Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal untuk Protes Kesejahteraan Rendah

image-gnews
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHakim dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk memprotes rendahnya kesejahteraan profesi mereka. Aksi cuti massal tersebut diinisiasi oleh gerakan yang menamakan diri Solidaritas Hakim Indonesia.

Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, mengklaim saat ini ada setidaknya 741 hakim yang akan mengikuti gerakan cuti bersama. “Per hari ini,” kata Fauzan, yang juga berprofesi sebagai hakim, melalui pesan singkat pada Kamis, 26 September 2024.

Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia, kata Fauzan, akan dilaksanakan secara serentak selama lima hari kerja, yaitu mulai Senin hingga Jumat, 7-11 Oktober 2024. Dia memperkirakan jumlah hakim yang akan mengikuti cuti massal tersebut bisa mencapai ribuan.

Selain cuti massal, sejumlah hakim dari berbagai daerah juga akan melakukan aksi simbolik di Jakarta. “Para hakim yang berangkat ke Jakarta akan melakukan audiensi, aksi protes, dan silaturahmi dengan lembaga terkait, serta tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan,” ucap Fauzan.

Fauzan menyatakan protes para hakim bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka yang telah lama terabaikan. Saat ini, kata dia, ketentuan gaji dan tunjangan hakim dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 belum pernah mengalami penyesuaian meskipun inflasi terus berjalan.

Menurut Fauzan, pemerintah masih belum mampu menyesuaikan penghasilan dan kesejahteraan hakim dengan kondisi saat ini. “Ini jelas merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan,” ujar Fauzan.

Fauzan juga menyoroti Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2018 yang telah mengamanatkan perlunya peninjauan ulang terhadap aturan penggajian hakim. “Dengan demikian, pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP 94/2012 saat ini sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat,” kata Fauzan.

Sebelumnya, sejumlah hakim menceritakan permasalahan yang mereka hadapi saat ditugaskan di daerah pelosok, mulai dari fasilitas kesehatan yang jauh, tunjangan dan gaji hakim yang tidak naik selama 12 tahun, hingga faktor keamanan.

"Kami dituntut sempurna menegakkan keadilan, tapi kondisi kami demikian, salah sedikit, dirujak luar dalam," kata hakim di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Itsnaatul lathifah, kepada Tempo, Senin lalu, 16 September 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perempuan yang akrab disapa Isna itu menyampaikan para hakim kerap ditawarkan suap. “Berkali-kali pihak berusaha membeli kami dengan jumlah yang fantastis, sedangkan pekerjaan hakim itu sendiri tidak akan mampu menghasilkan uang sejumlah itu, meski kami harus menabung puluhan tahun," tutur Isna.

Selain itu, para hakim juga harus menghadapi risiko keamanan akibat pekerjaannya. Hakim di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi, Camila Bani Alawia, menggarisbawahi risiko keamanan yang dihadapi para hakim di daerah. "Jadi selain kesejahteraan ekonomi, perlindungan tuh enggak ada sama sekali,” kata Camila.

Dia mencontohkan peristiwa yang dialami oleh beberapa rekannya. “Temanku yang hakim cewek juga pernah dikirim bangkai ayam di rumahnya, terus juga dikirimin darah, diteror-teror gitu. Ada juga hakim senior perempuan yang pernah ditodong pisau sama pihak yang bersengketa,” ujar Camila.

Sebelumnya, Juru Bicara MA Suharto membenarkan bahwa gaji pokok hakim tak naik-naik selama 12 tahun. Kendati demikian, kata dia, MA tak tinggal diam.

“Gaji hakim tingkat pertama dan tingkat banding sedang diperjuangkan dan dimohonkan kepada pemerintah untuk naik,” kata Suharto kepada Tempo, 8 September 2024. “Jika dibanding aparatur sipil negara (ASN), gaji hakim masih di bawahnya.”

Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Divonis Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar dan 90 Ribu Dolar, Berapa Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Ini 5 Tuntutan Para Hakim

13 jam lalu

Majelis hakim Cokorda Gede Arthana (tengah) memimpin jalannya sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dengan terdakwa dugaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Ini 5 Tuntutan Para Hakim

Hakim memprotes rendahnya kesejahteraan dan kurangnya keamanan para hakim. Mereka akan mengadakan aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.


Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

15 jam lalu

Mantan terpidana mati Jepang Hamakada Iwao (kiri) kembali ke kampung halamannya, 27 Mei 2014. Dok.amnesty.org.uk/The Asahi Shimbun
Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia dibebaskan setelah pengadilan Jepang memutuskan bahwa bukti-bukti dakwaannya telah dipalsukan.


Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal, Gaji Tak Ada Setengahnya Dibandingkan di Malaysia

15 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal, Gaji Tak Ada Setengahnya Dibandingkan di Malaysia

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk memprotes rendahnya kesejahteraan mereka


Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

1 hari lalu

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.


Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

Sebanyak 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM 2024 pada Mahkamah Agung yang diajukan Komisi Yudisial ditolak seluruhnya oleh DPR.


Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

1 hari lalu

Bendera besar Jepang dibentangkan di atas lapangan saat berlangsungnya Upacara penutupan Olimpiade 2016 di Maracana, Rio de Janeiro, Brasil, 21 Agustus 2016. REUTERS
Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

Kebijakan sterilisasi paksa yang dilakukan di bawah UU perlindungan eugenika Jepang, berlaku pada 1948-1996


Komisi Yudisial Respons Penolakan Calon Hakim Agung, Minta Pertemuan dengan MA-DPR

2 hari lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komisi Yudisial Respons Penolakan Calon Hakim Agung, Minta Pertemuan dengan MA-DPR

Komisi Yudisial merespons penolakan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi HAM dalam rapat paripurna.


Cerita Hakim di Daerah: Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun hingga Sempat Terjebak Amukan Massa

4 hari lalu

Ilustrasi naik gaji. Istimewa
Cerita Hakim di Daerah: Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun hingga Sempat Terjebak Amukan Massa

Tak cuma tunjangan dan gaji hakim yang pas-pasan, tapi juga risiko keamanan dan psikologis.


IKAHI Sebut Pemerintah Masih Godok Revisi Aturan Soal Tunjangan dan gaji Hakim

4 hari lalu

Ilustrasi naik gaji. Istimewa
IKAHI Sebut Pemerintah Masih Godok Revisi Aturan Soal Tunjangan dan gaji Hakim

Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia, menyebut revisi PP Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur tunjangan dan gaji hakim tengah berproses.


Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

6 hari lalu

Poster film Sang Pengadil. Facebook
Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

Film Sang Pengadil akan rilis Oktober mendatang, menyorot dunia peradilan hukum di Indonesia. Arifin Putra dan Prisia Nasution pemerannya.