Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadiv Propam Sebut Layanan Reserse Paling Sering Dikeluhkan Masyarakat

Reporter

image-gnews
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim, saat memberi keterangan pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis, 26 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim, saat memberi keterangan pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis, 26 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim, mengungkapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat hampir semuanya masih mendapat keluhan. Salah satu persoalan yang sering ditemui adalah penegakkan hukum di satuan kerja reserse.

"Namun dari sekian banyak itu memang ada beberapa, apalagi yang sering terjadi itu masalah penegakan hukum, ini angkanya masih cukup tinggi yang dilakukan oleh penyidik," kata Karim saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis, 26 September 2024.

Dalam penegakkan hukum di kepolisian, kata Karim, pasti melibatkan pelapor dan terlapor. Komplain yang paling banyak berasal dari terlapor karena prosedur penahanan, dugaan tidak profesionalnya penyidik, dan lain-lain.

Sedangkan komplain dari pihak pelapor, sering mempertanyakan penanganan perkara yang lama dan penyidik tidak profesional. "Ini juga menjadi perhatian kami bahwa pastikan proses penegakan hukum itu betul-betul profesional, tidak berat sebelah, dan transparan," ucap Abdul Karim.

Dia menjelaskan, penyidik harus memberi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor untuk memberi kepastian informasi penanganan perkara. Bagi pihak terlapor yang ditahan, ditetapkan sebagai tersangka atau barangnya disita, dipersilakan menempuh jalur praperadilan.

"Yang penting prinsipnya setiap komplain masyarakat harus cepat kita respons, jangan kita biarkan," tuturnya.

Posisi Propam dalam hal ini menerima aduan masyarakat apabila ada anggota Polri yang bekerja tidak profesional maupun melanggar kode etik profesi. Anggota yang bermasalah akan diproses secara kode etik dan dan penjatuhan hukuman akan ditentukan juga melalui sidang kode etik.

Berdasarkan data dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang Tempo terima, satuan kerja reserse kriminal paling banyak mendapatkan saran dan keluhan masyarakat selama tiga tahun terakhir. Saran dan keluhan itu disampaikan masyarakat kepada Kompolnas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rinciannya adalah 1.696 laporan pada tahun 2022, 2.085 pada tahun 2023, dan 315 pada tahun 2024 (Januari-April). Kemudian disusul satuan kerja Propam, dengan rincian 70 laporan pada 2022, 46 laporan pada 2023, dan 18 laporan pada 2024 (Januari-April).

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan, pengawasan eksternal sangat penting karena Polri sebagai institusi yang melayani publik. Bahkan melalui media sosial, kinerja setiap anggota Polri pun dengan mudah terpantau.

"Karena sekarang apapun yang dilakukan personel Polri pasti terpantau oleh publik," katanya saat dihubungi, 23 April 2024.

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan bersama personel Propam di seluruh kepolisian daerah dan Markas Besar Polri pada Jumat kemarin, Abdul Karim juga menyampaikan bahwa Propam harus tegas dan transparan kepada publik. Setiap kritik, aduan, dan saran dari masyarakat harus diterima sebagai langkah perbaikan organisasi.

"Kami juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam," ujar Karim.

Pilihan Editor: Kadiv Propam: Anggota Polri Harus Netral di Pilkada 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadiv Propam Pastikan Tim Perintis Presisi Diperiksa Kesiapannya Setiap Sebelum Patroli

3 jam lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Kadiv Propam Pastikan Tim Perintis Presisi Diperiksa Kesiapannya Setiap Sebelum Patroli

Anggota Tim Perintis Presisi akan diperiksa apabila ada dugaan pelanggaran kode etik profesi selama bekerja.


Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro telah memeriksa 27 orang terkait dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, ada yang polisi dan warga masyarakat.


Kadiv Propam: Anggota Polri Harus Netral di Pilkada 2024

7 jam lalu

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim, saat memberi keterangan pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis, 26 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kadiv Propam: Anggota Polri Harus Netral di Pilkada 2024

Kadiv Propam Irjen Abdul Karim menegaskan anggota Polri harus netral dalam Pilkada 2024. Bagi yang melanggar akan dijatuhi sanksi.


Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

19 jam lalu

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim, saat memberi keterangan pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis, 26 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Propam akan menindak secara etik bila ada pelanggaran.


Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Anggota Tim Patroli Polres Bekasi dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Anggota Tim Patroli Polres Bekasi dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

Divisi Propam Polda Metro Jaya periksa 9 anggota Tim Perintis Presisi Polres Bekasi Kota dalam kasus ditemukan 7 mayat di Kali Bekasi. Apa hasilnya?


Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Polisi dalam Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

4 hari lalu

Sejumlah petugas BPBD Kota Bekasi dan polisi berdiri dengan latar depan kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian tujuh orang tersebut. ANTARA FOTO/Rezas Ale
Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Polisi dalam Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 9 anggota Tim Patroli Perintis Presisi dalam kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi.


Kasus 7 Jenazah Remaja di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya Sebut Tim Patroli Presisi Sudah Diperiksa oleh Propam Polri

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra (tengah) di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan usai ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara pada Selasa, 6 Februari  2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus 7 Jenazah Remaja di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya Sebut Tim Patroli Presisi Sudah Diperiksa oleh Propam Polri

Pernyataan ini berkaitan dengan informasi yang menyebut bahwa tujuh remaja tewas di Kali Bekasi diduga merupakan pelaku tawuran.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

11 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

13 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

14 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.