Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

image-gnews
Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyurati Mabes Polri untuk mengevaluasi penggunaan gas air mata saat pengamanan demonstrasi. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, surat tersebut dikirimkan pada hari ini.

“Kami kirim hari ini,” kata Poengky kepada Tempo ketika dihubungi, Jumat, 30 Agustus 2024.

Dalam surat resmi tersebut, Kompolnas meminta dua hal penting kepada Polri. “Bagaimana prosedur penggunaan gas air mata saat Polri melakukan tindakan pembubaran massa aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada tersebut,” tulis surat dengan nomor registrasi B-314/Kompolnas/8/2024 tertanggal 30 Agustus 2024. 

Kedua, Kompolnas juga meminta Polri untuk menjamin profesionalitas institusi penegak hukum itu dalam melaksanakan tugasnya untuk menghindari korban jiwa akibat penggunaan gas air mata yang berlebihan.

Kompolnas juga meminta Polri mengevaluasi penggunaan gas air mata dalam penanganan demonstrasi. Kapolri, tutur Poengky, harus memimpin langsung evaluasi tersebut.

Evaluasi bertujuan untuk melihat kembali apakah pelaksanaan pengamanan oleh para personel di lapangan sudah profesional atau tidak. "Apakah tidak berlebihan dalam menembakkan gas air mata, sehingga masyarakat yang tidak ikut demonstrasi turut terkena dampaknya," katanya.

Poengky menjelaskan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya. Jangan sampai, prosedur penanganan demonstrasi tersebut justru menyebabkan orang luka-luka atau sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstrasi Kawal Putusan MK atau revisi UU Pilkada di berbagai kota. Di Jakarta, demonstrasi berakhir ricuh dan polisi menangkap puluhan orang dan sudah menetapkan 19 di antaranya sebagai tersangka pengrusakan fasilitas umum.

Di Semarang, demo turunkan Jokowi di depan komplek Balai Kota dan Dewan DPRD Kota Semarang dibubarkan paksa oleh polisi pada Senin, 26 Agustus 2024. Polisi melontarkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Situasi serupa terjadi di Makassar. Demo gabungan mahasiswa se-Makassar menolak politik dinasti Presiden Jokowi itu berakhir ricuh di bawah flyover Jalan AP Pettarani, Makassar pada hari yang sama.

Tindakan represif ini mendapat kritik keras sejumlah lembaga negara, organisasi masyarakat sipil dan akademisi. Mereka menilai bahwa pendekatan kekerasan oleh aparat tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga memperburuk situasi dan mengancam demokrasi.

Respons keras dari aparat terhadap demonstran ini memicu kekhawatiran semakin semptinya ruang untuk menyampaikan aspirasi di Indonesia, terutama di tengah meningkatnya ketegangan politik belakangan ini.

Pilihan Editor: Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap Turis Mesir Selundupkan 3 Bayi Siamang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

6 jam lalu

Defile pasukan prajurit TNI ketika gladi bersih HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta. Tampak latar belakang panggung parade berbentuk Istana Garuda IKN. Tempo/Ilham Balindra
Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

HUT TNI merupakan sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai kelahiran kekuatan militer negara ini.


Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

7 jam lalu

Presiden Jokowi menyapa salah satu pelajar saat peresmian Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.


Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

23 jam lalu

Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung di Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten bersilaturhmi dengan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, di Markas Polda Banten, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Pemkab Serang
Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.


2 Srikandi dalam Daftar Nama 10 Capim KPK yang Diterima Presiden Jokowi

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
2 Srikandi dalam Daftar Nama 10 Capim KPK yang Diterima Presiden Jokowi

Pansel KPK telah menyerahkan masing-masing 10 nama capim dan dewas KPK ke Presiden Jokowi. Ada dua nama srikandi dalam daftar capim KPK. Siapa mereka?


Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

3 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora di Kemang.


Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

4 hari lalu

Petugas BPBD mengevakuasi tujuh mayat remaja dari Kali Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Tempo/Adi Warsono
Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

Penyelidikan ini terkait dengan pembubaran sekelompok orang yang diduga menyebabkan tujuh orang tewas di Kali Bekasi.


Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

4 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi berkaitan dengan pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.


Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri buntut menyebut pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.


Jalani Perpres, Kapolri Sahkan Dua Jabatan Baru yang Diisi Jenderal Bintang Tiga

6 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena (kanan) dan Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca  (kiri) sebagai Astamaops di i ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Jalani Perpres, Kapolri Sahkan Dua Jabatan Baru yang Diisi Jenderal Bintang Tiga

Dua jabatan baru yang dikenalkan Kapolri adalah Astamaops dan Astamarena


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

7 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.