuba Diduga Bertemu Petinggi Partai dan Aparat di Jakarta Bahas Tambang Nikel