Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

image-gnews
Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kamera pengawas serta internet service provider atau CCTV dan ISP di proyek Bandung Smart City.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan empat tersangka tersebut adalah Ema Sumarna (ES) selaku Sekda Kota Bandung merangkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) periode 2019-2024, serta Achmad Nugraha (AH), Riantono (R), dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR) yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung periode 2019-2014.

"Perkara ini merupakan pengembangan perkara OTT (operasi tangkap tangan) Wali Kota Bandung yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.

Wali Kota Bandung yang dimaksud adalah Yana Mulyana. Ia terjaring operasi tangkap tangan pada pada Jumat, 14 April 2023 silam.

Demi kebutuhan penyidikan, ujar Asep, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama. Keempatnya akan ditahan mulai 26 September-15 Oktober 2024 di rumah tahanan atau Rutan KPK.

Peran Tersangka

Asep menuturkan Ema Sumarna, Achmad Nugraha, Riantono, dan Ferry Cahyadi Rismafury diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023.

"Rincian penerimaan uang tersangka ES sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 miliar," ujar Asep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan tiga tersangka lain yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung disangka menerima uang total berjumlah Rp 1 miliar. Mereka juga mendapatkan pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Dinas Kota Bandung.

Asep menjelaskan konstruksi perkara berawal pada 2022 silam dimana terdapat pembahasan APBD Perubahan Kota Bandung antara TAPD dan DPRD. Dalam pembahasan itu, disepakati anggaran yang diupayakan diberikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan program Bandung Smart City, 

"Tersangka ES menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dari dinas lainnya secara rutin sejak 2020 sampai 2024,"kata Asep.

Selain itu Ema Sumarna selaku Ketua TAPD, dengan kewenangannya, membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung. Ini dilakukan demi kepentingan para anggota DPRD agar dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan melalui penyedia yang bersumber dari anggaran di Dinas Perhubungan hasil ketok palu APBD Perubahan 2022. 

Sedangkan tersangka Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafuryselaku anggota DPRD menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan. Ketiganya juga mendapat pekerjaan-pekerjaan dari anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung, serta dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD pada Komisi C.

Pilihan Editor: KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

8 jam lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?


Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

10 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Aksi kamisan ke-832 menyoroti isu pelanggaran HAM berat di Papua seperti pembunuhan pendeta Yeremia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

Usman menilai, keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu.


KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang.


KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

14 jam lalu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Imran Jakub. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

KPK menerbangkan Imran Yakub tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate. Ia sebelumnya mendekam di rutan KPK.


PDIP Pertanyakan Kehadiran Tia Rahmania di Agenda Pemantapan Lemhanas

16 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
PDIP Pertanyakan Kehadiran Tia Rahmania di Agenda Pemantapan Lemhanas

Kehadiran Tia Rahmania dalam agenda Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lemhanas, tanpa diketahui partai. PDIP telah memecat Tia Rahmania.


KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

16 jam lalu

Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Teknics (Marktel) Budi Santika tampak mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 November 2023. Budi Santika ditahan terkait dugaan menyuap (terdakwa) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, sebesar Rp1,3 miliar melalui terdakwa Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan terdakwa Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, sebagai fee untuk mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.


Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

18 jam lalu

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura S. Iswaran. REUTERS/Edgar Su
Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

Eks menteri Singapura diadili karena nebeng jet pribadi. Berikut daftar suap yang diterimanya.


Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar

20 jam lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa pasca terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Selain Abdul Gani, KPK juga menahan enam tersangka Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam perkara suap dan gratifikasi.


'Main Ping Pong' Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Pahala Nainggolan Umumkan Hasil Dugaan Gratifikasi Kaesang

22 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
'Main Ping Pong' Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Pahala Nainggolan Umumkan Hasil Dugaan Gratifikasi Kaesang

Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saling lempar dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang.


Jadi Tersangka Gratifikasi Korupsi BUMDes, Camat Ngargoyoso Kembalikan Uang Rp 285 Juta ke Kejaksaan

23 jam lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar, Hartanto memberikan penjelasan soal penahanan Camat Ngargoyoso, WAP, yang terseret kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo, saat ditemui wartawan di kantor kejaksaan wilayah itu, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jadi Tersangka Gratifikasi Korupsi BUMDes, Camat Ngargoyoso Kembalikan Uang Rp 285 Juta ke Kejaksaan

Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Pramono jadi tersangka gratifikasi uang dari kasus korupsi dana BUMDes Berjo. Uang diserahkan pihak keluarga.