Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual berupa persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur pada 17 Agustus 2024. Tersangka adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Singkawang, Kalimantan Barat, yang dilantik pada Selasa, 17 September 2024.

Pelantikan H.Herman mengundang kritik dari masyarakat. Karena pada hari yang sama, Herman mangkir dari panggilan kepolisian untuk diperiksa dengan alasan sakit.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Singkawang, Khairul Abror, menyatakan belum ada pemecatan terhadap Herman. Alasannya, karena belum ada pengajuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang. 

“Progresnya sepertinya masih sama nih, Pak. Kami di KPU Kota Singkawang belum menerima surat apapun dari pimpinan DPRD kota untuk usulan pemberhentian antar waktu (PAW)” ucap Abror saat dihubungi pada Kamis, 26 September 2024.

Ia menjelaskan bahwa pemecatan atau pemberhentian anggota Dewan harus dilakukan melalui 3 tahap, yaitu pengajuan dari DPRD ke KPU daerah, lalu penilaian oleh KPU daerah, terakhir pertimbangan oleh KPU Provinsi. Aturan ini tertulis dalam PKPU nomor 6 tahun 2019 mengatur tentang Pemberhentian anggota DPRD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

“Verifikasi dilaksanakan paling lama 5 hari sejak diterimanya nama anggota” jelas Abror.

Namun, Abror juga menyampaikan bahwa DPRD proses pemberhentian ini baru bisa dilakukan apabila sudah ada putusan dari pengadilan. Terkecuali, jika kasusnya dugaan korupsi. 

“Selain korupsi, kita nunggu keputusan pengambilan yang berkekuatan hukum tetap” tutur Abror.

Pengecualian yang lain, dalam kasus ini, pemecatan bisa diproses apabila ada surat pemecatan anggota partai politik dari partai tempat yang bersangkutan bernaung. Dengan kata lain kunci berada di partai, dalam hal ini H. Herman adalah anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Partai memberikan surat resmi pemecatan terlapor ini ke DPRD, kemudian nanti dari DPRD ke KPU,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Minggu lalu, Plh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk memecat kadernya, HA, yang dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang padahal berstatus sebagai tersangka pencabulan anak. Aher menegaskan tim hukum PKS sudah bergerak dalam memproses pemecatan HA.

"Sudah (dipecat). Sedang proses oleh tim hukum. Sedang nunggu pengumuman saja, sudah dalam proses dari tim hukum," ujar Aher di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu 22 September 2024. 

Meski begitu, sampai hari ini KPU Singkawang menyatakan belum menerima laporan apapun. Bahkan, Abror mengatakan dalam prediksinya PKS juga akan mengikuti aturan perundang-undangan, dimana pemecatan akan menunggu putusan pengadilan terlebih dahulu.

“Tentunya asas praduga tak bersalah di kedepankan.Nanti kalau di asal sembarangan memecat kader, tidak akan ada kader yang mau masuk partainya” ucap Abror.

Tempo terus menghubungi Dewan Pengurus Partai (DPP) PKS untuk mengkonfirmasi kejelasan status keanggotaan H.H ini di partai. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan apapun, Jumat, 27 September 2024.

Dalam laporan Tempo sebelumnya, kronologi pelecehan yang dilakukan oleh H.H ini bermula ketika Korban menyangka dia akan diberi tugas untuk mencuci piring seperti biasa. Namun, H.H mengambil kesempatan itu untuk memancing korban masuk ke dalam gudang dan memaksanya melakukan hubungan seksual.

H.H melarang korban mengadukan pencabulan itu dengan mengancam bakal meminta pelunasan utang ibu korban. “Jadi setelah persetubuhan itu dia diancam, ‘kalau kamu kasih tahu hal ini, dia akan menagih utang emaknya,” kata Roby Sanjaya, pada Minggu, 22 September 2024.

Antara dan Dian Fika Rahma berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

7 jam lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

Anggota DPRD Depok yang dilaporkan kasus pencabulan diduga politikus PDIP yang merupakan petahana.


Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

7 jam lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

Kejari Pangkalpinang mengaku belum menerima SPDP kasus KDRT dan perselingkuhan Anggota DRPD Bangka Belitung dari PDIP.


Gugatan ke-11, Sean 'Diddy' Combs Dituding Jual Rekaman Kekerasan Seksual

1 hari lalu

Sean Combs atau Diddy menyambut kelahiran putrinya di 2007 dari hubungannya dengan Sarah Chapman, fotografer yang berbasis di Atlanta. Kelahiran putrinya itu menyebabkan berakihrnya hubungan Diddy dengan sang kekasih Kim Porter, yang telah memberikan tiga orang anak bagi sang rapper tersebut. Ronald Martinez/Getty Images
Gugatan ke-11, Sean 'Diddy' Combs Dituding Jual Rekaman Kekerasan Seksual

Sean 'Diddy' Combs menghadapi gugatan baru setelah seorang perempuan mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukannya.


Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

Polres Gorontalo telah memeriksa 8 saksi dalam kasus video asusila antara guru dan murid. Tersangka telah ditahan di rutan polres.


Anggota DPRD Kota Depok Inisial RK Dilaporkan Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SMP

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Anggota DPRD Kota Depok Inisial RK Dilaporkan Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SMP

Polres Metro Depok membenarkan adanya laporan pencabulan anak ini


Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

4 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung menjalani pemeriksaan di Polres Pangkal Pinang sehari sebelum pelantikannya.


Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Kok Bisa Dilantik?

4 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Kok Bisa Dilantik?

Polisi menyatakan tak berwenang membatalkan pelantikan Anggota DPRD Singkawang yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.


Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

4 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

Tersangka diduga melakukan dua kali tindak pidana kekerasan seksual pada anak di bawah umur.


Mahasiswa Unsoed Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan Psikologis

5 hari lalu

Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah berunjuk rasa di Gedung Rektorat   pada Juni 2023. ANTARA/Idhad Zakaria
Mahasiswa Unsoed Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan Psikologis

Empat mahasiswa Unsoed yang menjadi korban kekerasan seksual dengan modus tawaran pekerjaan untuk model iklan, mendapat pendampingan psikolog.


Terbukti Bantu Pelaku Kekerasan Seksual, Mahasiswa FH Unsoed Dikenakan Sanksi Administrasi

5 hari lalu

Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah berunjuk rasa di Gedung Rektorat   pada Juni 2023. ANTARA/Idhad Zakaria
Terbukti Bantu Pelaku Kekerasan Seksual, Mahasiswa FH Unsoed Dikenakan Sanksi Administrasi

Satgas PPKS menilai, meski tidak terlibat secara langsung, MRA dianggap ceroboh karena membantu pelaku kekerasan seksual.