Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Keluarga Dini Sera Kecewa Terhadap Kinerja Bawas MA

Editor

Febriyan

image-gnews
Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBH DI) selaku kuasa hukum Ibunda Alm. Dini Sera Afriyanti mengadukan 3 Hakim PN Surabaya yang memutus Ronald Tanur ke Badan Pengawas Mahkamah Agung pada Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBH DI) selaku kuasa hukum Ibunda Alm. Dini Sera Afriyanti mengadukan 3 Hakim PN Surabaya yang memutus Ronald Tanur ke Badan Pengawas Mahkamah Agung pada Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, menuturkan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Kekecewaan itu berhubungan dengan penanganan laporannya atas tiga hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan Dini, Gregorius Ronald Tannur.

"Yang ke Bawas itu sangat mengecewakan ya," kata Dimas saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Dimas kecewa karena menilai Bawas Mahkamah Agung bekerja lambat dalam menangani laporan kliennya. Dia mengaku sempat mendengar Bawas MA menerjunkan tim ke Surabaya untuk memeriksa hakim yang mengadili perkara Ronald Tannur. Namun, ia belum mendapatkan informasi tindak lanjut atas upaya tersebut. 

Dia pun membandingkan kinerja Bawas MA dengan Komisi Yudisial (KY). Keluarga Dini Sera juga melaporkan tiga hakim itu ke KY dan langsung ditindaklanjuti dengan meminta keterangan para pelapor.

"Artinya pada saat KY sudah bergerak, sejauh ini saya belum terupdate sama sekali laporan di Bawas itu seperti apa. Ini menunjukkan ya beginilah sulitnya orang miskin, orang yang tidak punya untuk mencari keadilan di negeri ini," tuturnya.

Kepala Bawas MA, Sugiyanto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga Dini Sera. Atas hal ini, pihaknya telah rampung melakukan penelaahan.

"(Bawas MA) langsung membentuk tim pemeriksa," ucap Sugiyanto kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Senin, 5 Agustus 2024.

Ia menuturkan saat ini tim pemeriksa sudah mulai bekerja mengumpulkan bahan-bahan untuk keperluan memeriksa tiga hakim terlapor. Ketiganya adalah hakim ketua Erintuah Damanik, serta anggotanya Mangapul dan Heru Hanindyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selanjutnya, dalam waktu dekat tim akan segera meluncur ke Surabaya untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait dan para terlapor," ujar Sugiyanto.

Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur pada 24 Juli 2024. Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik saat membacakan putusan menyatakan putra dari eks politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur itu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera tewas. Pasalnya, menurut majelis hakim, Ronald sempat memberikan pertolongan kepada Dini dengan membawanya ke rumah sakit. 

Dini Sera tewas setelah sempat mengalami penganiayaan dari Ronald yang merupakan pacarnya di Lenmarc Mall, Surabaya pada 4 Oktober 2023. Keduanya disebut sempat berkaraoke sambil menegak minuman keras di sana. 

Saat akan pulang, mereka cekcok. Ronald disebut sempat menendang kaki kanan Dini dan dua kali memukul kepalanya dengan botol miras jenis Tequilla. Tak hanya itu, Ronald juga sempat terekam kamera pengamanan (CCTV) melindas tubuh Dini dengan mobilnya. Dini pun sempat terseret sekitar 5 meter saat itu. 

Berdasarkan penyidikan polisi, Ronald Tannur sempat membawa Dini ke Apartemen Tanglin Orchad PTC, Surabaya sebelum akhirnya membawanya ke Rumah Sakit National Hospital. Akan tetapi nyawa Dini tak tertolong. 

Hasil otopsi RS Dr. Soetomo, Surabaya menyatakan ditemukan luka memar seperti bekas hantaman benda tumpul pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, leher atas, dada bagian kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kanan, paha, serta punggung kanan Dini Sera. Ditemukan juga luka lecet pada bagian belakang sebelah atas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

3 jam lalu

Suasana penangkapan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Kamis, 19 September 2024. Foto: TEMPO/Fachri Hamzah
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sembunyi di rumah kosong


Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

4 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

Sang istri tetap menolak telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya. Ia mengaku sangat mencintai suaminya itu.


Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

5 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

Pelaku pembunuhan Nia gadis penjual gorengan terlihat warga di dekat perkebunan di Korong Pasar Galombang, Nagari Kayu Tanam.


Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

6 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.


Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

6 jam lalu

 Mujianto ketika menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

MA melalui putusan PK memvonis bebas Mujianto terpidana kasus kredit macet di bank BUMN sebesar Rp 39,5 miliar.


ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

19 jam lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.


Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

1 hari lalu

Lokasi penemuan barang milik Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang menjadi korban pembunahan di Padang Pariaman dipasang garis polisi. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

Keluarga IS berharap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan itu segera menyerahkan diri.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

1 hari lalu

Arben 52 tahun warga Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam menunjukan lokasi terakhir pelaku IS terlihat. TEMPO/Fachri Hamzah
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, pernah terlihat warga dekat perkebunan.


Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 hari lalu

Rini (kiri) kakak Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.