Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kerahkan 2.975 Personel Amankan Demo Kawal Putusan MK

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) menerima berkas pandangan mini Fraksi Partai Gerindra dari Anggota Badan Legislasi DPR RI Habiburokhman (kiri) disaksikan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan) dalam rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) menerima berkas pandangan mini Fraksi Partai Gerindra dari Anggota Badan Legislasi DPR RI Habiburokhman (kiri) disaksikan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan) dalam rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menyiapkan 2.975 personel untuk mengamankan unjuk rasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan, jumlah personel tersebut disiagakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

"Kami telah menyiapkan 2.975 personel untuk mengamankan jalannya unjuk rasa hari ini," ujar Ade Ary saat dihubungi pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ia mengatakan, kepolisian mengimbau para peserta aksi agar tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. "Sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tanpa ujaran kebencian dan provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan," ujar dia.

Ade Ary juga mengingatkan kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator aksi untuk menyampaikan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. "Lakukan aksi dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum," katanya. Ia pun meminta masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan aksi dan mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas.

Badan Legislasi atau Baleg DPR mendorong agar draf rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota disahkan dalam rapat paripurna har ini, Kamis, 22 Agustus 2024. RUU Pilkada itu bakal disahkan yang akan menganulir putusan MK soal syarat pemilihan kepada daerah.

Bersamaan dengan itu, beberapa elemen masyarakat bakal menggelar demo besar-besaran. Berdasar informasi yang dihimpun Tempo, berbagai elemen masyarakat memprotes sikap DPR yang dinilai melakukan pembangkangan hukum putusan MK. Sejumlah aksi digelar yang dilakukan oleh dari guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainnya, aktivis pro demokrasi, dan aktivis '98 yang akan melakukan aksi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihak-pihak yang bakal hadir dalam aksi itu yakni Magnis Suseno, Goenawan Mohammad, Saiful Mujani, Valina Singka Subekti, Sulistyowati Irianto, Abraham Samad, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, A.Wakil Kamal, Nong Darul Mahmada, Alif Iman, Antonius Danar, Danardono Sirojudin, Fauzan Luthsa, hingga Kusfiardi.

Mahasiswa juga akan turun ke jalan. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dari berbagai kampus akan berdemo menolak sikap DPR. Mereka menyerukan seluruh kampus di 14 wilayah untuk melakukan aksi di masing-masing wilayah dan bergabung aksi massa di Gedung DPR hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 20 Agustus 2024 telah memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait. Putusan itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan lain yakni 70/PUU-XXII/2024, MK juga telah menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU.

Namun, sehari pasca putusan tersebut, yakni pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada. Dalam rapat itu, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang hendak mengusung calonnya di pemilihan kepala daerah.

Selain itu, Baleg DPR juga menolak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon. Keputusan Baleg DPR batas usia calon berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Pilihan Editor: DPR Tak Patuhi Putusan MK, KPPOD: RUU Pilkada Menimbulkan Ketidakpastian Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Setujui Muhammad Herindra Dilantik sebagai Kepala BIN

25 menit lalu

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebelum mengikuti fit and proper test sebagai Kepala BIN di Dewen Perwakilan Rakyat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
DPR Setujui Muhammad Herindra Dilantik sebagai Kepala BIN

DPR menyatakan Muhammad Herindra memenuhi syarat sebagai Kepala BIN. DPR akan mengesahkan hasil uji kelayakan tersebut dalam rapat paripurna.


Sederet Kontroversi Pratikno, Menteri Jokowi yang Juga Dipanggil Prabowo ke Kertanegara

20 jam lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tiba di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, 14 Oktober 2024. [Tempo/Eka Yudha]
Sederet Kontroversi Pratikno, Menteri Jokowi yang Juga Dipanggil Prabowo ke Kertanegara

Pratikno mengonfirmasi dirinya akan ditunjuk sebagai menteri oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Berikut daftar kontroversinya


DPR Umumkan Jumlah Anggota di Setiap AKD, PDIP Dapat Kursi Pimpinan Paling Banyak

22 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Umumkan Jumlah Anggota di Setiap AKD, PDIP Dapat Kursi Pimpinan Paling Banyak

Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR mengenai penambahan dua komisi baru.


Profil Herindra, Calon Kepala BIN yang Bakal Gantikan Budi Gunawan

23 jam lalu

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Herindra, Calon Kepala BIN yang Bakal Gantikan Budi Gunawan

Presiden Jokowi memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN dan mengajukan Herindra sebagai calon penggantinya. Berikut profil Herindra.


DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test Calon Kepala BIN Herindra Besok Pagi

23 jam lalu

Wakil Menteri Pertahanan M Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tentang penambahan 23 kegiatan pinjaman dalam negeri (PDN) dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test Calon Kepala BIN Herindra Besok Pagi

Puan Maharani mengungkapkan, nama Herindra diusulkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Surat Presiden pada 10 Oktober 2024.


DPR Tunggu Kabinet Prabowo, Baru Umumkan Mitra Kerja Tiap Komisi

23 jam lalu

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Tunggu Kabinet Prabowo, Baru Umumkan Mitra Kerja Tiap Komisi

Setelah ada pengumuman pasti dari pemerintahan baru, kata Puan, DPR akan menyelaraskan pula di legislatif.


DPR Sahkan Penambahan Komisi dari 11 Jadi 13

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan Penambahan Komisi dari 11 Jadi 13

DPR resmi mengesahkan penambahan dua komisi dari 11 menjadi 13 komisi.


DPR Bentuk Tim Usai Terima Surat Presiden soal Penggantian Kepala BIN

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Bentuk Tim Usai Terima Surat Presiden soal Penggantian Kepala BIN

DPR membentuk tim khusus usai menerima Surat Presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN.


PDIP Dapat 4 Kursi Pimpinan AKD, Disahkan Lewat Rapat Paripurna Hari Ini

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Said Abdullah, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
PDIP Dapat 4 Kursi Pimpinan AKD, Disahkan Lewat Rapat Paripurna Hari Ini

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut partainya dapat empat kursi Ketua Komisi I, Komisi V, Banggar dan BAKN.


Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023

1 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana dan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti (kiri) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan pengaduan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi kontrak pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas senilai USD792 juta atau Rp.12,4 triliun oleh Kementerian Pertahanan RI dari Angkatan Udara Qatar, yang telah dibatalkan. TEMPO/Imam Sukamto
Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023

Laporan ICW hasil pemantauan persidangan tindak pidana korupsi sepanjang 2023.