TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Andi Pangerang Moenta, menjadi satu dari 40 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK yang lolos dalam tahap tes tertulis. Andi juga tercatat sebagai Ketua Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Badan Hukum.
Nama Andi tercantum dalam surat pengumuman Pansel Capim KPK Nomor 47/PANSEL-KPK/08/2024 pada Kamis lalu, 8 Agustus 2024. Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan terdapat 229 peserta yang mengikuti tes tertulis dari 236 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi.
"Dari jumlah peserta tes tertulis tersebut kami pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan 40 orang calon Dewas KPK," kata Ateh di Gedung Sekretarian Negara, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Profil Andi Pangerang Moenta
Andi Pangerang Moenta lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan pada 28 Agustus 1961. Saat ini di tercatat sebagai pengajar seklaigus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin 1986 itu tercatat menggenggam gelar gelar Magister Hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung pada 1993. Tak sampai di situ, Andi melanjutkan studi S3 dan mendapat gelar doktor di Universitas Padjajaran pada 1999. Andi juga merupakan lulusan diploma in forensic medicine (DFM) Groningen, Belanda tahun 2004.
Dia kemudian menyandang gelar Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin sejak Maret 2017. Dalam pengukuhannya, Andi Pangerang Moenta membacakan pidato berjudul “Prinsip-Prinsip Pengaturan Sistem Otonomi Daerah dan Implementasinya di Indonesia”.
Di bidang akademis, nama Andi dikenal karena telah banyak menerbitkan buku seputar hukum. Andi pernah menerbitkan buku berjudul Pokok-Pokok Hukum Pemerintahan Daerah, diterbitkan oleh Rajawali Pers tahun 2018. Adapula buku berjudul Permusyawaratan dan DPRD, tahun 2017 penerbit Intelegenesia, Malang. Selain itu, ada Hukum Kelembagaan Negara, yang diterbitkan Pusat Kajian Media Universitas Hasanuddin dan Sumber Belajar LKPP Unhas tahun 2016.
Di bidang organisasi, Andi sempat menjadi Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin pada 2007-2012, kemudian Ketua Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Makassar periode 2016-2021 dan 2021-2026.
Belakangan, Andi Pangerang Moenta ikut mengkritisi soal pemberian gelar guru besar di sejumlah perguruan tinggi yang bermasalah. Sebagai Ketua Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Badan Hukum dia menyesalkan tidak adanya langkah tegas dari pemerintah untuk membereskan masalah ini.
Setelah lolos tes tertulis. Andi dan 39 Capim KPK lainnya akan mengikuti seleksi penilaian profil atau profile assesment yang akan dilakukan pada 28 dan 29 Agustus mendatang. Pansel KPK membuka masukan dari masyarakat terhadap nama-nama yang lolos ini.
"Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id," kata Ateh dalam keterangan resminya.